Breaking

Tender Offer VISI Rp 277 per Saham Tak Diminati Investor Publik

IB
Ibtihal

Editor: Septian Akbar Gumilang

Jumat, 11 September 2026
Tender Offer VISI Rp 277 per Saham Tak Diminati Investor Publik
Ilustrasi MTO saham VISI yang digelar Harmoni Semesta Investama berakhir tanpa transaksi. (sumber foto: NET)

JAKARTA – Penawaran Tender Wajib atau Mandatory Tender Offer (MTO) saham PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) yang dilakukan pengendali baru, PT Harmoni Semesta Investama, berakhir tanpa transaksi. Tidak ada satu pun pemegang saham publik yang menjual sahamnya melalui mekanisme tender tersebut.

Direktur Utama PT Harmoni Semesta Investama, Nagita Slavina M Tengker, melaporkan dalam keterbukaan informasi di BEI pada Kamis (10/9/2026), bahwa jumlah saham VISI yang dibeli melalui pelaksanaan MTO mencapai nihil atau 0 saham.

MTO tersebut berlangsung selama 30 hari, mulai 23 Juli hingga 21 Agustus 2026. Sementara penyelesaian transaksi dijadwalkan pada 27 Agustus 2026.

“Hingga periode penawaran berakhir, tidak ada pemegang saham publik yang mengajukan maupun mengeksekusi penjualan saham melalui MTO,” terang Nagita dalam keterbukaan informasi, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Dengan tidak adanya saham publik yang terjual, komposisi kepemilikan saham Harmoni Semesta Investama sebagai pengendali baru tidak mengalami perubahan sebelum maupun setelah MTO.

PT Harmoni Semesta Investama tetap menguasai 61,84% saham, PT Atlas Raya Abadi sebesar 10,16%, PT Trinugraha Thohir Harmoni sebesar 8%, dan masyarakat sebesar 20%.

Sebelumnya, Harmoni Semesta Investama menawarkan pembelian maksimal 1,17 miliar saham VISI. Jumlah tersebut setara dengan 38,15% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Harga yang ditawarkan dalam tender ditetapkan sebesar Rp 277 per saham. Apabila seluruh saham yang ditawarkan terserap, nilai transaksi MTO tersebut berpotensi mencapai sekitar Rp 324,21 miliar.

Harmoni Semesta Investama juga telah menyatakan memiliki dana yang memadai untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran dalam MTO. Kecukupan dana tersebut dituangkan melalui Surat Pernyataan Kecukupan Dana tertanggal 17 Juli 2026.

Dalam pelaksanaan MTO, Harmoni Semesta Investama menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai perusahaan efek.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua