Minggu, 19 Oktober 2025

Lonjakan Transaksi Digital Perbankan Capai Rp 87 Kuadriliun di Akhir 2024

Lonjakan Transaksi Digital Perbankan Capai Rp 87 Kuadriliun di Akhir 2024
Foto: Illustrasi Transaksi Digital

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa nilai transaksi melalui saluran digital perbankan telah mencapai Rp 87 kuadriliun per Desember 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 50,6% dibandingkan tahun sebelumnya.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengungkapkan bahwa data ini bersumber dari Bank Indonesia (BI), yang mencerminkan pesatnya adopsi layanan digital dalam sektor perbankan. “Transaksi melalui saluran pembayaran yang dikembangkan oleh perbankan, termasuk phone banking, SMS banking, mobile banking, dan internet banking, mengalami peningkatan pesat. Hal ini sejalan dengan perubahan perilaku masyarakat yang semakin mengandalkan teknologi dalam pengelolaan keuangan mereka,” ujar Mirza dalam acara Digital Economic Forum di Sopo Del Tower Mega Kuningan, Jakarta.

Dalam beberapa tahun terakhir, transformasi digital semakin terasa di industri keuangan, dengan banyaknya inovasi yang berkembang. Selain perbankan digital, bank-bank besar juga telah mulai mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan layanan kepada nasabah. Di sisi lain, platform fintech, terutama Peer-to-Peer (P2P) Lending atau yang kini disebut sebagai Pinjaman Daring (Pindar), juga berkontribusi dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat, khususnya sektor UMKM.

Baca Juga

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Naik Lagi, Cek Rinciannya di Sini

“OJK saat ini melakukan rebranding terminologi untuk P2P Lending agar lebih sesuai dengan bahasa Indonesia, yaitu Pinjaman Daring atau Pindar. Pindar merupakan layanan resmi yang membantu akses keuangan bagi masyarakat yang belum terjangkau perbankan, berbeda dengan pinjaman online ilegal atau pinjol,” jelas Mirza. Hingga akhir 2024, terdapat 97 perusahaan Pindar yang beroperasi di Indonesia dengan total pembiayaan mencapai Rp 77 triliun, tumbuh 29% dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, tantangan masih ada, terutama terkait maraknya pinjol ilegal. OJK mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya telah menutup sekitar 2.500 platform pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin. Namun, tantangan baru terus muncul, termasuk keberadaan platform ilegal dari luar negeri.

Selain perbankan digital dan Pindar, tren Buy Now Pay Later (BNPL) juga mengalami peningkatan pesat. Nilai transaksi BNPL berbasis debit di perbankan telah mencapai Rp 22 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 43,7%. “Saat ini, jumlah rekening BNPL sudah melampaui 20 juta, dengan rata-rata saldo transaksi mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta,” tambah Mirza.

OJK terus berkomitmen untuk mengawasi dan mendukung pertumbuhan industri keuangan digital agar tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Dengan ekosistem digital yang semakin berkembang, diharapkan masyarakat dapat menikmati layanan keuangan yang lebih inklusif dan aman.

(kkz/kkz)

Kevin Khanza

Kevin Khanza

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen dalam Pembiayaan Multifinance Nasional

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen dalam Pembiayaan Multifinance Nasional

Sido Muncul Luncurkan C Plus Collagen Perkuat Bisnis FnB

Sido Muncul Luncurkan C Plus Collagen Perkuat Bisnis FnB

Tren Kenaikan Harga Emas Perhiasan Berlanjut, Cek Harga Terbarunya Hari Ini

Tren Kenaikan Harga Emas Perhiasan Berlanjut, Cek Harga Terbarunya Hari Ini

Simulasi Angsuran dan Syarat KUR BRI 2025 Terbaru

Simulasi Angsuran dan Syarat KUR BRI 2025 Terbaru

BCA Dorong Nasabah Kelola Kekayaan dengan Strategi Jangka Panjang

BCA Dorong Nasabah Kelola Kekayaan dengan Strategi Jangka Panjang