Sengketa Pilkada Pamekasan: MK Terima Gugatan, Gudang Logistik KPU Dijaga Ketat
- Kamis, 06 Februari 2025

JAKARTA – Suasana politik di Kabupaten Pamekasan semakin memanas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menerima gugatan terkait sengketa Pilkada setempat. Persaingan ketat antara pasangan calon (paslon) semakin terasa dengan adanya tuduhan ketidaknetralan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, yang kini menjadi sorotan.
Gudang Logistik KPU Dijaga, Menyusul Keputusan MK
Seiring dengan diterimanya gugatan Pilkada oleh MK, tindakan pengamanan terhadap gudang logistik KPU Pamekasan menjadi fokus perhatian. Gudang tersebut dilaporkan dijaga bukan hanya oleh petugas independen, namun ada keterlibatan dari tim salah satu paslon. Hal ini menuai respons keras dari tim hukum paslon Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti).
Kholis, bagian dari tim hukum tersebut, mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPU yang dinilai tidak tegas dalam menegakkan aturan. “Kami sangat menyayangkan peristiwa itu, mestinya KPU bersikap tegas dalam menegakkan aturan,” jelasnya.
Kekecewaan tersebut berawal dari tanggal 30 Januari 2025, ketika tim Berbakti telah melayangkan surat protes kepada KPU terkait kejadian penjagaan oleh tim sukses salah satu calon dan bahkan adanya kandidat yang masuk ke area gudang logistik.
Surat Protes Kepada KPU
Zaini, anggota lain dalam tim hukum paslon Berbakti, menambahkan bahwa surat protes resmi telah dikirimkan kepada KPU Pamekasan dengan tujuan mendesak netralitas. Langkah ini dilakukan mengingat proses sengketa Pilkada Pamekasan masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
“Kami tim hukum Paslon Berbakti secara resmi telah mengirimkan surat protes ke KPU. Kami sangat menyayangkan sikap KPU yang membiarkan gudang logistiknya dijaga oleh pihak lain yang bukan wewenangnya dan kebetulan saat ini sedang berperkara di Mahkamah Konstitusi,” tegas Zaini.
Kekhawatiran bahwa KPU mengizinkan pihak lain untuk menjaga gudangnya membangkitkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Ada kekhawatiran bahwa kotak suara serta dokumen penting lainnya berpotensi diubah tanpa sepengetahuan pihak berwenang. “Kita kan tidak pernah tahu apa yang terjadi di sana. Wajar kami curiga dan khawatir akan ada perubahan surat-surat berharga di gudang logistik tersebut,” kata Zaini.
Pernyataan Tegas dari KPU
Menanggapi situasi panas ini, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mahdi, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa secara aturan tidak diperkenankan pihak manapun, kecuali petugas keamanan, untuk menjaga atau masuk ke dalam gudang logistik KPU. Ia menekankan bahwa KPU tetap berpegang teguh pada aturan dan menjaga netralitasnya.
“Sebenarnya secara aturan tidak boleh, KPU Provinsi juga tidak memperbolehkan, di KPU sudah ada keamanan, ada kepolisian,” ujar Mahdi.
Ketika ditanya mengenai laporan tim sukses dan calon bupati yang masuk ke gudang logistik, Mahdi mengungkapkan bahwa pihak keamanan sudah memberikan teguran kepada pihak yang bersangkutan. “Pihak kepolisian juga sudah melakukan teguran ke pihak timses yang ikut menjaga, bahkan menyampaikan pihak KPU dan kepolisian siap bertanggung jawab jika ada hal-hal yang tidak diinginkan, tidak perlu menjaga agar tidak ada ketersinggungan,” ujarnya menambahkan.
Mahdi menjelaskan bahwa KPU berkomitmen untuk tidak memberikan perlakuan khusus kepada salah satu paslon dan terus berusaha menjaga netralitas serta integritas proses Pilkada.

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
8 Manfaat Parkour Bagi Kesehatan Fisik dan Mental
- 09 September 2025
2.
Coba Bungee Jumping Lambat, Adrenalin Tetap Terasa
- 09 September 2025
3.
Bersepeda Menjadi Solusi Tubuh Sehat dan Bugar
- 09 September 2025
4.
Nikmati Laut, Rasakan Manfaat Diving Untuk Tubuh
- 09 September 2025
5.
Mengenal Taekwondo, Latihan Fisik dan Mental Optimal
- 09 September 2025