Kuota Haji 2026 Ditetapkan per Provinsi, Begini Cara Cek Estimasi Keberangkatan Online
- Rabu, 29 Oktober 2025
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan kuota haji reguler tahun 2026 per provinsi, memberikan kepastian bagi calon jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun.
Pengaturan kuota ini dilakukan sesuai ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU), sehingga berbeda dengan pola tahun sebelumnya yang belum memiliki landasan hukum kuat. Dengan sistem baru ini, pembagian kuota diharapkan lebih adil karena mempertimbangkan jumlah pendaftar haji di setiap provinsi, sehingga provinsi dengan pendaftar lebih banyak memperoleh kuota lebih besar.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa perubahan sistem kuota ini berdampak langsung pada estimasi waktu tunggu calon jemaah. “Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota sehingga waktu tunggu berkurang. Sedangkan 20 provinsi lain mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu,” ungkap Dahnil.
Baca Juga
Dengan pengaturan baru ini, calon jemaah dapat merencanakan keberangkatan dengan lebih jelas, sekaligus mengetahui estimasi jadwal haji mereka secara online melalui aplikasi resmi pemerintah.
Rincian Kuota Haji 2026 per Provinsi
Pemerintah telah merinci kuota haji reguler 2026 untuk 34 provinsi di Indonesia. Beberapa provinsi dengan kuota terbesar antara lain:
Jawa Timur: 42.409 jemaah
Jawa Tengah: 34.122 jemaah
Jawa Barat: 29.643 jemaah
DKI Jakarta: 7.819 jemaah
Banten: 9.124 jemaah
Sementara itu, provinsi dengan kuota lebih kecil, seperti Sulawesi Utara dan Papua Barat, masing-masing mendapat 402 dan 447 jemaah. Penentuan kuota ini mempertimbangkan proporsi jumlah penduduk Muslim, daftar tunggu jemaah haji, dan pembagian adil antara provinsi.
Bagi calon jemaah, mengetahui kuota ini sangat penting untuk memprediksi kapan giliran mereka berangkat, terutama bagi yang sudah menunggu bertahun-tahun.
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji melalui Aplikasi Pusaka
Untuk mempermudah calon jemaah mengetahui jadwal perkiraan keberangkatan haji, pemerintah menyediakan layanan online melalui aplikasi Pusaka. Berikut langkah-langkahnya:
Buka aplikasi Pusaka.
Pilih menu Islam, lalu akses Layanan Haji dan Umrah.
Pilih menu Estimasi Keberangkatan.
Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia.
Tekan Cari Nomor Porsi, maka akan muncul informasi:
Nomor porsi
Nama
Kabupaten/Kota dan Provinsi
Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus
Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus
Perkiraan berangkat tahun Masehi dan Hijriyah
Melalui aplikasi ini, calon jemaah dapat memantau perkiraan keberangkatan mereka dengan cepat dan mudah, tanpa harus datang ke kantor Kemenag atau menunggu pengumuman resmi melalui media cetak.
Alternatif Cek Jadwal Haji di Website Haji.go.id
Selain melalui aplikasi Pusaka, calon jemaah juga bisa mengecek perkiraan jadwal haji melalui situs resmi Haji.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Buka link Haji.go.id.
Pilih kanal Estimasi.
Masukkan nomor porsi pendaftaran haji dan kode captcha.
Tekan enter, lalu website akan menampilkan jadwal perkiraan keberangkatan haji Anda.
Layanan ini mempermudah calon jemaah dari berbagai daerah untuk mengetahui posisi mereka dalam daftar tunggu dan memperkirakan tahun keberangkatan, sehingga bisa merencanakan perjalanan dan keuangan dengan lebih matang.
Manfaat Sistem Kuota dan Estimasi Online
Dengan adanya kuota haji 2026 yang jelas per provinsi dan kemudahan cek jadwal secara online, calon jemaah memperoleh sejumlah manfaat. Pertama, calon jemaah dapat merencanakan keberangkatan jauh hari, termasuk persiapan biaya dan administrasi. Kedua, sistem ini memberikan transparansi karena setiap provinsi mengetahui jatah kuota mereka, sehingga potensi konflik atau salah paham dapat diminimalkan.
Selain itu, penggunaan aplikasi Pusaka dan website Haji.go.id memudahkan akses informasi, termasuk bagi mereka yang berada di daerah terpencil. Sistem ini juga mendukung pemerataan informasi, agar seluruh calon jemaah mendapat data yang sama tanpa perlu bergantung pada kabar dari pihak ketiga.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempermudah pelayanan haji sekaligus memastikan pengelolaan kuota lebih profesional dan berbasis regulasi. Dengan teknologi informasi yang terintegrasi, calon jemaah bisa mengikuti proses keberangkatan haji secara transparan, aman, dan tepat waktu.
Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Telkomsel Perluas Transformasi Digital Pelanggan Lewat Kolaborasi Global WanderJoy
- Rabu, 29 Oktober 2025
Pertumbuhan Kuat BLOG Dorong Laba dan Ekspansi Geografis Kuartal III/2025
- Rabu, 29 Oktober 2025
DGWG Catat Pertumbuhan Positif Berkat Ekosistem Agribisnis Terintegrasi
- Rabu, 29 Oktober 2025
Jadwal KA Bandara YIA 29 Oktober 2025, Cek Rute Lengkap dan Cara Pesan Tiket
- Rabu, 29 Oktober 2025
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Kementerian ESDM dan PLN Terangi 112 Rumah Warga Minahasa
- 29 Oktober 2025
2.
Pengamat: KAI Tak Mampu Tanggung Beban Proyek Whoosh
- 29 Oktober 2025
3.
Banjir Semarang Ganggu Jalur Kereta, KAI Ubah Rute KA Brantas
- 29 Oktober 2025













