Klarifikasi Sri Mulyani tentang Alur Barang Bawaan Penumpang ke Luar Negeri: Memperjelas Tujuan dan Konteks
- Senin, 25 Maret 2024
JAKARTA-Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait polemik mengenai alur barang bawaan penumpang ke luar negeri setelah unggahan video dari akun media sosial Bea Cukai menuai kritik dari netizen. Sri Mulyani menegaskan bahwa tujuan aturan tersebut sebenarnya adalah untuk mempermudah penumpang yang hendak melakukan perjalanan, namun perlu disederhanakan dan diperjelas komunikasinya agar tidak menimbulkan kebingungan. Dalam preskon APBN KiTA edisi Maret 2024, Sri Mulyani menyatakan, tujuannya mempermudah, tapi mungkin komunikasinya yang perlu untuk lebih disederhanakan dan diperjelas, sehingga tak menimbulkan reaksi yang meresahkan. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut. Sri Mulyani juga menegaskan bahwa tas jinjing seperti yang terlihat dalam video tidak termasuk barang yang harus dilaporkan. Menurutnya, aturan tersebut bertujuan untuk memudahkan penumpang yang membawa banyak barang saat kembali ke Tanah Air, bukan saat berangkat ke luar negeri. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk memudahkan pemilik barang dalam membawa pulang barang bawaan mereka tanpa hambatan. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa PMK nomor 203 tahun 2017 memberikan kemudahan pelayanan pada penumpang yang membawa barang tertentu ke luar negeri, yang kemudian akan dibawa kembali ke Indonesia. Aturan ini sangat bermanfaat untuk membantu warga Indonesia yang akan mengadakan kegiatan di luar negeri, seperti acara internasional atau kegiatan seni dan budaya. Penjelasan Sri Mulyani dan pernyataan resmi dari Bea Cukai diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang konteks dan tujuan dari aturan mengenai barang bawaan penumpang ke luar negeri.
Redaksi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Misi Suksesi Modric: Real Madrid Siapkan Dana Fantastis Demi Enzo Fernandez
- Kamis, 05 Februari 2026
Benteng Kepercayaan: Mengapa Barcelona Enggan Berpaling dari Kounde dan Balde?
- Kamis, 05 Februari 2026
Kesetiaan Sang Kapten: Ambisi Raphinha untuk Segera Kembali Mengawal Barcelona
- Kamis, 05 Februari 2026
Masa Depan Mistar Gawang Anfield: Liverpool Siap Pecahkan Rekor demi Robin Roefs
- Kamis, 05 Februari 2026
Akses Permodalan UMKM: Panduan Lengkap Strategi Pengajuan KUR BRI 2026
- Kamis, 05 Februari 2026
Berita Lainnya
Navigasi Cerdas di Pasar Bergejolak: Strategi MNC Asset Management Ubah Risiko Jadi Peluang
- Kamis, 05 Februari 2026
Revolusi Video Commerce: Shopee Kokoh di Puncak, Peta Belanja Digital RI Berubah
- Kamis, 05 Februari 2026
Era Baru Belanja di Indonesia: Ketika Kualitas Premium Menjadi Standar Gaya Hidup
- Kamis, 05 Februari 2026
Harmonisasi Otoritas dan Konsultan: Misi IKPI-DJP Jatim II Wujudkan Kepatuhan Modern
- Kamis, 05 Februari 2026
Kreativitas Relawan Pajak: Mengemas Edukasi Lapor SPT via Coretax Lewat Konten Visual
- Kamis, 05 Februari 2026












