Breaking

Skema HPP Bertingkat Jadi Kunci Capai Target Swasembada Gula Nasional

AK
Akbar

Editor: Septian Akbar Gumilang

Sabtu, 19 September 2026
Skema HPP Bertingkat Jadi Kunci Capai Target Swasembada Gula Nasional
Ilustrasi Penggeseran target swasembada gula konsumsi (FOTO : NET)

JAKARTA – Penundaan target swasembada gula konsumsi oleh pemerintah dari tahun 2026 menjadi 2027 memperlihatkan masalah pada fondasi industri gula nasional.

Kebijakan komoditas gula selama ini terus berputar pada pola yang sama, mulai dari minimnya pasokan dalam negeri, potensi kenaikan harga eceran, hingga langkah instan berupa impor.

Pemerintah berada di situasi sulit saat petani tebu meminta kenaikan Harga Patokan Petani (HPP) guna merespons tingginya biaya produksi.

Menahan HPP akan mengurangi pendapatan petani, sedangkan menaikkan HPP secara merata berisiko memicu inflasi pangan.

Namun, persoalan mendasar yang lebih berbahaya adalah sistem penetapan HPP saat ini yang kaku, pasif, dan seragam sehingga meninabobokan industri.

Penetapan harga dasar seragam tanpa mempertimbangkan kualitas hasil secara teoritis merupakan bentuk distorsi pasar.

Kebijakan HPP tradisional yang hanya memfokuskan fungsi jaring pengaman sosial memicu moral hazard di sektor hulu.

Insentif untuk meningkatkan efisiensi menjadi hilang ketika tebu berkualitas rendah berendemen minim dihargai sama dengan tebu unggul berendemen tinggi.

Petani yang berinvestasi pada pemupukan seimbang, benih bersertifikat, dan teknik budidaya presisi tidak mendapat imbalan ekonomi yang sepadan.

Sebaliknya, pembudidaya yang mengelola lahan secara asal-asalan tetap terlindungi oleh HPP dasar.

Pendekatan proteksionis ini pada akhirnya memelihara kelalaian sistemik serta mematikan inovasi teknologi.

Ketimpangan efisiensi tersebut terlihat jelas pada data produktivitas tebu nasional.

Rata-rata produktivitas tebu nasional saat ini masih di kisaran 65 hingga 70 ton per hektar, dengan tingkat rendemen gula sekitar 6,5 hingga 7,2 persen.

Hasil tersebut hanya menghasilkan gula kristal putih sekitar 4,5 hingga 5 ton per hektar.

Capaian ini tertinggal jauh dibanding penerapan praktik terbaik di perkebunan modern Jawa Timur atau Lampung yang mencapai 90 hingga 110 ton tebu per hektar dengan rendemen 8,5 hingga 9,5 persen.

Jika dibandingkan Thailand dengan rendemen di atas 10,5 persen atau Brasil yang melebihi 13 persen, masalah utama gula nasional adalah rendahnya kadar gula yang diekstrak, bukan sekadar luas lahan.

Oleh karena itu, diperlukan pergeseran paradigma dari proteksi pasif menuju kebijakan berorientasi insentif kinerja.

Kebijakan harga komoditas idealnya berbasis prinsip produktivitas marjinal, di mana imbalan finansial sejalan dengan nilai tambah fisik yang dihasilkan.

Mendesak pemerintah menaikkan HPP datar tanpa syarat efisiensi hanya memperberat beban konsumen tanpa menyelesaikan akar masalah.

Instrumen HPP perlu didesain ulang secara dinamis dan bertingkat (tiered pricing) guna memutus kebuntuan ini.

Penetapan harga patokan harus diubah menjadi struktur harga multitingkat yang berfungsi sebagai insentif produksi.

Skema HPP berbasis produktivitas disusun melalui tiga tingkatan terintegrasi yang adil bagi petani dan pengolah.

Tingkat pertama berupa harga komponen dasar dari biaya pokok produksi minimum berdasarkan batas ambang produktivitas standar untuk melindungi petani dari kebangkrutan.

Tingkat kedua adalah insentif bonus bobot tonase, yakni tambahan harga per kilogram tebu bagi petani yang melampaui target volume panen per hektar.

Tingkat ketiga merupakan insentif bonus rendemen atau kadar sukrosa sebagai pilar paling krusial.

Setiap kenaikan persentase rendemen di atas batas acuan dasar akan diberikan kenaikan harga beli secara progresif.

Mekanisme penyesuaian ke bawah juga diberlakukan untuk pasokan tebu kotor atau kualitas tebang yang buruk demi menjaga kedisiplinan pascapanen.

Perubahan paradigma ini membawa implikasi ekonomi yang signifikan terhadap target swasembada.

Selama ini, pemerintah berfokus pada strategi ekstensifikasi lewat pencetakan ratusan ribu hektar lahan baru yang membutuhkan modal besar dan rawan konflik agraria.

Kalkulasi efisiensi menunjukkan kenaikan rata-rata rendemen dari 7 persen menjadi 9 persen lewat insentif HPP bertingkat mampu melonjakkan volume produksi gula nasional sebesar 35 sampai 40 persen.

Tambahan pasokan ratusan ribu ton gula dapat diperoleh langsung dari lahan yang ada tanpa perlu menambah atau menggusur kawasan hutan dan lahan pangan.

Transformasi kebijakan ini turut mengubah pola hubungan kemitraan antara petani tebu dan pabrik gula.

HPP bertingkat menuntut transparansi total dalam penentuan rendemen di pintu penerimaan pabrik.

Penilaian rendemen tidak boleh lagi dilakukan secara tertutup atau memakai angka rata-rata taksir yang rawan memicu ketidakpercayaan.

Pemerintah perlu mewajibkan penggunaan teknologi uji kadar gula berbasis sinar inframerah dekat yang terdigitalisasi dan terhubung terbuka di setiap pabrik gula.

Melalui cara ini, petani dapat melihat langsung kualitas tebu yang disetor dan menerima pembayaran setimpal.

Pabrik gula juga terdorong merawat mesin penggilingan agar efisiensi ekstraksi tidak merusak kadar gula dari ladang.

Selain memacu produktivitas hulu, HPP berbasis insentif akan menyaring pelaku usaha tani tebu menjadi lebih profesional.

Petani yang responsif akan terdorong membentuk konsolidasi kelompok tani atau koperasi untuk mengelola lahan secara skala ekonomis, mempermudah adopsi mekanisasi, serta mengakses benih unggul bersertifikat.

HPP tidak lagi dianggap sebagai dana santunan pemerintah, melainkan tolok ukur daya saing bisnis.

Pembudidaya tebu dipacu mengalihkan fokus dari mengejar bobot basah menjadi mengejar rendemen gula per hektar.

Kebijakan di sektor pertanian dan perdagangan sudah sepatutnya keluar dari pola pikir lama yang sempit.

Mempertahankan HPP proteksionis yang kaku dan seragam hanya memelihara inefisiensi, membebankan konsumen, serta menjauhkan kemandirian pangan nasional.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua