Risiko Lonjakan Harga Minyak terhadap Defisit dan Belanja APBN
JAKARTA – Harga minyak yang terus berfluktuasi dalam beberapa hari terakhir menjadi ujian tersendiri bagi Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Kenaikan harga minyak berpotensi memperbesar belanja negara sekaligus memperlebar defisit fiskal.
Chief Economist Bank Permata Josua Pardede menyebut kenaikan harga minyak saat ini tidak memberikan keuntungan fiskal yang seimbang. Analisis sensitivitas resmi RAPBN 2027 menunjukkan setiap kenaikan US$1 per barel harga minyak mentah Indonesia menambah pendapatan negara sekitar Rp3 triliun.
Kenaikan tersebut juga menambah belanja pemerintah sekitar Rp11,4 triliun, termasuk potensi kompensasi energi. Kondisi ini membuat posisi defisit secara indikatif memburuk sekitar Rp8,5 triliun.
“Pemerintah sendiri mengingatkan bahwa sensitivitas ini belum memasukkan respons kebijakan yang nantinya dapat dilakukan. Jadi, secara fiskal Indonesia belum menjadi pemenang dari kenaikan harga minyak, meskipun memperoleh tambahan penerimaan migas,” kata Josua sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Josua menyebut setiap kenaikan harga minyak 10 persen memperkirakan tambahan penerimaan sekitar Rp20 triliun. Pada saat yang sama, belanja subsidi berpotensi meningkat sekitar Rp97 triliun.
Kenaikan minyak berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan transaksi berjalan. Estimasi ini memiliki metodologi berbeda dengan sensitivitas resmi APBN, namun memberikan pesan serupa bahwa risiko utama berada di sisi belanja.
Pengendalian APBN dari kedua sisi menjadi cara paling efektif bagi Suahasil dalam menjaga defisit ketimbang mengejar pajak secara mendadak.
“Pada sisi penerimaan, manfaat kenaikan harga komoditas harus ditangkap melalui PPh migas, PNBP, bea keluar, pengawasan ekspor, koreksi atas pelaporan nilai transaksi yang terlalu rendah dan pengalihan laba, serta penindakan penyelundupan,” kata Josua sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Subsidi energi pada sisi belanja harus semakin tepat sasaran agar kenaikan harga minyak tidak sepenuhnya menjadi beban APBN. Suahasil sejak awal menyatakan mandatnya adalah menjaga APBN tetap sehat dan kredibel serta mempertahankan defisit di bawah 3 persen PDB.
“Saya juga menyarankan Kemenkeu segera membuat uji ketahanan APBN dengan beberapa skenario harga minyak, misalnya US$90, US$100, dan US$110 per barel untuk harga minyak mentah Indonesia, sekaligus memasukkan skenario rupiah,” sebut Josua sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Dampak lonjakan harga minyak tidak hanya terbatas pada subsidi BBM, melainkan menjalar ke subsidi listrik, kompensasi BUMN energi, inflasi, penerimaan migas, biaya logistik, nilai tukar, dan biaya penerbitan SBN.
Penyesuaian belanja sebaiknya tidak dilakukan secara merata apabila skenario minyak tinggi bertahan. Belanja pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial tepat sasaran, infrastruktur penting, dan program produktivitas harus tetap dilindungi.
“Yang terlebih dahulu ditunda atau dikurangi adalah belanja dengan dampak ekonomi rendah, belanja administratif dan proyek yang manfaatnya belum mendesak,” katanya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Subsidi energi perlu semakin diarahkan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan agar pemerintah tidak mensubsidi konsumsi energi rumah tangga berpendapatan tinggi dalam jumlah yang sama.
Hal ini dinilai semakin mendesak karena posisi fiskal 2026 tidak selonggar awal tahun. Defisit hingga Juli baru mencapai 0,91 persen PDB, namun perkiraan keseluruhan 2026 mencapai sekitar 2,85 persen PDB sebelum direncanakan turun menjadi 2,40 persen pada RAPBN 2027.
“Dengan lonjakan harga minyak, ruang kesalahan menjadi semakin sempit. Karena itu saya tidak menyarankan defisit dijaga dengan menunda restitusi, menunggak kompensasi kepada BUMN, atau memindahkan kewajiban ke luar APBN. Itu hanya memperbaiki angka kas sementara dan menciptakan kewajiban di kemudian hari,” katanya sebagaimana dilansir dari berita sumber.