Harga Cabai Rawit di Jabar Tembus Rp 70.101 per Kg, Stok Mulai Terancam
BANDUNG – Harga komoditas cabai rawit merah di wilayah Jawa Barat melonjak hingga menembus angka Rp 70.101 per kilogram pada awal September 2026. Angka tersebut tercatat berada jauh di atas batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen yang dipatok sebesar Rp 57.000 per kilogram.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat Linda Al Amin mengungkapkan bahwa cabai rawit menjadi salah satu bahan pangan yang wajib diwaspadai lantaran ketersediaan stoknya lebih sedikit dibanding komoditas utama lainnya. "Jika melihat dari ketahanan stok, cabai rawit dan bawang merah perlu diwaspadai," ujar Linda, Selasa (8/9/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Kendati demikian, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pasokan 12 bahan pangan pokok strategis secara umum masih dalam status surplus hingga September 2026.
Merujuk pada data Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional per 7 September 2026, harga rata-rata cabai rawit merah di tingkat konsumen telah menyentuh Rp 70.101 per kilogram. Tingkat harga ini tercatat 22,98 persen lebih tinggi dari batas HAP konsumen tertinggi.
"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa harga cabai rawit merah memiliki deviasi yang cukup besar dari rentang harga acuan konsumen, yaitu Rp40.000-Rp57.000/kg," kata Linda sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Pihak DKPP Jabar menilai lonjakan harga pada cabai rawit ini merupakan tekanan yang paling ekstrem jika dibandingkan dengan komoditas strategis lainnya.
Di samping cabai rawit, komoditas beras premium juga terdeteksi melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Rata-rata harga beras premium di pasaran saat ini berada di angka Rp 15.020 per kilogram, atau 0,81 persen lebih tinggi dari ketetapan HET.
"Meskipun tingkat deviasinya relatif rendah, posisi harganya telah berada di atas batas HET," ucap Linda sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Catatan Pemprov Jabar menunjukkan 12 komoditas pangan pokok—seperti beras, jagung, kedelai, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, daging sapi, daging ayam, telur ayam, minyak goreng, dan gula pasir—masih surplus hingga September 2026. Namun, dari seluruh komoditas tersebut, cabai rawit serta bawang merah memiliki daya tahan pasokan yang paling rendah.
Situasi ini menuntut kewaspadaan ekstra sebab potensi kendala pada jalur produksi maupun distribusi di musim kemarau dapat menekan pasokan sekaligus memicu kenaikan harga pasar.
DKPP Jabar memperkirakan ketersediaan pangan pokok secara umum bakal tetap aman pada saat puncak kemarau September 2026. Meskipun begitu, potensi kemerosotan pasokan cabai rawit tetap menjadi ancaman utama yang perlu diantisipasi.
"Hanya saja perlu diwaspadai penurunan stok di komoditas cabai rawit," ucap Linda sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Penyusutan stok tersebut dikhawatirkan memunculkan gejolak harga baru apabila tidak diimbangi dengan pasokan yang memadai. Oleh karena itu, pemerintah daerah diimbau memperketat pengawasan distribusi dan memantau pergerakan harga agar lonjakan tidak semakin tidak terkendali.