Breaking

Agrinas Borong 80.000 Unit Perabot Kopdes, Baru 30% Koperasi Berdiri

RE
Kamis, 17 September 2026
Agrinas Borong 80.000 Unit Perabot Kopdes, Baru 30% Koperasi Berdiri

TEROPONGBISNIS.ID — PT Agrinas Pangan Nusantara memborong 80.000 unit perabot untuk Koperasi Desa Merah Putih meski baru 30% koperasi yang benar-benar berdiri. Perabot yang telanjur dibeli itu kini dititipkan di kantor Komando Distrik Militer setempat karena belum ada tempat penyimpanan resmi.

Pengamat otonomi daerah sekaligus Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan, mendorong pemerintah mengaudit menyeluruh proses pembelian aset yang dijalankan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk Kopdes Merah Putih.

Evaluasi itu dinilai krusial untuk memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran negara. Dorongan ini muncul setelah terungkap bahwa pengadaan fasilitas koperasi dilakukan secara borongan jauh sebelum jumlah koperasi yang benar-benar beroperasi terpenuhi.

Borongan 80.000 Unit, Baru 30% Kopdes Berdiri

Agrinas Pangan Nusantara mengakui pembelian fasilitas untuk Kopdes Merah Putih dilakukan lewat skema borongan sebanyak 80.000 unit. Hingga kini, baru sekitar 30% Kopdes yang berdiri.

Perabot yang sudah dibeli namun belum memiliki koperasi sebagai pengguna akhir akhirnya dititipkan di kantor TNI, dalam hal ini Kodim setempat. Penitipan itu menjadi penanda tidak sinkronnya antara pembelian barang dan kesiapan infrastruktur koperasi di lapangan.

Yang Diminta Diaudit Djohermansyah

Djohermansyah merinci sejumlah hal yang menurutnya perlu diperiksa dalam audit tersebut. Ia menyoroti operasional, kepemilikan aset, hingga mekanisme pengendalian usaha koperasi.

"Yang sudah dibangun perlu diaudit: berapa yang benar-benar beroperasi, berapa yang menghasilkan, siapa pemilik asetnya, siapa yang mengendalikan usahanya, bagaimana posisi anggota, bagaimana mekanisme pembelian barang, dan berapa biaya yang sudah dikeluarkan," katanya saat dihubungi, Rabu (16/9/2026).

Pertanyaan soal Kepemilikan dan Pengendalian Aset

Dua hal yang paling tajam dari daftar itu adalah soal pemilik aset dan pihak yang mengendalikan usaha koperasi. Keduanya menyangkut langsung posisi anggota sebagai pemilik sah koperasi sesuai prinsip perkoperasian.

Pertanyaan soal mekanisme pembelian barang juga relevan. Skema borongan 80.000 unit membuka ruang pertanyaan soal perencanaan kebutuhan, spesifikasi, hingga kesesuaian jumlah dengan jumlah koperasi yang benar-benar siap beroperasi.

Belum ada keterangan resmi soal berapa total biaya yang sudah dikeluarkan Agrinas untuk pengadaan tersebut. Angka itu masih menjadi salah satu poin yang diminta dibuka lewat audit.

Risiko Anggaran dan Barang Menganggur

Selisih antara jumlah unit yang dibeli dan jumlah koperasi yang berdiri menciptakan dua risiko sekaligus. Pertama, risiko anggaran negara terpakai untuk barang yang belum bisa dimanfaatkan.

Kedua, risiko barang rusak atau menurun nilainya selama masa penitipan di kantor Kodim. Semakin lama jeda antara pembelian dan operasional koperasi, semakin besar potensi biaya tambahan untuk perawatan dan penyimpanan.

Audit menyeluruh yang diminta Djohermansyah akan menentukan apakah pengadaan ini masuk kategori efisien atau justru pemborosan. Hasilnya juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi skema bisnis Kopdes Merah Putih ke depan.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua