Selasa, 14 Oktober 2025

Polda Metro Jaya Luncurkan SIKAP untuk Laporan Penipuan Online

Polda Metro Jaya Luncurkan SIKAP untuk Laporan Penipuan Online
Polda Metro Jaya Luncurkan SIKAP untuk Laporan Penipuan Online

JAKARTA - Dalam upaya memperkuat keamanan ruang digital, Polda Metro Jaya menghadirkan langkah nyata dengan meluncurkan platform SIKAP (Siber Ungkap). Inovasi ini dirancang sebagai kanal resmi untuk menerima laporan masyarakat terkait tindak pidana penipuan online, tanpa harus melalui proses yang rumit. 

Kehadiran SIKAP menandai komitmen Kepolisian untuk semakin aktif dalam menangani kejahatan siber yang terus berkembang pesat.

“Melalui layanan SIKAP ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi," kata Wakil Direktur Reserse Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga

Kenduri Budaya Pangan Lokal Perkuat Kedaulatan Pangan

Langkah ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan sistem pelaporan yang praktis, transparan, dan cepat, mengingat kasus kejahatan siber terutama penipuan online kian meningkat dari tahun ke tahun.

Cara Melapor Lebih Praktis Lewat Situs Resmi dan QR Code

Dalam penjelasannya, Fian Yunus menyampaikan bahwa platform ini dibuat agar masyarakat dapat mengakses layanan pelaporan secara digital.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan cara melaporkan melalui tautan resmi atau pemindaian QR Code. Laporan akan langsung diterima dan diverifikasi oleh tim Siber,” ujarnya.

Layanan SIKAP dapat diakses dengan mudah melalui situs resmi https://metrojaya.id atau memindai QR Code yang terdapat pada poster resmi Polda Metro Jaya. Setelah laporan diterima, tim akan segera melakukan verifikasi untuk menindaklanjuti kasus.

Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor polisi untuk melaporkan penipuan online. Ini menjadi bentuk transformasi layanan publik yang memudahkan pelapor dan mempercepat proses penanganan kasus.

Komitmen Polisi Hadir Aktif di Dunia Digital

Fian Yunus menegaskan bahwa SIKAP bukan sekadar sistem pelaporan biasa, melainkan bagian dari komitmen Kepolisian untuk memperkuat kehadirannya di ruang digital.

“Layanan SIKAP merupakan bagian dari komitmen Kepolisian untuk memperkuat kehadiran polisi di ruang digital,” katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir, kejahatan siber di Indonesia mengalami peningkatan signifikan, termasuk penipuan melalui platform daring seperti e-commerce, media sosial, dan aplikasi perbankan. Dengan kehadiran SIKAP, Kepolisian berharap dapat menekan angka kejahatan siber dengan kolaborasi yang lebih erat bersama masyarakat.

Masyarakat Didorong Aktif Melaporkan Kasus Penipuan

Fian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melawan penipuan online dengan memanfaatkan platform SIKAP secara jujur dan bertanggung jawab.
“Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif publik, kami optimistis kejahatan siber dapat ditekan secara signifikan,” katanya.

Partisipasi publik ini menjadi kunci dalam mendeteksi dan menghentikan modus kejahatan digital yang semakin beragam. Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang aparat Kepolisian untuk mengungkap jaringan penipuan yang merugikan banyak orang.

Platform SIKAP juga memberikan masyarakat kesempatan untuk berkomunikasi langsung dengan Kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan. Hal ini memperkuat hubungan timbal balik antara pelapor dan pihak berwenang, sehingga proses penanganan menjadi lebih transparan.

Pentingnya Etika Digital dalam Penyampaian Laporan

Selain mendorong partisipasi masyarakat, Kepolisian juga mengingatkan pentingnya kejujuran dan etika digital dalam melaporkan suatu kejadian.
Fian menegaskan, laporan palsu atau tidak akurat justru dapat menghambat proses penanganan kasus sebenarnya.

“Ia menegaskan pentingnya kejujuran dan etika digital dalam menyampaikan laporan agar proses penanganan berjalan efektif dan akurat,” tulis keterangan itu.

Dengan menerapkan etika pelaporan yang baik, proses verifikasi dapat berlangsung cepat, dan petugas dapat memfokuskan sumber daya untuk menangani laporan valid.

Bukan Hanya Penipuan, Laporan Siber Lain Juga Diterima

Melalui platform SIKAP, masyarakat tidak hanya dapat melaporkan kasus penipuan online saja. Layanan ini juga terbuka untuk pengaduan kejahatan siber lainnya, termasuk penyebaran konten ilegal, peretasan, pencurian data, dan ancaman digital.

“Melalui platform SIKAP, masyarakat tidak hanya bisa melaporkan kasus penipuan online, tetapi juga menyampaikan informasi, saran, dan pengaduan lain yang berkaitan dengan kejahatan siber,” tulis keterangan tersebut.

Dengan cakupan yang luas, SIKAP diharapkan menjadi garda depan dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian di era digital.

Langkah Nyata Wujudkan Ruang Digital Aman

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa peluncuran SIKAP merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan bersih dari praktik kejahatan siber.

Kehadiran platform ini juga mencerminkan perubahan paradigma dalam sistem pelaporan kejahatan. Jika sebelumnya masyarakat harus menempuh proses manual dan panjang, kini laporan dapat dilakukan hanya dengan sentuhan digital.

Polda Metro Jaya berharap, dengan kemudahan ini, tingkat pelaporan kejahatan siber akan meningkat, sehingga aparat dapat lebih cepat merespons dan menekan potensi kerugian masyarakat akibat penipuan online dan bentuk kejahatan siber lainnya.

Wildan Dwi Aldi Saputra

Wildan Dwi Aldi Saputra

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Menteri Imipas Dorong Warga Lapor Layanan Tidak PRIMA

Menteri Imipas Dorong Warga Lapor Layanan Tidak PRIMA

Menko PM Dorong Sinergi Infrastruktur Aman Pesantren

Menko PM Dorong Sinergi Infrastruktur Aman Pesantren

Kemendukbangga Rilis Buku Saku Tingkatkan Literasi Finansial

Kemendukbangga Rilis Buku Saku Tingkatkan Literasi Finansial

Heboh Isu Kenaikan Gaji Pensiun PNS, Faktanya

Heboh Isu Kenaikan Gaji Pensiun PNS, Faktanya

BPJS Kesehatan Bahas Pemutihan Tunggakan Peserta

BPJS Kesehatan Bahas Pemutihan Tunggakan Peserta