Klarifikasi Menteri Ketenagakerjaan Mengenai Tunjangan Hari Raya untuk Ojol: Imbauan, Bukan Kewajiban
- Senin, 25 Maret 2024
JAKARTA-Dalam pembahasannya tentang tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa imbauan kepada perusahaan aplikator untuk memberikan THR kepada driver tidaklah menjadi kewajiban yang diatur secara resmi. Menurutnya, hal ini perlu dipahami sebagai upaya dorongan atas kemitraan antara perusahaan dan driver ojol. Ida Fauziyah menyampaikan, "Sebenarnya, itu adalah niat baik kami untuk dorong platform untuk memberikan THR, kalau dilihat ruang lingkupnya memang tidak masuk dalam surat edaran. Itu harus dipahami sebagai niat baik kami mendorong perusahaan aplikasi ini agar memberikan perhatian kepada drivernya." Ditegaskan pula bahwa pemberian THR kepada driver ojol tidak diwajibkan karena hubungannya bersifat kemitraan, bukan hubungan kerja yang terikat kontrak dan ketentuan seperti pada karyawan pada umumnya. Meskipun demikian, Ida Fauziyah menyatakan bahwa pengusaha tidak melanggar aturan apapun dengan memberikan insentif, bukan THR sesuai imbauan. Menyinggung rencana kebijakan mendatang, Ida Fauziyah menyatakan akan membahas masalah ini bersama Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja (raker) berikutnya. "Besok ya saya ada raker di komisi 9. Kami akan berikan penjelasan lebih rinci ke komisi 9," tambahnya. Ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk para driver ojol, sambil mengakomodasi dinamika hubungan kemitraan dalam platform aplikasi.
Redaksi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Misi Suksesi Modric: Real Madrid Siapkan Dana Fantastis Demi Enzo Fernandez
- Kamis, 05 Februari 2026
Benteng Kepercayaan: Mengapa Barcelona Enggan Berpaling dari Kounde dan Balde?
- Kamis, 05 Februari 2026
Kesetiaan Sang Kapten: Ambisi Raphinha untuk Segera Kembali Mengawal Barcelona
- Kamis, 05 Februari 2026
Masa Depan Mistar Gawang Anfield: Liverpool Siap Pecahkan Rekor demi Robin Roefs
- Kamis, 05 Februari 2026
Akses Permodalan UMKM: Panduan Lengkap Strategi Pengajuan KUR BRI 2026
- Kamis, 05 Februari 2026
Berita Lainnya
Navigasi Cerdas di Pasar Bergejolak: Strategi MNC Asset Management Ubah Risiko Jadi Peluang
- Kamis, 05 Februari 2026
Revolusi Video Commerce: Shopee Kokoh di Puncak, Peta Belanja Digital RI Berubah
- Kamis, 05 Februari 2026
Era Baru Belanja di Indonesia: Ketika Kualitas Premium Menjadi Standar Gaya Hidup
- Kamis, 05 Februari 2026
Harmonisasi Otoritas dan Konsultan: Misi IKPI-DJP Jatim II Wujudkan Kepatuhan Modern
- Kamis, 05 Februari 2026
Kreativitas Relawan Pajak: Mengemas Edukasi Lapor SPT via Coretax Lewat Konten Visual
- Kamis, 05 Februari 2026












