
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terhadap instruksi dari pimpinan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang meminta BUMN dan anak perusahaan milik negara untuk menunda beberapa rencana aksi korporasi mereka. Langkah tersebut mencuat di tengah upaya Danantara untuk mengevaluasi strategi korporasi yang diambil oleh BUMN yang ada di bawah pengelolaannya.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi yang intens dengan Danantara untuk membahas langkah-langkah strategis yang akan diambil dalam mengelola BUMN. Menurut Mahendra, berbagai pertemuan telah dilakukan di semua tingkat untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat mengoptimalkan pengelolaan BUMN yang lebih efisien dan berdampak positif terhadap pasar keuangan.
"Pertemuan dan kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN, baik emiten BUMN maupun lembaga jasa keuangan melalui BPI Danantara," ungkap Mahendra dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (9/5). Pernyataan tersebut mencerminkan keseriusan OJK dalam mendukung pengelolaan BUMN yang berada di bawah pengawasan Danantara agar bisa memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Baca JugaJadwal Kapal PELNI KM Bukit Siguntang September hingga Oktober 2025
Tunda Aksi Korporasi, Apa Alasan Danantara?

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Jakarta Masuk Daftar Kota dengan Transportasi Umum Terbaik
- 09 September 2025
2.
Kementerian ESDM Tambah 3 Pembangkit Gas Murah di Batam 2025
- 09 September 2025
3.
Proyek Tol IKN Seksi 1B Tembus Progres 16 Persen, Lampaui Target
- 09 September 2025
4.
Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo, Pilihan Hemat Kereta Api Harian
- 09 September 2025
5.
8 Pilihan Mobil Listrik 2025 dengan Sunroof, Modern dan Terjangkau
- 09 September 2025