Prudential Syariah Dorong Wakaf Melalui Produk Asuransi Modern
- Jumat, 31 Oktober 2025
 
                                             JAKARTA - PT Prudential Syariah menghadirkan inovasi yang memungkinkan masyarakat berwakaf melalui asuransi jiwa syariah.
Dengan fitur wakaf yang ditanamkan dalam produk asuransi, peserta dapat menyalurkan sebagian manfaat asuransi mereka untuk kepentingan sosial, tanpa harus memiliki aset besar.
Langkah ini menjadi solusi modern untuk mengatasi tantangan tradisional dalam berwakaf, sekaligus memperkuat peran industri keuangan syariah dalam pembangunan sosial-ekonomi masyarakat.
Baca Juga
Asuransi Syariah Termasuk Social Finance
Chief Strategy Officer Prudential Syariah, Mayang Ekaputri, menekankan bahwa social finance di Indonesia selama ini identik dengan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Namun, asuransi syariah juga merupakan bagian dari social finance karena prinsipnya didasari pada ta’awun (tolong-menolong) dan takaful (saling melindungi).
“Asuransi syariah memiliki potensi menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mulai berkontribusi dalam wakaf secara terstruktur dan terencana,” jelas Mayang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dalam praktiknya, wakaf adalah penyerahan harta dengan manfaat yang terus mengalir, sementara aset pokoknya tidak boleh dijual atau diwariskan.
Wakaf dapat berupa tanah, bangunan, uang tunai, surat berharga, bahkan hasil investasi, selama memenuhi prinsip syariah dan ditujukan untuk kepentingan umum.
Tantangan Akses Wakaf Tradisional
Salah satu tantangan utama dalam wakaf adalah akses yang sulit bagi masyarakat biasa. Banyak orang merasa harus memiliki aset besar atau properti untuk dapat berwakaf.
“Tantangan wakaf selama ini adalah bagaimana membuatnya lebih mudah untuk dapat dilakukan masyarakat. Selain melalui tanah dan tabungan, wakaf juga dapat dilakukan melalui asuransi syariah,” terang Mayang.
Melalui fitur asuransi, masyarakat bisa berpartisipasi dalam wakaf tanpa harus menyiapkan modal besar. Prosesnya pun lebih praktis karena penyaluran wakaf dilakukan melalui lembaga nazhir resmi yang bekerja sama dengan Prudential Syariah, sehingga peserta bisa memastikan kontribusinya disalurkan secara aman dan sesuai syariah.
Fitur Wakaf Manfaat Asuransi
Prudential Syariah menghadirkan fitur Wakaf Manfaat Asuransi, di mana sebagian manfaat meninggal dunia dan nilai tunai polis bisa diwakafkan. Wakaf yang terkumpul disalurkan langsung kepada lembaga nazhir resmi berizin dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Mitra lembaga yang bekerja sama antara lain MPW PP Muhammadiyah, DompetDhuafa, LW MUI, LWP NU, Wakaf Salman ITB, iWakaf, dan BSI Maslahat.
Fitur ini memastikan transparansi dan kepastian bahwa wakaf peserta digunakan untuk kepentingan sosial yang jelas. Peserta juga dapat memantau distribusi wakaf melalui laporan yang disediakan oleh lembaga nazhir.
Inovasi ini memudahkan masyarakat memahami wakaf modern sebagai instrumen keuangan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Sinergi Wakaf dan Asuransi Syariah
Integrasi wakaf dengan asuransi syariah menunjukkan bagaimana konsep tradisional bisa disesuaikan dengan perkembangan modern. “Wakaf dan asuransi syariah bisa saling memperkuat.
Langkah ini bukan hanya membuka peluang baru dalam pengelolaan wakaf, tapi juga memperkuat kontribusi sektor keuangan syariah dalam menghadirkan solusi nyata bagi permasalahan sosial di Indonesia,” ujar Mayang.
Kombinasi ini memberi manfaat ganda: masyarakat memperoleh perlindungan finansial, sementara wakaf yang disalurkan memberikan kontribusi sosial yang berkelanjutan. Asuransi syariah sebagai sarana wakaf modern memungkinkan masyarakat dari berbagai kalangan ikut berpartisipasi tanpa harus memiliki aset besar.
Peran Strategis Sektor Keuangan Syariah
Pengembangan wakaf melalui asuransi syariah menunjukkan bahwa industri keuangan syariah memiliki tanggung jawab sosial besar. Selain memberikan perlindungan finansial, produk ini menciptakan saluran wakaf yang teratur, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
Dengan fitur Wakaf Manfaat Asuransi, masyarakat bisa merencanakan wakaf sejak dini secara rutin dan terstruktur. Hal ini meningkatkan literasi wakaf di masyarakat, sekaligus mendorong inklusi keuangan yang lebih luas.
Inovasi ini menjadi contoh nyata bagaimana sektor keuangan syariah dapat berperan aktif dalam pembangunan sosial-ekonomi umat.
Manfaat Sosial dan Ekonomi Wakaf Modern
Gabungan wakaf dan asuransi syariah memberikan keuntungan bagi peserta maupun masyarakat. Peserta dapat memastikan sebagian manfaat asuransi mereka digunakan untuk kepentingan sosial, sementara masyarakat menerima manfaat wakaf secara berkelanjutan.
Hal ini sejalan dengan prinsip sosial-ekonomi syariah yang menekankan kesejahteraan bersama dan keberlanjutan sumber daya.
Selain itu, inovasi ini mendorong inklusi keuangan. Masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki aset besar kini bisa berkontribusi dalam wakaf, sementara proses administratif yang mudah dan transparan membuat partisipasi lebih efektif.
Dengan memanfaatkan teknologi asuransi syariah, wakaf modern menjadi lebih praktis, aman, dan terukur.
Wakaf Modern dengan Sentuhan Asuransi
Prudential Syariah menghadirkan paradigma baru dalam pengelolaan wakaf di Indonesia. Masyarakat kini dapat memadukan perlindungan finansial dengan kepedulian sosial melalui produk asuransi syariah.
Fitur Wakaf Manfaat Asuransi memudahkan berwakaf secara terstruktur, transparan, dan sesuai prinsip syariah, sekaligus memperkuat peran industri keuangan syariah dalam pembangunan sosial-ekonomi umat.
Langkah ini membuktikan bahwa wakaf modern tidak hanya dapat dilakukan oleh mereka yang memiliki aset besar, tetapi juga oleh masyarakat luas melalui produk keuangan yang inovatif.
Dengan begitu, prinsip tolong-menolong dan saling melindungi dalam asuransi syariah tidak hanya berlaku pada individu, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat luas.
Prudential Syariah telah berhasil menunjukkan bahwa wakaf dan asuransi syariah bisa saling memperkuat untuk mencapai tujuan sosial-ekonomi yang berkelanjutan.
 
                                    Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Emas Antam Naik Lagi Jumat 31 Oktober 2025, Simak Pecahannya
- 31 Oktober 2025
2.
Prudential Syariah Dorong Wakaf Melalui Produk Asuransi Modern
- 31 Oktober 2025
3.
Bank Neo Commerce Catat Laba Fantastis Kuartal III 2025
- 31 Oktober 2025









