KAI Terapkan Aturan Baru, Penumpang Diminta Bijak Gunakan Stopkontak dan Powerbank
- Senin, 27 Oktober 2025
JAKARTA - Keselamatan dan kenyamanan penumpang menjadi prioritas utama PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Menyikapi potensi risiko yang muncul dari penggunaan perangkat elektronik di dalam kereta, KAI resmi memberlakukan aturan baru terkait pemakaian stopkontak dan powerbank bagi seluruh penumpang. Kebijakan ini diumumkan melalui akun resmi media sosial KAI @KAI121 pada Rabu, 23 Oktober 2025, dan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan serta menjaga keamanan seluruh penumpang selama di kereta.
Aturan baru ini menegaskan bahwa stopkontak kereta hanya diperuntukkan bagi perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti earphone, handphone, tablet, dan laptop. Sementara itu, penggunaan powerbank di dalam kereta memiliki ketentuan khusus yang wajib dipatuhi untuk mengurangi risiko kebakaran dan gangguan keselamatan lainnya.
Baca Juga
Ketentuan Penggunaan Powerbank di Kereta
Powerbank merupakan perangkat penting bagi banyak penumpang untuk menjaga perangkat elektronik tetap aktif selama perjalanan. Namun, KAI menetapkan beberapa aturan yang harus diperhatikan:
Penumpang boleh menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi, tetapi tidak diperbolehkan mengisi ulang daya powerbank di kereta.
Kapasitas maksimal powerbank yang boleh dibawa adalah 100 Wh (Watt-hour).
Powerbank harus dalam kondisi baik dan memiliki label kapasitas yang jelas.
Cara menghitung kapasitas powerbank dalam satuan Wh adalah:
Wh=kapasitas (mAh)×voltase (V)1.000Wh = \frac{kapasitas\ (mAh) \times voltase\ (V)}{1.000}Wh=1.000kapasitas (mAh)×voltase (V)?
Dengan aturan ini, KAI berharap seluruh penumpang dapat menggunakan perangkat elektronik secara lebih bijak, menjaga keamanan perjalanan, dan menghindari potensi kebakaran akibat penggunaan perangkat dengan daya tinggi.
Stopkontak Kereta untuk Perangkat Rendah Daya
KAI menekankan bahwa stopkontak yang tersedia di dalam kereta bukanlah sumber daya untuk semua jenis perangkat. Stopkontak hanya diperuntukkan bagi perangkat elektronik dengan konsumsi daya rendah, seperti:
Handphone
Tablet
Laptop
Earphone
Penggunaan stopkontak untuk perangkat berdaya tinggi, termasuk powerbank, dapat meningkatkan risiko korsleting atau kebakaran. Oleh karena itu, penumpang diimbau untuk bijak memanfaatkan fasilitas stopkontak dengan memperhatikan daya dan jenis perangkat yang digunakan.
KAI juga mengingatkan agar penumpang selalu memeriksa kondisi kabel dan charger sebelum digunakan, memastikan tidak ada kerusakan yang dapat membahayakan keselamatan selama perjalanan.
Dampak Aturan Baru bagi Penumpang
Penerapan aturan ini diharapkan membawa beberapa manfaat, baik dari sisi keselamatan maupun kenyamanan penumpang:
Meminimalisir risiko kebakaran akibat penggunaan perangkat berdaya tinggi di dalam kereta.
Menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh penumpang, terutama saat perjalanan panjang.
Mendorong penumpang bijak dalam menggunakan perangkat elektronik, sehingga fasilitas stopkontak dapat digunakan secara optimal tanpa menimbulkan gangguan.
KAI menekankan pentingnya kesadaran penumpang untuk mematuhi aturan ini. Sebagai bagian dari upaya keselamatan, penumpang diimbau untuk selalu membawa powerbank dengan kapasitas sesuai ketentuan dan menggunakan stopkontak secara bertanggung jawab.
Edukasi Penumpang dan Keselamatan Perjalanan
KAI melalui akun resmi media sosialnya mengajak seluruh penumpang untuk menjadi lebih bijak dalam menggunakan stopkontak dan membawa powerbank. “Yuk, sama-sama jadi penumpang bijak dalam menggunakan stopkontak atau saat membawa powerbank, agar perjalanan kalian tetap aman dan nyaman,” tulis KAI dalam unggahannya.
Selain itu, KAI menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari standar keselamatan nasional yang harus dipatuhi oleh seluruh penumpang. Dengan mematuhi aturan ini, risiko kecelakaan akibat perangkat elektronik dapat diminimalkan, sekaligus menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi semua pengguna kereta.
Ke depan, KAI juga berencana terus meningkatkan sosialisasi terkait penggunaan fasilitas elektronik di kereta dan memantau penerapan aturan ini untuk memastikan keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama.
Dengan kebijakan baru ini, perjalanan dengan kereta api diharapkan menjadi lebih aman dan nyaman, sekaligus menumbuhkan kesadaran penumpang untuk menggunakan perangkat elektronik secara bijak. Aturan terkait powerbank dan stopkontak bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari komitmen KAI untuk memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan andal bagi seluruh masyarakat.
Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
KPI Perkuat Keselamatan Kilang dengan Inovasi Digital dan Budaya Kerja
- Senin, 27 Oktober 2025
Terpopuler
1.
Resep Kue Semprong Tradisional Renyah Gurih Mudah Dibuat
- 27 Oktober 2025
2.
5 Resep Praktis Tahu Isi Ayam Suwir Pedas Gurih Anti Ribet
- 27 Oktober 2025
3.
Manfaat Tomat Untuk Kulit, Antioksidan Alami Cegah Kanker Kulit
- 27 Oktober 2025
4.
Manfaat Jahe Merah Yang Harus Diketahui Untuk Kesehatan Optimal
- 27 Oktober 2025
5.
Rahasia Manfaat Enam Makanan yang Perkuat Kesehatan Hati
- 27 Oktober 2025













