
JAKARTA - Menjelang akhir tahun anggaran 2025, tekanan untuk mencapai target penerimaan negara semakin tinggi.
Dalam menghadapi potensi shortfall atau selisih negatif antara target dan realisasi penerimaan pajak, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil pendekatan baru: memadukan sistem teknologi informasi mutakhir dengan strategi pengawasan yang diperketat.
Langkah ini merupakan respons terhadap kondisi terkini, di mana realisasi penerimaan pajak masih belum sebanding dengan target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Menteri Purbaya menunjukkan sikap optimistis meski tantangannya nyata.
Baca JugaIHSG Menguat Dekati Rekor, Sektor Transportasi dan Properti Moncer
“Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,” ujarnya.
Strategi Tekanan Shortfall: Gabungan Teknologi dan Reformasi
Guna menekan risiko shortfall, Menkeu Purbaya telah menyusun strategi akseleratif untuk meningkatkan penerimaan di sisa tahun 2025. Salah satu instrumen utama adalah optimalisasi teknologi Coretax yang dikembangkan untuk memperkuat sistem perpajakan nasional.
Purbaya menyebut sistem informasi perpajakan Coretax sebagai tulang punggung baru dalam membenahi sistem administrasi pajak. Ia menegaskan pentingnya modernisasi untuk menutup celah-celah pelanggaran yang berpotensi terjadi di lapangan.
"Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap," ujarnya.
Ia percaya, penerapan sistem digital yang lebih komprehensif dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, sekaligus menurunkan potensi penyimpangan.
Sistem ini diproyeksikan tidak hanya menjadi alat pemantau, tetapi juga instrumen kontrol utama untuk mempersempit ruang gerak praktik underinvoicing dan pelanggaran lainnya yang selama ini menjadi penyebab kebocoran penerimaan negara.
Realisasi Masih Jauh, Target Butuh Upaya Tambahan
Namun di tengah semangat reformasi tersebut, tantangan realisasi tetap membayangi. Berdasarkan data hingga 30 September 2025, penerimaan perpajakan baru mencapai Rp 1.516,6 triliun. Angka ini baru setara dengan 63,5 persen dari proyeksi akhir tahun sebesar Rp 2.387,3 triliun, atau sekitar 95,8 persen dari target APBN.
Lebih rinci lagi, realisasi penerimaan pajak per akhir September tercatat sebesar Rp 1.295,3 triliun, atau 62,4 persen dari proyeksi revisi tahun ini yang sebesar Rp 2.076,9 triliun.
Ini berarti, dalam tiga bulan tersisa, pemerintah harus mampu menghimpun lebih dari sepertiga dari total target, sesuatu yang tidak mudah dicapai tanpa terobosan yang signifikan, terutama jika melihat pola historis serapan di akhir tahun.
Penguatan Pengawasan: Kepabeanan dan Cukai Jadi Sorotan
Selain sektor pajak, Kementerian Keuangan juga mengarahkan perhatian pada bidang kepabeanan dan cukai. Pengawasan diperketat untuk mencegah kebocoran penerimaan dari jalur impor dan konsumsi barang-barang tertentu.
Penegakan pengawasan ditujukan untuk memerangi praktik manipulasi nilai transaksi, termasuk underinvoicing, yang kerap menjadi celah bagi pelaku usaha mengurangi kewajiban mereka kepada negara.
Menkeu menilai sektor ini memiliki potensi besar untuk menambal kekurangan dari sektor perpajakan, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang fluktuatif.
Target awal penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp 301,6 triliun telah direvisi naik menjadi Rp 310,4 triliun. Per September, realisasinya telah mencapai Rp 221,3 triliun, setara dengan 71,3 persen dari target proyeksi angka yang lebih tinggi dibandingkan tingkat realisasi sektor pajak.
Peran Dana SAL dan Insentif untuk Akselerasi Ekonomi
Dalam upaya menstimulus basis pajak secara alami, Menkeu Purbaya juga memanfaatkan pendekatan makroekonomi. Ia mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi melalui insentif pembiayaan yang bersumber dari Dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun.
Dana tersebut ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai strategi untuk meningkatkan penyaluran kredit ke sektor riil. Harapannya, kegiatan usaha yang lebih bergairah akan berdampak langsung pada peningkatan penerimaan negara.
“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,” jelas Purbaya. Pernyataan ini menunjukkan strategi fiskal yang tidak hanya berfokus pada penarikan, tapi juga pada penciptaan aktivitas ekonomi yang memperluas basis pajak.
Optimisme Menkeu di Tengah Tekanan Target
Meski angka realisasi belum ideal, Purbaya tetap menunjukkan optimisme. Ia percaya bahwa kombinasi pengawasan ketat, pembaruan teknologi, serta kebijakan insentif ekonomi bisa menjadi solusi untuk menutup selisih penerimaan yang masih cukup besar.
Upaya ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi tekanan fiskal. Sebaliknya, strategi ini mencerminkan pergeseran paradigma dalam pengelolaan penerimaan negara: tidak hanya mengandalkan pemungutan, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Perubahan Sistemik Jadi Kunci Akhir Tahun
Melalui penerapan sistem Coretax, pemanfaatan dana SAL, serta fokus pada penguatan sektor kepabeanan, strategi Kementerian Keuangan tampaknya diarahkan pada pembenahan sistemik, bukan sekadar penambalan jangka pendek.
Dengan waktu yang tersisa menjelang tutup buku 2025, tekanan terhadap realisasi penerimaan memang nyata.
Namun, dengan arah kebijakan yang mulai menitikberatkan pada efisiensi dan integritas, ada peluang bagi Indonesia untuk tidak hanya mengejar target pajak tahun ini, tetapi juga memperkuat fondasi perpajakan nasional untuk tahun-tahun mendatang.

Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Produk Unitlink Zurich Life Tunjukkan Potensi Tumbuh Berkelanjutan
- Selasa, 21 Oktober 2025
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Penurunan Target SBN Tak Goyahkan Investasi DPLK Aman
- 21 Oktober 2025
2.
3.
Waktu Hampir Habis, Ini Keuntungan Investasi ORI028 2025
- 21 Oktober 2025
4.
Lapor Pak Purbaya: Kanal WA Resmi Aduan Pajak-Bea Cukai
- 21 Oktober 2025
5.
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Naik, Cek Daerahmu Sekarang!
- 21 Oktober 2025