Breaking

E-Voting Pemilu Masih Wacana, Mendagri Tito Soroti Risiko Peretasan

RE
Rabu, 16 September 2026
E-Voting Pemilu Masih Wacana, Mendagri Tito Soroti Risiko Peretasan

TEROPONGBISNIS.ID — Pemerintah memastikan wacana pemungutan suara elektronik atau e-voting pada Pemilu mendatang belum menjadi keputusan final. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai penerapannya harus dibahas mendalam bersama DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, dan partai politik sebelum masuk tahap uji coba nasional.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan wacana e-voting baru sebatas gagasan yang perlu dikaji lintas lembaga. Pernyataan itu disampaikan usai rapat bersama Komisi II DPR, para gubernur, dan Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurut Tito, keputusan menerapkan atau menolak e-voting tidak bisa diambil sepihak oleh Kemendagri. Pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, dan partai politik harus duduk bersama untuk menimbang manfaat dan risikonya.

"Ya, ada wacana itu. Tapi itu kan harus dibicarakan pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, ya. Partai-partai politik, apakah mereka setuju atau tidak dengan wacana e-voting," kata Tito.

Keunggulan yang Ditawarkan Sistem Digital

E-voting menawarkan pemangkasan waktu penghitungan suara dan penekanan anggaran. Dengan sistem berbasis daring, pemilih dimungkinkan menyalurkan suara tanpa hadir ke Tempat Pemungutan Suara, tergantung mekanisme teknis yang disepakati.

Tito menambahkan, sistem ini bukan hal asing di tanah air. E-voting pernah diuji coba dalam skala terbatas di tingkat desa. Namun penerapannya untuk Pemilu nasional memiliki kompleksitas dan tantangan yang jauh berbeda.

Ancaman Peretasan dan Manipulasi Data

Catatan kritis Tito terletak pada keamanan siber. Hasil suara elektronik langsung terdata tanpa melalui tahapan rekapitulasi manual yang bertingkat. Kondisi itu membuka peluang manipulasi data dan kecurangan.

"Kalau e-voting kan langsung dia, tanpa melalui perhitungan itu tingkat secara bertingkat. Sehingga mungkin akan ada terdapat kelemahan moral hazard misalnya, takut ada kecurangan misalnya," tutur mantan Kapolri tersebut.

Risiko peretasan menjadi perhatian utama. Sistem digital yang terhubung jaringan membuka celah bagi pihak luar untuk menembus basis data suara. Tanpa rekapitulasi manual berlapis, verifikasi hasil menjadi lebih sulit dilakukan.

India Jadi Rujukan Studi Banding

Kemendagri memandang Indonesia perlu membedah praktik di berbagai negara. India menjadi salah satu rujukan utama yang dinilai layak dipelajari mengingat populasi penduduknya yang sangat besar.

"Boleh saja, ada juga rencana, ada wacana ya, untuk studi banding misalnya di India," ujarnya.

Selain negara yang sukses mengadopsi e-voting, pemerintah juga akan mempelajari alasan negara maju yang justru bertahan dengan sistem manual. Pertimbangan itu penting untuk mengukur kesiapan infrastruktur digital dan sumber daya manusia Indonesia.

"Intinya adalah sebatas wacana baru. Kita mau belajar dulu beberapa," pungkas Tito.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua