Minggu, 19 Oktober 2025

Kesepakatan Investasi Antara Pemerintah Indonesia dan Apple Resmi Diteken

Kesepakatan Investasi Antara Pemerintah Indonesia dan Apple Resmi Diteken
Foto: Apple Inc

JAKARTA - Setelah melalui proses negosiasi selama lima bulan, Pemerintah Indonesia dan Apple akhirnya mencapai kesepakatan kerja sama investasi. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) secara elektronik pada hari ini.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan bahwa negosiasi dengan raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut tidak berlangsung mudah. Namun, pemerintah terus mengupayakan agar prinsip keadilan dalam investasi dapat dipenuhi oleh Apple.

“Negosiasi yang berlangsung sejak lima bulan lalu cukup kompleks, namun akhirnya, dalam 15 menit terakhir sebelum konferensi pers ini, kesepakatan berhasil dicapai dan MoU telah resmi ditandatangani,” ujar Agus dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Tengah Bayang Penurunan Mingguan

Dalam kesepakatan tersebut, Apple tetap memilih skema investasi inovasi (Skema 3) sebagai cara memenuhi kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selain itu, Apple telah menyelesaikan kewajiban pembayaran sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 163,6 miliar sebagai bentuk pelunasan utang yang berasal dari periode 2020–2023.

Sebagai bagian dari sanksi yang diberikan karena tidak sepenuhnya memenuhi regulasi sebelumnya, Apple juga diwajibkan untuk mendorong investasi global value chain (GVC) di Indonesia. Salah satu perusahaan yang ditunjuk dalam skema ini adalah ICT Luxshare, yang akan membangun fasilitas produksi AirTag di Batam dengan nilai investasi mencapai US$ 150 juta atau sekitar Rp 2,45 triliun. Fasilitas ini nantinya akan bertanggung jawab atas 65% kebutuhan produksi AirTag secara global, dengan komponen baterai yang seluruhnya bersumber dari dalam negeri.

Tak hanya itu, Apple juga tengah mempersiapkan satu lini produksi di Long Harmony, Bandung, yang akan berperan dalam pembuatan aksesori untuk AirPods Max. Agus menilai bahwa pencapaian ini merupakan langkah besar dalam menempatkan dua perusahaan yang tergabung dalam rantai pasok Apple untuk berinvestasi di Indonesia.

Apple Berinvestasi, Namun Tidak Membangun Pabrik Ponsel

Dalam perjanjian ini, Apple menyatakan komitmennya untuk mengalokasikan investasi sebesar US$ 160 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun untuk periode 2025–2028. Namun, Apple tetap memilih untuk tidak mendirikan pabrik perakitan iPhone di Indonesia dan akan melanjutkan investasi melalui skema inovasi.

Sebagai bagian dari komitmennya, Apple akan membangun Apple Software Indonesia and Technology Institute serta Apple Professional Developer Academy. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas talenta digital Indonesia dan mengembangkan ekosistem teknologi dalam negeri. Selain itu, Apple juga berencana memperluas Apple Developer Academy yang sudah ada di Indonesia.

Agus menambahkan bahwa kesepakatan ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memperoleh tambahan investasi senilai US$ 72,3 juta. Selain itu, pemerintah juga mendapatkan dana sebesar US$ 150 juta dari Apple sebagai bagian dari sanksi yang dikenakan kepada perusahaan tersebut.

Pembangunan Fasilitas R&D Pertama Apple di Asia

Kesepakatan ini juga mencakup pendirian fasilitas Research and Development (R&D) Apple di Indonesia. Fasilitas ini akan menjadi pusat riset dan pengembangan Apple pertama di Asia dan kedua di dunia setelah Brasil. Proyek ini akan melibatkan 15 perguruan tinggi ternama di Indonesia, seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Dengan adanya MoU ini, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk produk Apple, termasuk iPhone 16, bisa segera dimulai,” ujar Agus.

iPhone 16 Segera Hadir di Indonesia?

Saat ditanya mengenai ketersediaan iPhone 16 di Indonesia, Agus menyatakan bahwa proses sertifikasi TKDN untuk perangkat tersebut akan segera dilakukan dan ditargetkan rampung pada bulan Ramadan. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai izin edar berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Setelah sertifikat TKDN terbit, kami akan menyerahkannya ke Komdigi, dan mereka yang akan mengeluarkan izin edar bagi iPhone 16,” tutupnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, pemerintah optimistis bahwa investasi Apple akan membawa manfaat besar bagi Indonesia, baik dari segi pengembangan teknologi, peningkatan ekspor, hingga pemberdayaan talenta digital dalam negeri.

(kkz/kkz)

Kevin Khanza

Kevin Khanza

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga CPO Menguat di Tengah Tekanan Permintaan India Melemah

Harga CPO Menguat di Tengah Tekanan Permintaan India Melemah

Saham Harita Nickel Diprediksi Terus Menguat dengan Proyek Strategis

Saham Harita Nickel Diprediksi Terus Menguat dengan Proyek Strategis

Indonesia Punya Cadangan Panas Bumi Terbesar Kedua Dunia

Indonesia Punya Cadangan Panas Bumi Terbesar Kedua Dunia

Kaca Apung Indonesia Bebas BMAD Dorong Ekspor ke Australia

Kaca Apung Indonesia Bebas BMAD Dorong Ekspor ke Australia

Subsektor Ekraf Kuliner, Kriya, dan Fesyen Dorong Ekspor Indonesia

Subsektor Ekraf Kuliner, Kriya, dan Fesyen Dorong Ekspor Indonesia