
JAKARTA - Indonesia semakin serius membawa kekayaan kuliner Nusantara ke kancah global. Melalui program Pangan Nusa Expo 2025, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka jalur ekspor kuliner Indonesia ke lima negara sekaligus, yakni Singapura, Malaysia, Australia, Belanda, dan Italia.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta surat pernyataan minat (Letter of Intent/LOI) antara pelaku usaha kuliner Tanah Air dengan mitra dagang internasional. Kehadiran dokumen kerja sama tersebut diharapkan menjadi pintu masuk yang lebih luas bagi produk kuliner Nusantara di pasar global.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa kuliner Indonesia memiliki peluang besar untuk mendunia karena keragaman cita rasa yang khas. “Ekspansi kuliner Indonesia menjadi bukti bahwa kualitas kuliner Indonesia memiliki posisi yang kuat di mata dunia. Lebih jauh, kami berharap ini akan memberikan efek berganda bagi ekonomi Indonesia,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta.
Baca JugaPengelolaan Hulu Migas Indonesia Berbasis Prinsip Konstitusi Ketat
Bagian dari TEI 2025, Momentum Naik Kelas Pelaku Kuliner
Program Pangan Nusa Expo 2025 merupakan rangkaian dari Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang diselenggarakan di ICE BSD, Tangerang, Banten. Menurut Budi, kegiatan ini bukan hanya ajang pameran, melainkan langkah konkret untuk mendorong pelaku usaha kuliner naik kelas melalui jaringan pasar global.
Pameran ini menampilkan 186 produk kuliner siap santap dan makanan berkualitas dari seluruh provinsi di Indonesia. Semua produk yang dipamerkan telah melalui kurasi ketat agar siap bersaing di pasar internasional.
Selain promosi ke luar negeri, Kemendag juga mendorong ekspansi di dalam negeri. Hal ini diwujudkan dengan fasilitasi penjajakan bisnis antara pelaku kuliner lokal dan jaringan ritel modern yang tergabung dalam Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) serta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Strategi Kolaborasi dengan Mitra Domestik
Tidak hanya berhenti pada kerja sama dengan ritel modern, Kemendag juga menjalin sinergi antara pelaku usaha kuliner dengan sejumlah mitra strategis. Beberapa di antaranya adalah PT KAI, KAI Services, Sarinah, dan SMESCO.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas jalur distribusi produk kuliner Nusantara, baik di pasar domestik maupun mancanegara. Dengan dukungan perusahaan BUMN dan lembaga pengembangan UKM, produk kuliner lokal diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Promosi Gastronomi, Kuliner Jadi Bagian Wisata
Selain aspek perdagangan, program ini juga menekankan pentingnya promosi wisata kuliner Indonesia. Kementerian Pariwisata turut menghadirkan konsep wisata gastronomi dalam pameran, yang menghadirkan pengalaman bersantap berbeda bagi para pengunjung.
Dalam kegiatan tersebut, pengunjung diajak menyelami kekayaan kuliner Nusantara melalui berbagai aktivitas, seperti tur pasar tradisional, kelas memasak, mencicipi produk lokal, hingga pengenalan seni kuliner, budaya, dan tradisi lokal.
Pendekatan ini sekaligus memperlihatkan bahwa kuliner Indonesia tidak hanya soal rasa, tetapi juga representasi budaya bangsa yang kaya nilai.
Transaksi Bisnis dan Dampak Ekonomi
Dari sisi bisnis, Pangan Nusa Expo mencatat transaksi awal senilai Rp800 juta hanya dalam hari pertama pelaksanaan. Angka ini masih berpotensi meningkat seiring berjalannya rangkaian TEI 2025 yang berlangsung hingga Minggu, 19 Oktober 2025.
Menurut Budi, capaian transaksi tersebut menjadi indikator positif bahwa kuliner Nusantara diminati, baik oleh pasar domestik maupun internasional. “Momentum ini harus dimanfaatkan pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat branding kuliner Indonesia di kancah global,” imbuhnya.
Kuliner Halal Sebagai Identitas Budaya
Selain fokus pada ekspor, Kemendag juga menekankan pentingnya standar halal sebagai bagian dari strategi globalisasi kuliner Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan bahwa kuliner halal tidak hanya memenuhi syarat pasar muslim, tetapi juga menjadi representasi budaya bangsa di mata dunia.
Dengan meningkatnya permintaan produk halal global, kuliner Nusantara diharapkan semakin mudah diterima oleh pasar internasional.
Peluang Besar di Pasar Global
Pembukaan akses ekspor ke lima negara menjadi langkah awal yang krusial. Pasar seperti Singapura dan Malaysia bisa menjadi pintu masuk regional, sementara Australia, Belanda, dan Italia merupakan representasi pasar yang lebih luas di benua lain.
Keberhasilan ekspor kuliner Indonesia bukan hanya mendatangkan devisa, tetapi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat rantai pasok pangan, dan memperluas jejaring bisnis bagi UMKM kuliner.
Upaya Kemendag membuka akses ekspor kuliner Indonesia melalui Pangan Nusa Expo 2025 menunjukkan bahwa pemerintah serius mendorong kuliner sebagai kekuatan ekonomi kreatif nasional. Kerja sama internasional, promosi gastronomi, serta kolaborasi dengan mitra dalam negeri menjadi strategi utama untuk memperkuat posisi kuliner Nusantara di mata dunia.
Dengan transaksi awal ratusan juta rupiah dan peluang pasar yang semakin terbuka, kuliner Indonesia selangkah lebih dekat menuju cita-cita menjadi pemain global.

Wildan Dwi Aldi Saputra
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kontribusi Kemenhub dalam Efisiensi Logistik Nasional melalui Angkutan Laut
- Kamis, 16 Oktober 2025
Nikel Indonesia: Kunci Ekonomi Nasional dengan Tata Kelola Berkelanjutan
- Kamis, 16 Oktober 2025
Berita Lainnya
Kontribusi Kemenhub dalam Efisiensi Logistik Nasional melalui Angkutan Laut
- Kamis, 16 Oktober 2025
Nikel Indonesia: Kunci Ekonomi Nasional dengan Tata Kelola Berkelanjutan
- Kamis, 16 Oktober 2025
Terpopuler
1.
Prabowo Ungkap Strategi Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- 16 Oktober 2025
2.
3.
Prabowo Perketat SOP MBG Demi Cegah Insiden Keracunan
- 16 Oktober 2025
4.
Prabowo Tegaskan Antikorupsi, Tolak Kontrak Libatkan Keluarga
- 16 Oktober 2025
5.
Prabowo Perintahkan TNI Kawal Jaksa Sita Lahan Sawit Ilegal
- 16 Oktober 2025