 
                                             JAKARTA - Hari terakhir program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten membuat Kantor Samsat Kota Serang dipadati masyarakat.
Antrean masih panjang, baik di loket dalam gedung maupun di halaman kantor yang terletak di Jalan Syekh Nawawi al-Bantani, Cipocok, Kota Serang.
Beberapa warga bahkan datang sejak subuh. Seperti Rohadi (42), warga Cimuncang, Serang, yang mengaku tiba di Samsat sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga
“Dari subuh sudah di sini, tapi ini masih ngantre buat perpanjang pajak motor sama ganti kaleng (plat nomor),” ujar Rohadi saat berbincang dengan Kompas.com di kantor Samsat, Jumat.
Rohadi menjelaskan ia baru bisa mengurus pajak kendaraannya di hari terakhir karena kesibukan dan keterbatasan dana. Ia pun memaksakan waktu serta menggunakan tabungannya untuk membayar pajak.
“Alasan pertama baru ada waktu karena kesibukan, sama baru ada uangnya. Jadi harus dipaksakan mengurus pajak motor,” kata dia.
Harapan Masyarakat untuk Program Serupa
Selain itu, Rohadi berharap program pemutihan pajak kendaraan kembali diberlakukan di masa mendatang karena meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Saya sih berharap mudah-mudahan ada lagi program ini, karena meringankan beban masyarakat, bikin masyarakat tuh hidup engga susah,” tandas Rohadi.
Wajib pajak lain, Rafly Putra, warga Perumahan Bumi Agung, Unyur, Kota Serang, memanfaatkan hari terakhir untuk membayar pajak mobilnya karena baru mendapatkan dana.
“Baru cair (dapat uang), jadi baru membayar pajak hari terakhir ini,” kata Rafly.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat memang membutuhkan momentum pemutihan sebagai kesempatan terakhir untuk menuntaskan kewajiban pajak tanpa denda yang memberatkan.
Lonjakan Pemohon Menjelang Akhir Program
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPD Samsat Kota Serang, Ratu Ema Mahfudloh, sejak seminggu terakhir menjelang berakhirnya program pemutihan, terjadi lonjakan pemohon yang signifikan.
“Dari pagi jam 5 sudah banyak antrean, bahkan dari mulai 2 minggu ya, 2 minggu ke sini. Alhamdulillah untuk Samsat Serang kota WP (wajib pajak)-nya overload,” jelas Ema.
Untuk mengoptimalkan pelayanan di hari terakhir, pendaftaran dibuka hingga pukul 17.00 WIB, sementara layanan wajib pajak tetap berjalan hingga pukul 23.00 WIB.
“Wajib pajak itu dilayani sampai jam 23.00 WIB. Tapi, untuk operasional pendaftaran sampai jam 17.00 WIB,” tambah Ema.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen Samsat dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, agar seluruh wajib pajak yang datang tetap terlayani dengan baik.
Data Capaian Pemutihan Pajak Kendaraan
Berdasarkan data hingga 30 Oktober 2025, jumlah kendaraan yang membayar PKB mencapai 114.432 unit untuk roda dua dan 37.703 unit untuk roda empat.
Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tercatat sebanyak 12.514 unit untuk roda dua dan 1.559 unit untuk roda empat.
“Jumlah (pendapatan) PKB dan BBNKB per tanggal 30 Oktober Rp 51.403.977.300,” jelas Ema.
Program ini telah berjalan sejak 10 April 2025 sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025, dengan tujuan mendorong masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan di masa mendatang.
Data ini juga menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan, terutama bagi mereka yang sebelumnya menunda pembayaran karena berbagai kendala ekonomi dan waktu.
Alasan Masyarakat Memanfaatkan Pemutihan
Program pemutihan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menuntaskan tunggakan pajak kendaraan mereka dengan biaya lebih ringan. Banyak warga baru memanfaatkan program ini karena sebelumnya terkendala waktu maupun biaya.
Kebijakan ini dianggap sebagai ringan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan dana atau baru bisa mengalokasikan anggaran untuk membayar pajak di hari terakhir.
Selain itu, kesempatan untuk memperbarui plat nomor atau melakukan balik nama kendaraan menjadi motivasi tambahan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini sepenuhnya.
Bagi sebagian masyarakat, pemutihan juga menjadi momentum untuk menyelesaikan kewajiban pajak agar tidak menumpuk tunggakan yang akan menimbulkan denda di masa depan.
Manfaat Pemutihan Pajak Bagi Pemerintah dan Masyarakat
Pemutihan pajak kendaraan tidak hanya meringankan masyarakat, tetapi juga memberi manfaat signifikan bagi pemerintah daerah. Dengan meningkatnya kepatuhan warga dalam membayar pajak, pendapatan daerah bisa meningkat dan program layanan publik dapat berjalan lebih baik.
Selain itu, masyarakat yang membayar pajak tepat waktu akan mendapatkan bukti kepatuhan yang sah dan mengurangi risiko denda atau masalah administrasi di masa mendatang. Hal ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Antisipasi Lonjakan Hari Terakhir
Samsat Kota Serang telah mengantisipasi lonjakan pemohon dengan menambah layanan dan memperpanjang jam operasional. Penanganan antrean panjang di hari terakhir menjadi fokus utama agar seluruh masyarakat dapat dilayani dengan baik.
“Kami berusaha optimal untuk melayani seluruh wajib pajak yang datang. Program ini mendapat antusiasme tinggi, sehingga kami menyiapkan langkah-langkah agar pelayanan tetap lancar,” ujar Ema.
Langkah ini menunjukkan komitmen Samsat dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kesadaran Pajak dan Harapan ke Depan
Program pemutihan pajak di Banten menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Dengan adanya program serupa di masa mendatang, diharapkan kepatuhan masyarakat semakin meningkat, sekaligus memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
“Masyarakat diharapkan menyadari pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu agar tidak menumpuk tunggakan, dan layanan publik bisa semakin optimal,” pungkas Ema.
Kesadaran dan kepatuhan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan program ini, selain dari perencanaan dan implementasi pemerintah yang matang. Program semacam ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
 
                                    Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Emas Antam Naik Lagi Jumat 31 Oktober 2025, Simak Pecahannya
- 31 Oktober 2025
2.
Prudential Syariah Dorong Wakaf Melalui Produk Asuransi Modern
- 31 Oktober 2025
3.
Bank Neo Commerce Catat Laba Fantastis Kuartal III 2025
- 31 Oktober 2025










