Rabu, 29 Oktober 2025

Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Sebelum Ekonomi 6 Persen

Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Sebelum Ekonomi 6 Persen
Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Sebelum Ekonomi 6 Persen

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan pajak sebelum pertumbuhan ekonomi Indonesia menyentuh angka 6%. Pernyataan ini disampaikan untuk menenangkan masyarakat dan pelaku usaha terkait kekhawatiran beban pajak di tengah pemulihan ekonomi.

Menurut Purbaya, fokus pemerintah saat ini adalah mengoptimalkan belanja negara agar dapat merangsang sektor swasta dan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Ia menyoroti fenomena di mana pendapatan pajak yang masuk ke pemerintah justru banyak tersimpan di Bank Indonesia, sehingga likuiditas di pasar menjadi terbatas.

“Jadi saya akan monitor itu ke depan dengan hati-hati. Anda enggak usah takut kalau saya naikin pajak, anda akan susah. Saya akan naikin pajak pada waktu [ekonomi] tumbuhnya di atas 6%. Anda akan happy juga bayar pajaknya,” ujar Purbaya dalam acara di Menara Bank Mega, Jakarta.

Baca Juga

Menhut-Menkeu Tingkatkan Sinergi Maksimalkan Fungsi Hutan Rakyat

Optimalisasi Belanja Negara Dorong Sektor Swasta

Purbaya menjelaskan, kunci pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan adalah bergeraknya sektor swasta, bukan hanya ketergantungan pada belanja pemerintah. Menurutnya, selama ini sebagian besar pajak yang dipungut tidak segera dibelanjakan, sehingga tidak memberikan efek multiplier yang maksimal bagi perekonomian.

“Kalau saya hidupkan mesin swastanya tahun ini ke depan, 6% kira-kira dapat. Yang pemerintah saya hidupkan juga. Mesin tambahan. Jadi enggak susah-susah amat. Belum lagi nanti kebijakan yang lainnya,” jelas Purbaya.

Ia menekankan bahwa dengan memacu sektor swasta dan memberikan stimulus yang tepat, pertumbuhan ekonomi 6% bukan target yang mustahil, mengacu pada pengalaman periode pemerintahan Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Perbandingan Pertumbuhan Kredit: SBY vs Jokowi

Purbaya menyoroti perbedaan strategi pemerintah dalam mendorong ekonomi pada era SBY dan Jokowi. Selama periode SBY, pertumbuhan kredit mencapai 22%, mencerminkan peran aktif sektor swasta sebagai penggerak ekonomi. Sebaliknya, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, pertumbuhan kredit hanya sekitar 7%, yang menurut Purbaya menunjukkan dominasi pemerintah dalam menggerakkan perekonomian.

“Salah satu indikatornya adalah bergeraknya sektor swasta, yang turut dibarengi dengan kebijakan moneter lebih longgar. Hal ini berbeda dengan yang saya lihat pada pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo, di mana pemerintah menjadi penggerak utama perekonomian,” ujarnya.

Pendekatan ini menjadi dasar Purbaya untuk meyakinkan masyarakat dan dunia usaha bahwa kenaikan pajak hanya akan dilakukan ketika ekonomi sudah cukup kuat.

Stimulus Ekonomi dan Harapan Masyarakat

Untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menyalurkan stimulus melalui bantuan sosial (Bansos) dan BLT Kesra. Langkah ini tidak hanya memberikan dampak langsung pada daya beli masyarakat, tetapi juga meningkatkan ekspektasi positif terhadap perekonomian.

Purbaya menyebutkan bahwa stimulus tambahan sebesar Rp30 triliun untuk BLT dan kuota program magang, ditambah paket akselerasi ekonomi senilai Rp16 triliun, akan mendorong optimisme masyarakat.

“Antara lain iya [berkat stimulus] karena perekonomian membaik dan karena message-nya clear ya dari pemerintah itu bahwa ke depan ekonominya akan lebih bagus. Jadi mereka ada harapan hidup lebih baik lagi ke depan. Itu yang membuat mereka lebih bersemangat,” katanya.

Stimulus ini dirancang agar konsumsi dan investasi masyarakat meningkat, sehingga mesin ekonomi swasta dapat berjalan lebih lancar sebelum pemerintah mempertimbangkan kenaikan pajak.

Janji Purbaya: Pajak Naik Hanya Saat Ekonomi Tumbuh

Dengan strategi ini, Purbaya ingin menciptakan lingkungan ekonomi yang stabil dan kondusif. Ia memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir menghadapi tekanan pajak sebelum kondisi ekonomi membaik.

“Jadi saya pastikan, pajak baru akan dinaikkan kalau ekonomi sudah tumbuh di atas 6%. Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha senang membayar pajak karena mereka merasakan manfaatnya,” tegas Menkeu.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan fiskal dan pertumbuhan, di mana pajak bukan menjadi beban, tetapi instrumen untuk memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong sektor swasta

Wildan Dwi Aldi Saputra

Wildan Dwi Aldi Saputra

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Emas Diprediksi Menguat, Investor Tak Perlu Panik

Harga Emas Diprediksi Menguat, Investor Tak Perlu Panik

IHSG Diprediksi Menguat, Rekomendasi Saham SSIA hingga PTRO

IHSG Diprediksi Menguat, Rekomendasi Saham SSIA hingga PTRO

WIRG Kini Didominasi Publik, Investor Harus Waspada Volatilitas

WIRG Kini Didominasi Publik, Investor Harus Waspada Volatilitas

Pasar Kripto 29 Oktober 2025: Altcoin Memimpin Kenaikan Harga

Pasar Kripto 29 Oktober 2025: Altcoin Memimpin Kenaikan Harga

Pergerakan Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini 28 Oktober 2025

Pergerakan Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini 28 Oktober 2025