Minggu, 19 Oktober 2025

Kementerian BUMN Tanggapi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Kementerian BUMN Tanggapi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Foto: Illustrasi Dugaan Korupsi

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan tanggapannya terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina, sub-holding, serta kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Violla, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan Pertamina untuk menggali lebih lanjut mengenai kasus ini. “Sejauh ini komunikasi yang terjalin masih antara Kementerian BUMN dengan Pertamina, sementara dengan Kejaksaan Agung kami belum melakukan komunikasi. Jika ada perkembangan lebih lanjut, kami akan memberikan informasi terbaru,” ujar Putri saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.

Menanggapi kasus ini, PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa perusahaan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memastikan jalannya investigasi secara transparan dan adil.

Baca Juga

UlangTahun ke-74 Prabowo Dirayakan dengan Hadirnya Tokoh Nasional

“Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum ini. Kami siap berkolaborasi dengan pihak berwenang dan berharap seluruh proses berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Fadjar dalam keterangannya.

Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance – GCG), Pertamina menegaskan bahwa seluruh operasionalnya selalu berlandaskan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Dua di antaranya merupakan direktur utama anak perusahaan PT Pertamina. Berdasarkan keterangan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, penyidik menetapkan status tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Daftar Tersangka Tata Kelola Migas:

RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

SDS – Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

AP – VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional

MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

YRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera

Kementerian BUMN dan Pertamina menegaskan pentingnya menjaga transparansi serta integritas dalam tata kelola industri energi. Otoritas terkait akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan pertanggungjawaban hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(kkz/kkz)

Kevin Khanza

Kevin Khanza

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Update Harga Pangan Nasional, Minyak Goreng dan Beras Turun

Update Harga Pangan Nasional, Minyak Goreng dan Beras Turun

BMKG Ingatkan Warga Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Beberapa Wilayah Indonesia

BMKG Ingatkan Warga Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Beberapa Wilayah Indonesia

Harga Sembako Jatim Hari Ini: Bawang Putih Naik, Daging Turun

Harga Sembako Jatim Hari Ini: Bawang Putih Naik, Daging Turun

Kontes Robot Terbang Indonesia 2025 Bukti Inovasi Mahasiswa

Kontes Robot Terbang Indonesia 2025 Bukti Inovasi Mahasiswa

BMKG Ingatkan Waspada Sinar UV Tinggi di Musim Panas

BMKG Ingatkan Waspada Sinar UV Tinggi di Musim Panas