
JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi kawasan Gunung Lawu dari aktivitas eksplorasi panas bumi. Gunung yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual tinggi tersebut secara resmi tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan keputusan ini menjadi bukti nyata bahwa pengembangan energi baru dan terbarukan tidak boleh mengabaikan nilai-nilai budaya masyarakat. Pengembangan panas bumi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap warisan lokal.
“Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut. Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, dalam keterangannya.
Baca Juga
Pernyataan tersebut juga menjadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat sekitar terkait potensi eksplorasi yang dianggap dapat mengganggu kawasan suci Gunung Lawu.
Rencana Lama yang Telah Dihapus
Rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Lawu sebenarnya telah ada sejak 2018. Namun, setelah dilakukan evaluasi menyeluruh, wilayah kerja tersebut akhirnya dihapus secara resmi pada 2023. Evaluasi tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari nilai budaya dan spiritual, kawasan hutan lindung, hingga potensi dampak sosial yang dapat muncul.
Keputusan penghapusan ini sejalan dengan kebijakan ESDM untuk menyeimbangkan pengembangan energi dan pelestarian lingkungan. “Pemerintah tidak ingin pengembangan panas bumi dilakukan di kawasan yang memiliki keterikatan sejarah dan budaya yang sangat kuat. Itulah sebabnya Gunung Lawu tidak lagi menjadi wilayah kerja,” jelas Eniya.
Langkah ini disambut positif oleh berbagai pihak, terutama masyarakat dan komunitas adat yang selama ini memiliki hubungan spiritual erat dengan kawasan Gunung Lawu.
Jenawi Jadi Alternatif Lokasi Pengembangan
Sebagai tindak lanjut dari penghapusan WKP Gunung Lawu, pada 2024 pemerintah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar serta akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Dalam pertemuan tersebut, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif pengembangan panas bumi.
Lokasi Jenawi dipilih karena berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, dan wilayah yang memiliki keterikatan langsung dengan Gunung Lawu. Pemerintah juga menjelaskan bahwa kegiatan di Jenawi hanya bersifat survei awal atau Preliminary Survey and Preliminary Exploration (PSPE).
“PSPE ini sifatnya baru survei pendahuluan. Pengeboran nanti akan dilakukan setelah ada hasil survei pendahuluan yang tidak menyentuh kawasan sakral maupun hutan konservasi. Semua tahapan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif,” terang Eniya.
PSPE mencakup survei geosains atau kajian ilmiah untuk memetakan potensi panas bumi di wilayah tersebut. Kajian ini juga memastikan bahwa seluruh situs budaya, kawasan sakral, serta hutan konservasi tidak termasuk dalam area survei.
Dari hasil kajian awal, potensi energi panas bumi di Jenawi diperkirakan mencapai 40 megawatt (MW), setara dengan kebutuhan listrik lebih dari 40.000 rumah tangga.
Survei Awal Dilakukan Secara Transparan dan Inklusif
Kementerian ESDM menegaskan bahwa PSPE di Jenawi tidak akan dilaksanakan secara terburu-buru. Seluruh proses audiensi, sosialisasi, dan diskusi terbuka dengan para pemangku kepentingan harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan dapat diterima semua pihak. Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu,” kata Eniya.
Langkah ini mencerminkan pendekatan partisipatif pemerintah dalam pengembangan energi panas bumi. Dengan melibatkan masyarakat, akademisi, dan pemerintah daerah, setiap tahap akan melalui proses transparan dan terukur.
Pemerintah juga menegaskan bahwa PSPE bukan berarti pengeboran atau eksploitasi langsung. Tahapan ini hanyalah survei awal yang akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan berikutnya. Jika hasil kajian menunjukkan adanya potensi yang layak, langkah lanjutan akan diputuskan melalui mekanisme hukum dan konsultasi publik.
Keseimbangan antara Energi dan Pelestarian Budaya
Kebijakan Kementerian ESDM dalam kasus Gunung Lawu menunjukkan paradigma baru dalam pengembangan energi di Indonesia. Pemerintah tidak hanya mengejar potensi energi baru dan terbarukan, tetapi juga menempatkan pelestarian budaya dan lingkungan sebagai prioritas utama.
Gunung Lawu sendiri bukan sekadar bentang alam. Bagi masyarakat sekitar, gunung ini memiliki nilai spiritual tinggi dan menjadi bagian penting dari identitas budaya lokal. Karena itu, menjaga kelestariannya berarti juga menjaga warisan budaya bangsa.
Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan energi secara berkelanjutan tanpa merusak kawasan sakral. Keputusan untuk mengalihkan lokasi survei ke Jenawi menjadi bukti nyata bahwa keberlanjutan lingkungan, budaya, dan energi dapat berjalan beriringan.
ESDM Dorong Dialog dan Keterlibatan Publik
Kementerian ESDM juga menekankan pentingnya dialog publik sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan. Dalam setiap tahapan, pemerintah akan membuka ruang diskusi dengan masyarakat, tokoh adat, akademisi, dan pemerintah daerah.
Dengan prinsip keterbukaan informasi dan partisipasi aktif, ESDM berharap masyarakat dapat ikut mengawal jalannya PSPE di Jenawi sehingga tidak ada langkah yang merugikan kepentingan sosial maupun lingkungan.
Langkah pemerintah ini juga sejalan dengan arah kebijakan transisi energi nasional yang mengedepankan keberlanjutan dan keadilan sosial. Melalui pengelolaan yang tepat, pengembangan energi panas bumi dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat tanpa mengorbankan warisan budaya.

Wildan Dwi Aldi Saputra
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Penerbangan Langsung Tiongkok–India Dibuka Kembali, Hubungan Membaik
- Senin, 20 Oktober 2025
Terpopuler
1.
Cara Praktis Top Up dan Transfer Saldo ShopeePay
- 20 Oktober 2025
2.
Waspadai 5 Makanan Tinggi Akrilamida yang Picu Kanker
- 20 Oktober 2025
3.
9 Pilihan Minuman Sehat Penurun Berat Badan yang Mudah Dicoba
- 20 Oktober 2025
4.
7 Khasiat Tomat untuk Kesehatan Tubuh yang Luar Biasa
- 20 Oktober 2025
5.
Waspadai 9 Makanan Manis yang Menjadi Penyebab Asam Urat Tinggi
- 20 Oktober 2025