Rabu, 10 September 2025

Masalah Perizinan: 2.774 Rumah Perumahan di Banyuwangi Belum Memenuhi Syarat

Masalah Perizinan: 2.774 Rumah Perumahan di Banyuwangi Belum Memenuhi Syarat
Masalah Perizinan: 2.774 Rumah Perumahan di Banyuwangi Belum Memenuhi Syarat

JAKARTA - Sebuah perhatian penting untuk masyarakat serta calon konsumen properti di Banyuwangi, sebanyak 2.774 unit rumah perumahan di Bumi Blambangan menghadapai masalah perizinan. Hal ini tentu menjadi sorotan utama bagi dinas terkait dan harus segera mendapat perhatian lebih lanjut untuk meminimalisir dampak negatif yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

Fakta yang Terungkap

Sebuah kenyataan di balik perumahan di Banyuwangi ini disampaikan oleh Bayu Hadiyanto, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (Dinas PU CKPP) Banyuwangi. Bayu mengungkapkan bahwa sejak tahun 2022 hingga awal 2025, Banyuwangi melihat adanya upaya dari 31 perusahaan pengembang untuk memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk 4.000 unit rumah. Namun demikian, hanya 1.226 unit rumah dari 22 pengembang yang berhasil mendapatkan izin PBG.

“Sebanyak 2.774 unit rumah perumahan di Banyuwangi belum memenuhi persyaratan perizinan. Data tersebut dihimpun sejak tahun 2022 hingga awal tahun 2025,” jelas Bayu.

Proses Perizinan Tidak Mudah

Perizinan pembangunan rumah tidak sederhana, sebagaimana ditegaskan oleh Bayu, ada empat tahapan utama yang harus dilalui developer perumahan. Dimulai dari pendaftaran menggunakan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), pemenuhan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pengurusan Persetujuan Lingkungan (Perling), hingga penerbitan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) lewat Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Tambahan pula, lahan yang dipakai untuk perumahan harus mematuhi ketentuan lokal yang tersurat dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Peraturan Bupati (Perbup) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang masuk ke kategori lahan ketahanan pangan.

“Jika Perda, Perbup dan LSD masuk kawasan tanaman pangan maka tidak boleh untuk perumahan,” tegas Bayu.

Langkah Pengawasan Oleh Pemerintah

Dinas PU CKPP Banyuwangi tengah memperkuat sosialisasi dan pengawasan untuk menghindari kerugian pada konsumen. Melalui kolaborasi dengan Satpol PP Banyuwangi, pemerintah daerah aktif melakukan monitoring ke lapangan. Tidak hanya mengandalkan penyampaian informasi lewat media massa dan media sosial saja, tetapi juga memberikan teguran langsung kepada pengembang yang melanggar aturan.

Konsumen Harus Lebih Berhati-hati

Edi Purnomo, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PU CKPP Banyuwangi, memberikan saran kepada masyarakat agar lebih hati-hati sebelum membeli rumah dari pengembang. Ada baiknya untuk mengecek dokumen perizinan terlebih dahulu untuk menghindari potensi kerugian di masa depan.

“Apalagi sudah bukan rahasia umum, di Banyuwangi, terdapat perusahaan pengembang atau developer perumahan yang terang-terangan memperjual belikan unit rumah meski belum mengantongi izin,” ujar Edi.

Implikasi dan Solusi

Kasus perumahan di Banyuwangi ini perlu mendapatkan penanganan serius. Di satu sisi, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap pengembang mengikuti aturan perizinan yang ketat sebagai syarat mendasar dalam pembangunan perumahan. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus menyediakan jalur yang lebih transparan dan efisien untuk membantu pengembang memahami serta memenuhi persyaratan tersebut.

Pemerintah daerah Banyuwangi diharapkan mampu memberikan panduan lebih jelas dan bantuan teknis bagi developer agar seluruh prosedur dapat dipenuhi, mengingat tingginya kebutuhan perumahan untuk penduduk akibat pertumbuhan populasi yang cepat di daerah tersebut.

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Minyak Naik, Prospek Ekonomi Tetap Menjanjikan

Harga Minyak Naik, Prospek Ekonomi Tetap Menjanjikan

Sinergi Asperindo Dishub Perkuat Layanan Logistik Pontianak

Sinergi Asperindo Dishub Perkuat Layanan Logistik Pontianak

PLTS Hybrid PHR Permudah Belajar di SLB Rumbai

PLTS Hybrid PHR Permudah Belajar di SLB Rumbai

Balikpapan Tawarkan 5 Rumah Murah Strategis Dekat IKN

Balikpapan Tawarkan 5 Rumah Murah Strategis Dekat IKN

Pertamina NRE Perkuat Kolaborasi Energi Bersih Global

Pertamina NRE Perkuat Kolaborasi Energi Bersih Global