
JAKARTA - Di era digital saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia semakin mempermudah masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) melalui portal resmi.
Pada tahun 2025, warga bisa mengetahui apakah namanya masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan mudah dan cepat melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini menjadi solusi transparansi dan akses informasi bansos, terutama untuk program-program utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga
Cara menggunakan situs ini sangat simpel. Pengguna tinggal mengunjungi laman resmi, memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa sesuai alamat domisili.
Selanjutnya, masukkan nama persis sesuai KTP dan isi captcha yang muncul. Setelah itu, klik tombol “CARI DATA” dan hasil pencarian status bansos akan langsung muncul. Proses ini membantu masyarakat memeriksa apakah mereka sudah terdaftar sebagai penerima bantuan yang disalurkan pemerintah.
Fitur Lengkap di Aplikasi Resmi Kemensos
Selain situs web, Kemensos juga menghadirkan aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Google Play Store. Aplikasi ini memudahkan pengguna untuk melakukan pengecekan kapan saja lewat smartphone. Selain mengecek status bansos, aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul” dan “Sanggah”.
Fitur Usul memungkinkan masyarakat yang merasa layak tetapi belum terdaftar untuk mengajukan diri atau keluarga mereka menjadi calon penerima bansos. Sebaliknya, fitur Sanggah dapat digunakan untuk menyampaikan keberatan jika ada nama penerima yang dianggap tidak tepat.
Penting untuk diingat bahwa aplikasi ini hanya bisa digunakan apabila diunduh dari sumber resmi dan dikembangkan langsung oleh Kementerian Sosial RI.
Pengguna diingatkan untuk berhati-hati terhadap aplikasi palsu atau tautan yang mengatasnamakan Kemensos, karena berpotensi menipu dan mencuri data pribadi.
Program Bansos yang Bisa Dicek Statusnya
Program bansos yang bisa dicek statusnya melalui portal dan aplikasi resmi Kemensos meliputi dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dengan komponen yang mencakup ibu hamil, balita, siswa SD sampai SMA, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
Sedangkan BPNT adalah bantuan dalam bentuk kartu sembako yang diberikan secara non tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan e-warong.
Melalui pengecekan ini, masyarakat dapat memastikan apakah mereka telah menjadi bagian dari program bansos yang bertujuan membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di seluruh Indonesia.
Jadwal Penyaluran Bansos Tahun 2025
Penyaluran bansos dilakukan secara triwulanan, dengan empat tahap dalam setahun. Pada tahun 2025, tahapan tersebut adalah sebagai berikut: Tahap 1 pada Januari hingga Maret, Tahap 2 April hingga Juni, Tahap 3 Juli hingga September, dan Tahap 4 Oktober hingga Desember.
Saat ini, penyaluran sedang berjalan pada Tahap 4, sehingga masyarakat sangat dianjurkan untuk rutin mengecek status penerimaan bansos agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan.
Informasi mengenai jadwal dan tahapan penyaluran ini juga terus disosialisasikan melalui media massa dan platform digital pemerintah untuk memastikan penerima bansos mendapatkan informasi yang jelas dan tepat waktu.
Transformasi Data dan Sistem Verifikasi Penerima Bansos
Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan untuk meningkatkan akurasi bantuan sosial, mulai tahun 2025 penyaluran bansos mengacu pada Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN).
DTSEN adalah basis data tunggal sosial-ekonomi yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025.
Implementasi DTSEN bertujuan untuk mengintegrasikan data kependudukan dan data sosial-ekonomi agar proses verifikasi dan validasi penerima bansos berjalan lebih akurat dan efisien.
Sistem ini juga mempermudah proses pengajuan Usul dan Sanggah karena data yang digunakan lebih terpusat dan dapat diakses oleh pemerintah dan dinas terkait secara real-time.
Cara Mengatasi Jika Nama Tidak Muncul
Bagi warga yang merasa layak menerima bansos namun tidak terdaftar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sudah benar dan valid.
Jika data kependudukan sudah sesuai namun belum tercantum dalam daftar KPM, masyarakat dapat mengajukan Usul melalui aplikasi resmi, kelurahan/desa, atau Dinas Sosial setempat agar namanya bisa diverifikasi dan dimasukkan dalam data DTSEN.
Proses pengajuan ini penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan bisa dirasakan oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah terus berupaya memperbaiki data dan sistem agar tidak terjadi kesalahan dalam pendataan penerima bansos.
Kanal Bantuan dan Pengaduan Resmi
Untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait bansos, Kemensos menyediakan berbagai kanal layanan pengaduan dan bantuan.
Masyarakat dapat menghubungi Contact Center Kemensos di nomor 021-3144321, mengirim pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811-1500-229, atau memanfaatkan portal pengaduan nasional LAPOR! di alamat lapor.go.id.
Kanal-kanal ini berfungsi untuk memberikan bantuan, menerima keluhan, serta menindaklanjuti masalah terkait bansos agar penyaluran berjalan sesuai prosedur dan tanpa kendala berarti.
Waspada Penipuan dan Tips Aman Cek Bansos
Mengingat tingginya minat masyarakat untuk mengecek bansos, tidak jarang muncul penipuan berkedok layanan cek bansos yang mengiming-imingi kemudahan dengan meminta data pribadi dan biaya tertentu.
Untuk itu, sangat penting bagi masyarakat agar hanya menggunakan situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi resmi pengembang Kemensos RI.
Jangan pernah membagikan kode OTP, foto KTP, atau data sensitif kepada pihak yang tidak jelas dan hindari tautan atau aplikasi dari sumber tidak terpercaya. Keamanan data pribadi harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat dengan mudah memanfaatkan teknologi untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan dengan tepat dan memaksimalkan manfaat program pemerintah demi kesejahteraan bersama.

Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Penerbangan Langsung Tiongkok–India Dibuka Kembali, Hubungan Membaik
- Senin, 20 Oktober 2025
Terpopuler
1.
Waspadai 5 Makanan Tinggi Akrilamida yang Picu Kanker
- 20 Oktober 2025
2.
9 Pilihan Minuman Sehat Penurun Berat Badan yang Mudah Dicoba
- 20 Oktober 2025
3.
7 Khasiat Tomat untuk Kesehatan Tubuh yang Luar Biasa
- 20 Oktober 2025
4.
Waspadai 9 Makanan Manis yang Menjadi Penyebab Asam Urat Tinggi
- 20 Oktober 2025