Breaking

Kemenkeu Kaji Ulang Rotasi Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Tunggu Masukan Eselon I

RE
Rabu, 16 September 2026
Kemenkeu Kaji Ulang Rotasi Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Tunggu Masukan Eselon I

TEROPONGBISNIS.ID — Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan Kementerian Keuangan masih meninjau rotasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Proses itu dilakukan pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa. Keputusan finalnya kini menunggu masukan dari seluruh unit eselon I.

Peninjauan ini menyangkut pelantikan yang dilakukan pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa. Sebagian pelantikan berlangsung secara hybrid, sebagian pejabat hadir langsung.

Apa yang Sedang Ditinjau Kemenkeu

Suahasil menjelaskan pihaknya ingin melihat lebih dulu apa yang sudah dilakukan pada periode sebelumnya. Menurut dia, pelantikan yang berlangsung hybrid membuat prosesnya perlu dipetakan ulang secara menyeluruh.

"Kita nanti melihat dulu ya, apa yang sudah dilakukan kemarin karena kan kalau seperti pelantikan itu ada juga pelantikan yang hybrid. Nah, ada yang waktu itu datang sehingga ini nanti jadi kombinasi yang keseluruhan," kata Suahasil kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Hingga kini, otoritas fiskal negara masih menunggu masukan dari seluruh unit eselon I Kementerian Keuangan. Masukan itu menjadi dasar sebelum langkah lanjutan atas rotasi dan pelantikan ratusan pegawai ditetapkan.

Mengapa Butuh Waktu Lebih Lama

Penunjukan pejabat di lingkungan Kemenkeu memiliki jenjang yang harus dilalui. Prosesnya dilakukan bersama-sama antarsatuan kerja, bukan hanya oleh satu direktorat.

Sejumlah posisi membutuhkan koordinasi lintas unit eselon I. Karena itu, keputusan atas rotasi di DJP dan DJBC tidak bisa berdiri sendiri di masing-masing unit.

DJP dan DJBC merupakan dua unit yang mengelola penerimaan negara dari sektor pajak serta bea dan cukai. Susunan pejabat di kedua direktorat itu berpengaruh langsung pada layanan wajib pajak, pengawasan impor, hingga target penerimaan APBN.

Dampak ke Wajib Pajak dan Pelaku Usaha

Bagi wajib pajak, rotasi di DJP menentukan siapa yang menangani pemeriksaan, verifikasi restitusi, hingga layanan administrasi perpajakan di kantor wilayah. Pergantian pejabat biasanya diikuti penyesuaian kebijakan teknis di lapangan.

Pelaku usaha yang bergantung pada impor merasakan hal serupa di DJBC. Pejabat baru di kantor pelayanan utama menentukan ritme pemeriksaan dokumen, klasifikasi barang, dan proses kepabeanan yang memengaruhi waktu bongkar muat di pelabuhan.

Karena itu, kejelasan susunan pejabat di dua direktorat ini bukan sekadar urusan internal kementerian. Ada kelanjutan layanan dan kepastian aturan yang menunggu di ujungnya.

Penutup: Sampai masukan dari seluruh eselon I rampung, arah rotasi di DJP dan DJBC masih menggantung. Bagi publik, yang paling terasa adalah kepastian layanan pajak dan kepabeanan tetap berjalan tanpa gangguan selama proses peninjauan berlangsung.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua