
JAKARTA - Meningkatnya kebutuhan modal usaha di kalangan pelaku UMKM mendorong perbankan nasional menghadirkan akses pembiayaan yang semakin mudah dan cepat.
Salah satu lembaga keuangan yang ikut memperluas akses permodalan berbasis syariah adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).
Melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2025, nasabah kini bisa mengajukan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital BSI yang berkomitmen memperluas pembiayaan mikro berbasis syariah di seluruh Indonesia. Dengan sistem pengajuan online, pelaku usaha dapat memperoleh tambahan modal dengan proses yang lebih efisien, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
Baca JugaOJK Perketat Pengawasan Fintech Bermasalah Demi Lindungi Investor
Program ini sekaligus menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menghindari sistem bunga konvensional. BSI menawarkan skema pembiayaan adil, tanpa riba, dan dengan biaya administrasi yang ringan.
Kemudahan Pengajuan Modal Usaha Secara Digital
Melalui layanan digital, pengajuan KUR BSI kini dapat dilakukan sepenuhnya secara online. Nasabah hanya perlu menggunakan ponsel dan koneksi internet untuk mengakses layanan ini.
Prosesnya dimulai dari pengunduhan aplikasi Bank BSI atau melalui situs resmi di salamdigital.bankbsi.co.id/pembiayaan/bsi-kur.
Setelah membuat akun dan menyelesaikan proses verifikasi, nasabah dapat memilih menu BSI Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selanjutnya, pengguna dapat menentukan jenis KUR sesuai kebutuhan mulai dari KUR Super Mikro, KUR Mikro, hingga KUR Kecil.
Langkah berikutnya cukup sederhana. Nasabah hanya perlu menekan tombol “Ajukan Sekarang”, kemudian mengisi formulir data diri dan informasi usaha. Beberapa dokumen penting juga harus diunggah, seperti KTP, NPWP (jika ada), dan surat keterangan usaha (NIB atau SKU).
Setelah seluruh data diunggah, pengguna menekan “Kirim Data” untuk melanjutkan ke tahap verifikasi. BSI kemudian akan meninjau kelayakan pengajuan dan mengonfirmasi hasilnya melalui kontak yang terdaftar. Bila disetujui, dana pinjaman akan langsung dicairkan ke rekening nasabah.
Solusi Pembiayaan UMKM Tanpa Riba dan Jaminan
Program KUR BSI Syariah 2025 menjadi salah satu pilihan menarik karena menawarkan pembiayaan tanpa jaminan tambahan.
Skema ini sangat membantu pelaku usaha kecil yang kesulitan menyediakan agunan fisik seperti sertifikat tanah atau kendaraan.
Selain tanpa jaminan, BSI juga menegaskan bahwa sistem pembiayaan menggunakan prinsip syariah, bukan bunga. Artinya, pembayaran dilakukan dengan akad jual beli atau bagi hasil, bukan sistem bunga yang bersifat riba.
Dengan demikian, KUR BSI memberikan rasa aman dan keadilan bagi pelaku UMKM yang ingin menjalankan usaha sesuai nilai-nilai Islam.
Kredit ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan usaha, mulai dari menambah modal kerja, membeli bahan baku, memperluas produksi, hingga mengembangkan pemasaran.
Fleksibilitas penggunaan dana menjadikan program ini sangat relevan bagi pelaku usaha mikro di berbagai sektor—baik perdagangan, pertanian, maupun industri rumahan.
Pihak BSI juga menekankan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan pemerintah dalam penyaluran KUR.
Simulasi Angsuran dan Tenor yang Fleksibel
Salah satu keunggulan KUR BSI 2025 terletak pada cicilan ringan dan pilihan tenor yang fleksibel, mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.
Berikut simulasi angsuran yang bisa dijadikan acuan oleh calon peminjam:
Untuk plafon Rp50 juta, cicilan per bulan berkisar antara Rp4,25 juta untuk tenor 12 bulan hingga Rp916 ribu untuk tenor 60 bulan.
Sedangkan untuk plafon Rp75 juta, angsurannya mulai Rp6,37 juta per bulan selama 12 bulan hingga sekitar Rp1,37 juta per bulan selama 60 bulan.
Adapun plafon tertinggi Rp100 juta, cicilannya mencapai sekitar Rp8,5 juta per bulan untuk tenor 12 bulan dan sekitar Rp1,83 juta per bulan jika memilih jangka waktu 60 bulan.
Skema angsuran tersebut bisa disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan usaha masing-masing pelaku UMKM.
Selain itu, tenor panjang memberikan keleluasaan bagi nasabah agar tidak terbebani dalam pengembalian dana.
Dengan sistem pembiayaan syariah dan tenor fleksibel, BSI berupaya memastikan pinjaman yang diberikan benar-benar mampu membantu pertumbuhan bisnis nasabah dan tidak menimbulkan tekanan finansial di kemudian hari.
BSI Dorong Inklusi Keuangan Syariah Melalui KUR Digital
Kehadiran program KUR BSI 2025 tidak hanya menjadi solusi pembiayaan, tetapi juga bagian dari upaya BSI memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Melalui digitalisasi layanan, masyarakat yang berada di luar kota besar kini dapat mengakses fasilitas pembiayaan dengan mudah tanpa harus datang ke kantor cabang.
Digitalisasi ini diharapkan mampu mempercepat penyaluran dana KUR ke sektor produktif, terutama bagi pelaku usaha mikro yang selama ini sulit menjangkau layanan perbankan formal.
BSI berkomitmen terus berinovasi dalam menghadirkan layanan pembiayaan yang inklusif, adil, dan berlandaskan nilai-nilai syariah. Dengan adanya sistem pengajuan online, proses menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.
Program ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
KUR BSI Syariah 2025 menjadi bukti nyata bahwa perbankan syariah terus beradaptasi dengan kebutuhan zaman.
Dengan pembiayaan tanpa jaminan, bebas riba, dan proses pengajuan serba digital, BSI memberikan kesempatan lebih luas bagi para pelaku usaha untuk berkembang dan berdaya saing di era modern.

Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Cara Alami dan Efektif Membuat Rumah Tetap Dingin Saat Cuaca Ekstrem
- Rabu, 15 Oktober 2025
Berita Lainnya
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Oktober 2025 Merangkak Naik, Antam dan UBS Menguat
- Rabu, 15 Oktober 2025
Perdagangan Saham AYLS, TRUE, dan PGLI Kembali Dibuka Bursa Efek Indonesia
- Rabu, 15 Oktober 2025
Program Perumahan Nasional Diprediksi Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,7 Persen
- Rabu, 15 Oktober 2025
OJK Siap Tegakkan Kepatuhan Bagi Multifinance Belum Penuhi Ekuitas Minimum
- Rabu, 15 Oktober 2025