Djohermansyah Djohan Ingatkan Kopdes Merah Putih Tak Ulang Kegagalan KUD Orde Baru
TEROPONGBISNIS.ID — Guru Besar IPDN Djohermansyah Djohan memperingatkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berpotensi mengulang kegagalan KUD era Orde Baru jika negara terlalu dominan dalam tata kelolanya. Kekhawatiran itu muncul setelah PT Agrinas Pangan Nusantara memborong fasilitas KDMP hingga dititipkan di kantor Kodim, sementara manajer koperasi terpilih belum didistribusikan pemerintah pusat.
Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri periode 2010–2014 itu menilai pengakuan Agrinas soal pembelian fasilitas menjadi sinyal dominasi proyek pusat. Menurut dia, pola serupa pernah terjadi pada masa Orde Baru ketika koperasi dikembangkan lewat pendekatan yang sangat terpusat.
"Pada masa Orde Baru, koperasi banyak dikembangkan melalui pendekatan yang sangat terpusat. Negara hadir terlalu dominan dalam menentukan arah dan kegiatan koperasi," ujar Djohermansyah saat dihubungi, Rabu (16/9/2026).
Fasilitas KDMP Dititip di Kantor Kodim
Djohermansyah mencermati langkah PT Agrinas Pangan Nusantara yang memborong fasilitas serta perabotan untuk KDMP. Barang-barang itu bahkan harus dititipkan di kantor Kodim karena belum ada tempat penyimpanan yang siap.
Menurut dia, keterlibatan aparat militer dalam penyimpanan aset koperasi memperkuat kesan bahwa program ini digerakkan dari pusat. Koperasi seharusnya tumbuh dari kebutuhan dan inisiatif warga desa, bukan dari instruksi yang turun dari atas.
Manajer Kopdes Terpilih Belum Didistribusikan
Persoalan lain yang disorot adalah kejelasan soal manajer Kopdes terpilih. Pemerintah pusat belum mendistribusikan nama-nama pengelola ke daerah, sehingga koperasi berpotensi berjalan tanpa kepengurusan yang jelas.
Djohermansyah menilai keterlambatan itu bisa mengganggu kesiapan operasional KDMP di tingkat desa. Tanpa manajer yang definitif, pengelolaan aset dan layanan anggota berisiko tidak berjalan sesuai rencana.
Pelajaran dari KUD Orde Baru
KUD pada masa Orde Baru dikenal sebagai instrumen kebijakan yang seragam di seluruh desa. Banyak KUD akhirnya kolaps karena pengurusnya ditunjuk berdasarkan kedekatan dengan kekuasaan, bukan kapasitas mengelola usaha.
Djohermansyah menilai KDMP berisiko mengulang pola itu jika pemerintah pusat tetap mendominasi. Negara, katanya, seharusnya berperan sebagai fasilitator dan regulator, bukan operator yang menentukan seluruh kegiatan koperasi.
Apa Artinya bagi Warga Desa
Bagi warga desa, peringatan ini menyangkut seberapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar mereka rasakan. Koperasi yang dikendalikan pusat cenderung lebih melayani target program daripada kebutuhan harian anggota.
Djohermansyah menekankan pentingnya kejelasan tata kelola sebelum KDMP beroperasi penuh. Tanpa itu, risiko kegagalan yang pernah menimpa KUD bisa terulang di skala yang lebih besar.