Purbaya Setujui Tambahan TKD Rp10,65 Triliun Untuk Sumatera Terdampak Bencana
- Rabu, 18 Februari 2026
JAKARTA - Upaya percepatan pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatera memasuki tahap konkret setelah pemerintah pusat menyetujui tambahan anggaran signifikan.
Dukungan fiskal tersebut diarahkan untuk memastikan daerah terdampak memiliki ruang pembiayaan memadai dalam menangani dampak bencana. Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa stabilitas keuangan daerah tetap menjadi prioritas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui tambahan alokasi dana transfer ke daerah atau TKD sebesar Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Sumatera. Keputusan tersebut disampaikan dalam forum resmi yang membahas langkah percepatan pemulihan.
Baca JugaFintech Cicil Salurkan Rp1,9 Triliun Sepanjang 2025 Tumbuh 111 Persen
"Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi, bukan angka 7 triliun, apa 8 triliun, kita ambil maksimal sesuai usulan Menteri Dalam Negeri," kata Purbaya saat Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Jakarta, Rabu.
Penetapan itu menimbang adanya 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD serta 20 daerah tidak terdampak yang juga mengalami penurunan. Seluruhnya akan direvisi ke atas melalui mekanisme pergeseran anggaran.
Rincian Tambahan Alokasi dan Komponen Pendanaan
Tambahan alokasi tersebut mencakup penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil atau DBH, DBH tambahan, dana alokasi umum atau DAU tambahan, serta dana otonomi khusus untuk Aceh. Skema ini dirancang agar kebutuhan fiskal daerah dapat segera tertutup tanpa mengganggu program prioritas lainnya.
Langkah revisi anggaran dilakukan agar daerah memiliki fleksibilitas dalam mengatur belanja, terutama untuk kebutuhan mendesak. Pemerintah pusat memastikan bahwa proses administratif berjalan cepat agar dana dapat segera dimanfaatkan.
Kebijakan ini juga menjadi bentuk koordinasi lintas kementerian dalam merespons kondisi darurat. Sinergi tersebut dinilai penting agar penyaluran anggaran tepat sasaran dan sesuai kebutuhan lapangan.
Realisasi TKD dan Perbandingan Tahun Lalu
Adapun realisasi TKD reguler hingga 17 Februari 2026 mencapai Rp13 triliun ke tiga provinsi terdampak utama yakni Aceh, Sumut, dan Sumbar. Angka tersebut menunjukkan percepatan penyaluran dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Dibandingkan dengan tahun lalu di tanggal yang sama, hanya Rp10,78 triliun. Jadi, lebih besar, sudah 30 persen dibanding tahun yang lalu," ujarnya. Peningkatan tersebut menjadi indikator komitmen pemerintah dalam mempercepat dukungan fiskal.
Dari sisi likuiditas, Menkeu memastikan kondisi kas daerah sebenarnya relatif memadai. Data per Januari 2026 menunjukkan kas Pemerintah Provinsi Aceh tercatat Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun.
"Mereka punya cash Rp9,9 triliun. Jadi, kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana," tuturnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa persoalan utama bukan semata ketersediaan dana, melainkan percepatan realisasi program.
Skema Penyaluran Bertahap Tiga Bulan
Penyaluran tambahan TKD akan dilakukan bertahap selama tiga bulan, yakni Februari 2026 sebesar 40 persen, Maret 2026 30 persen, dan April 2026 sebesar 30 persen. Skema bertahap ini dimaksudkan untuk menjaga arus kas sekaligus memastikan penggunaan anggaran terkontrol.
Dengan pola distribusi tersebut, pemerintah daerah dapat merencanakan kegiatan pemulihan secara sistematis. Tahapan ini juga memungkinkan evaluasi berkala atas penggunaan dana yang telah disalurkan.
Pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran tetap menjadi perhatian utama. Pemerintah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap penyaluran.
Harapan DPR dan Prioritas Penggunaan Anggaran
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap revisi DIPA rampung paling lambat pada 28 Februari 2026, sehingga dana bisa segera ditransfer ke daerah dengan persyaratan minimal. Percepatan administratif dianggap krusial agar bantuan fiskal tidak tertahan terlalu lama.
Penggunaan anggaran diprioritaskan untuk belanja pokok pemerintah daerah, penanggulangan bencana, serta kebutuhan mendesak lainnya. Fokus tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik.
Dukungan tambahan TKD sebesar Rp10,65 triliun menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas fiskal daerah terdampak bencana. Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, proses pemulihan diharapkan berjalan lebih cepat dan efektif, sekaligus memastikan masyarakat terdampak memperoleh dukungan yang dibutuhkan.
Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Fintech Cicil Salurkan Rp1,9 Triliun Sepanjang 2025 Tumbuh 111 Persen
- Rabu, 18 Februari 2026
Purbaya Siapkan 3 Skema Anggaran Rehabilitasi Pascabanjir Sumatra Terpadu
- Rabu, 18 Februari 2026
Berita Lainnya
Purbaya Siapkan 3 Skema Anggaran Rehabilitasi Pascabanjir Sumatra Terpadu
- Rabu, 18 Februari 2026
Terpopuler
1.
Kebijakan Kuliah Daring Ramadhan UMI 2026: Solusi Ekonomi Mahasiswa
- 18 Februari 2026
2.
Peluang Karier Tutor Universitas Terbuka: Syarat dan Skema Honor
- 18 Februari 2026
3.
Daftar Mobil Listrik Murah IIMS 2026 Harga Rp100 Jutaan
- 18 Februari 2026







.jpeg)
.jpeg)