Breaking

Komisi XIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Komnas HAM Rp25 Miliar

RE
Rabu, 16 September 2026
Komisi XIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Komnas HAM Rp25 Miliar

TEROPONGBISNIS.ID — Komisi XIII DPR menyetujui tambahan anggaran Rp25 miliar untuk Komnas HAM dalam pembahasan postur belanja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Angka itu lebih rendah dari usulan awal Komnas HAM sekitar Rp40 miliar, tetapi tetap lebih tinggi dari pagu sebelumnya. Keputusan ini sekaligus membantah anggapan bahwa DPR mengabaikan kebutuhan lembaga penegak HAM tersebut.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyatakan tambahan itu diberikan untuk memperkuat agenda penegakan hak asasi manusia. Menurut dia, kenaikan anggaran Komnas HAM berkaitan langsung dengan program Asta Cita Presiden Prabowo dan telah dikonkretkan oleh Badan Anggaran.

"Komisi XIII menyetujui kenaikan anggaran Komnas HAM karena ini terkait dengan proses penegakan HAM dan Asta Cita Presiden Prabowo. Dan itu juga dikonkretkan oleh Badan Anggaran dengan kenaikan Rp25 miliar," kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Dari Usulan Rp40 Miliar Jadi Rp25 Miliar

Komnas HAM semula mengusulkan tambahan sekitar Rp40 miliar. Dalam proses pembahasan, menurut Willy, tambahan yang bisa diperjuangkan Komisi XIII akhirnya berada di kisaran Rp25 miliar.

Selisih itu tidak dijelaskan secara rinci oleh Willy. Ia hanya menyebut angka final merupakan hasil dari mekanisme pembahasan antara Komisi XIII dan Badan Anggaran DPR.

Selain Komnas HAM, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga menerima tambahan anggaran signifikan. Dua lembaga itu disebut mencerminkan perhatian Komisi XIII terhadap penguatan ideologi Pancasila dan penegakan HAM.

Pembagian Anggaran Dibahas Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Komisi XIII meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan membahas sendiri pembagian tambahan anggaran tersebut sesuai kebutuhan masing-masing lembaga. Keduanya dinilai lebih memahami prioritas program di internal mereka.

Willy juga mengingatkan agar anggaran Komnas HAM digunakan secara efektif. Ia meminta program yang dibiayai tambahan tersebut tidak tumpang tindih dengan kegiatan Kementerian HAM.

"Justru kami yang kemudian memperjuangkan anggaran mereka untuk tidak hanya dipulihkan, tapi dinaikkan sesuai dengan permintaan mereka," ujarnya.

Bantahan soal DPR Abaikan Komnas HAM

Pernyataan Willy menjawab anggapan bahwa DPR tidak mengakomodasi kebutuhan Komnas HAM. Menurut dia, keberpihakan Komisi XIII terlihat konkret dalam postur anggaran yang disepakati.

Komisi XIII menaungi sejumlah mitra kerja di bidang hukum, HAM, dan ideologi. Tambahan untuk Komnas HAM dan BPIP disebut sebagai bentuk penajaman prioritas di dua sektor itu.

Dengan keputusan ini, Komnas HAM memegang tambahan anggaran Rp25 miliar untuk tahun anggaran berjalan. Pelaksanaannya bergantung pada pembagian program antara Komnas HAM dan Komnas Perempuan serta sinkronisasi dengan Kementerian HAM.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua