Minggu, 07 September 2025

BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Bayarkan Klaim Rp540,9 Miliar di Tahun 2024, JHT Jadi Penyumbang Terbesar

BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Bayarkan Klaim Rp540,9 Miliar di Tahun 2024, JHT Jadi Penyumbang Terbesar
BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Bayarkan Klaim Rp540,9 Miliar di Tahun 2024, JHT Jadi Penyumbang Terbesar

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Surakarta mencatatkan total pembayaran klaim sebesar Rp540,9 miliar sepanjang tahun 2024. Klaim yang telah dibayarkan mencakup berbagai jenis jaminan sosial ketenagakerjaan dengan jumlah kasus mencapai 56.409 kasus. Klaim yang diajukan oleh para pekerja dari berbagai sektor ini didominasi oleh Jaminan Hari Tua (JHT), yang berkontribusi lebih dari setengah total pembayaran klaim tersebut.

Menurut Teguh Wiyono, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, program JHT mendominasi klaim yang diterima. "Klaim JHT sebanyak 26.647 kasus dengan total pembayaran sebesar Rp465,1 miliar," ujar Teguh dalam konferensi pers pada Selasa (18/02). Program JHT ini adalah salah satu program andalan BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk memberikan jaminan finansial bagi pekerja ketika memasuki masa pensiun atau ketika mereka berhenti bekerja.

Selain klaim JHT, klaim lainnya juga menunjukkan angka yang signifikan. BPJS Ketenagakerjaan Surakarta mencatatkan 13.323 klaim untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan total pembayaran Rp39,1 miliar. Klaim untuk Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 408 kasus dengan nilai klaim Rp17,1 miliar. Sementara itu, klaim untuk Jaminan Pensiun (JP) mencapai 14.569 kasus dengan total pembayaran Rp14,9 miliar. Terdapat juga 571 klaim untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan nilai Rp483 juta dan 891 klaim untuk manfaat beasiswa yang tercatat sebesar Rp4 miliar.

Baca Juga

BMKG Jelaskan Cuaca September Secara Lengkap

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada seluruh peserta kami. Kami berupaya memastikan klaim yang diajukan dapat diproses dengan mudah dan cepat. Hal ini sangat penting karena klaim yang diajukan merupakan hak pekerja dan ahli waris yang telah terdaftar sebagai peserta program,” jelas Teguh.

Layanan Klaim BPJS Ketenagakerjaan yang Semakin Mudah dan Cepat

Untuk memastikan kemudahan dalam proses klaim, BPJS Ketenagakerjaan telah mengimplementasikan layanan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim tanpa harus melakukan kontak fisik. Sejak akhir Maret 2020, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan sistem Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT. Peserta dapat mengajukan klaim JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store atau Google Play Store, serta melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

“Dengan adanya kemudahan seperti ini, kami berharap peserta tidak perlu lagi menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam mengajukan klaim. Layanan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja, memberikan kenyamanan bagi peserta untuk mengurus klaim mereka secara langsung,” tambah Teguh.

Ia juga menegaskan, meskipun klaim JHT mendominasi baik dari sisi jumlah kasus maupun nominal pembayaran, BPJS Ketenagakerjaan tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada peserta yang mengajukan klaim untuk jenis jaminan lainnya, seperti JKK, JKM, JP, dan JKP.

“Setiap klaim yang diajukan, baik itu untuk JHT atau jenis klaim lainnya, tetap kami tangani dengan serius dan tepat waktu. Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta merasa aman dan terlindungi dengan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Menjamin Perlindungan Sosial Bagi Seluruh Pekerja

Selain memberikan klaim kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan juga berperan penting dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Teguh mengimbau agar setiap pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, seperti petani, nelayan, pedagang, atau UMKM, untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa keberadaan BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia.

“Program jaminan sosial ini adalah wujud dari kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Kami ingin setiap pekerja, dari sektor formal maupun informal, terdaftar dan terlindungi dengan baik oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Teguh.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang sangat besar bagi pekerja dalam menghadapi risiko kerja yang mungkin terjadi, serta memberikan rasa aman bagi keluarga pekerja melalui berbagai program jaminan yang disediakan.

Menjamin Kesejahteraan Pekerja di Masa Depan

Menyongsong tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di seluruh Indonesia. Dengan lebih dari 56.000 klaim yang tercatat sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi untuk memberikan solusi yang lebih cepat dan lebih mudah bagi peserta.

Dalam hal ini, Teguh mengingatkan pentingnya kesadaran para pekerja untuk bergabung dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, demi memastikan masa depan yang lebih baik dan aman bagi mereka serta keluarga.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini bukan hanya sebagai bentuk perlindungan, tetapi juga sebagai investasi untuk masa depan. Kami berharap lebih banyak pekerja yang bergabung dalam program ini sehingga mereka dapat menikmati manfaat yang telah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Teguh.

Melalui berbagai layanan yang mudah diakses dan berbagai program yang terus diperbaharui, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi bagi kesejahteraan pekerja Indonesia.

Regan

Regan

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

AirAsia Buka Penerbangan Semarang Kuala Lumpur

AirAsia Buka Penerbangan Semarang Kuala Lumpur

Cek Besaran Bansos PKH September 2025 Sekarang

Cek Besaran Bansos PKH September 2025 Sekarang

Warga Kotabaru Kini Punya Alternatif Transportasi Publik

Warga Kotabaru Kini Punya Alternatif Transportasi Publik

Skrining BPJS Bantu Deteksi Dini Kesehatan Peserta

Skrining BPJS Bantu Deteksi Dini Kesehatan Peserta

Mobil Listrik GAC Hadirkan Inovasi Ramah Lingkungan

Mobil Listrik GAC Hadirkan Inovasi Ramah Lingkungan