
JAKARTA - Memiliki rumah menjadi impian banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia.
Namun, harapan tersebut sering terhalang oleh kendala administratif yang tersembunyi, salah satunya adalah catatan utang kecil dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Kini, pemerintah mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah ini dengan memutihkan pinjaman mini agar lebih dari 111.000 MBR bisa memperoleh akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.
Baca JugaIHSG Menguat Dekati Rekor, Sektor Transportasi dan Properti Moncer
SLIK OJK dan Hambatan Akses KPR untuk MBR
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, merupakan sistem pencatatan kredit yang berfungsi untuk menilai kelayakan kredit masyarakat.
Sayangnya, keberadaan utang-utang kecil yang terdata di sistem ini, meskipun nominalnya di bawah Rp 1 juta, menjadi batu sandungan bagi MBR untuk mendapatkan persetujuan kredit rumah. Data dari BP Tapera menunjukkan lebih dari 111.000 masyarakat yang terhambat akibat catatan ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, “Saya sudah meminta kepada BP Tapera untuk melakukan pendataan calon debitur KPR yang terhambat karena memiliki pinjaman sampai Rp 1 juta untuk nantinya dapat diputihkan.” Pernyataan ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menghapus hambatan administratif tersebut.
Dampak Pinjaman Mini bagi Calon Debitur
Meski utang tersebut tergolong kecil, keberadaannya di SLIK OJK dianggap serius oleh lembaga keuangan dalam menilai risiko kredit.
Akibatnya, calon nasabah KPR subsidi yang sebenarnya layak dan memiliki kemampuan membayar kredit terpaksa ditolak hanya karena memiliki catatan pinjaman kecil yang belum dilunasi.
Kondisi ini cukup ironis karena nilai pinjaman yang tidak besar justru menghambat mereka untuk mengakses fasilitas perumahan yang dapat meningkatkan kualitas hidup. Oleh sebab itu, pemerintah melihat pentingnya menghapus hambatan ini demi memberikan peluang yang adil bagi MBR.
Terobosan Pemerintah untuk Memutihkan Pinjaman Mini
Sebagai langkah konkret, Menteri Keuangan dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sepakat melakukan terobosan pemutihan pinjaman kecil yang menjadi penghalang akses KPR. Pertemuan keduanya membahas strategi dukungan pembiayaan dan percepatan program perumahan rakyat.
Ara menyampaikan, tindak lanjut dari pembahasan ini akan dilakukan bersama OJK untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Tindak lanjut dengan OJK akan dilakukan pada hari Senin, 20 Oktober 2025, dan saya juga dijadwalkan bertemu dengan pihak OJK pada Kamis, 23 Oktober 2025,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat membuka pintu bagi ratusan ribu MBR untuk memperoleh KPR subsidi tanpa terkendala catatan kredit pinjaman kecil.
Sinergi Antar Lembaga dan Pengembang Perumahan
Untuk menjalankan kebijakan ini, BP Tapera akan memetakan data calon debitur yang terhambat, sementara pengembang perumahan juga akan dilibatkan dalam proses pemutihan utang kecil tersebut.
Menteri Keuangan menegaskan, “Kalau diputihkan di bawah Rp 1 juta dan katanya pengembangnya mau bayar, itu bagus.” Ini menunjukkan bahwa pengembang juga bersedia mendukung upaya pemerintah dalam memperluas akses kepemilikan rumah.
Kolaborasi antara pemerintah, OJK, BP Tapera, dan pengembang perumahan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program pemutihan ini agar tidak menimbulkan risiko keuangan baru dan tetap menjaga stabilitas sistem perbankan.
Dukungan Fiskal untuk Memperkuat Program Perumahan Rakyat
Selain solusi atas kendala SLIK, pertemuan antara Menteri Keuangan dan Menteri PKP juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan fiskal yang signifikan bagi sektor perumahan rakyat.
Pemerintah memastikan stabilitas bunga KPR subsidi tetap terjaga di angka 5 persen, memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat dalam membayar cicilan rumah.
Ara menjelaskan, “Kami memastikan stabilitas bunga KPR Subsidi tetap dipertahankan agar meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah.” Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mengajukan KPR dan mempercepat program perumahan yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan anggaran untuk program bantuan langsung tunai dan subsidi perumahan, sehingga memberikan dorongan ekonomi yang kuat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Manfaat Program untuk Masyarakat dan Sektor Properti
Dengan adanya pemutihan utang kecil dan dukungan fiskal ini, pemerintah berharap dapat mempercepat proses kepemilikan rumah bagi MBR. Program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang sebelumnya terkendala kredit, tetapi juga memberikan dampak positif bagi sektor properti nasional.
Perumahan yang lebih terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat berpenghasilan rendah akan mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja di sektor konstruksi, serta meningkatkan kesejahteraan sosial secara luas.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski program ini sudah dirancang matang, pelaksanaan di lapangan tetap memerlukan pengawasan dan koordinasi yang baik antar berbagai instansi. Pemerintah harus memastikan pemutihan utang kecil berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian dalam pengelolaan risiko keuangan.
Pertemuan lanjutan dengan OJK pada 23 Oktober 2025 menjadi momentum penting untuk mengfinalisasi mekanisme teknis pemutihan. Harapannya, hasilnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan.
Purbaya menekankan pentingnya dukungan semua pihak agar program ini sukses: “Jika seluruh stakeholder bekerja sama, kami yakin hambatan dalam SLIK bisa diatasi dan akses rumah untuk MBR semakin mudah.”
Solusi pemutihan utang kecil di SLIK OJK merupakan langkah konkret pemerintah dalam membuka akses perumahan bagi lebih dari 111.000 masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini terhambat.
Kebijakan ini, didukung oleh sinergi antar lembaga dan pengembang, serta didukung pula oleh kebijakan fiskal yang mempermudah kredit perumahan, diharapkan dapat mempercepat program rumah subsidi di Indonesia.
Dengan komitmen kuat dan langkah cepat ini, pemerintah tidak hanya memperjuangkan hak MBR untuk memiliki rumah, tetapi juga mendorong sektor perumahan yang sehat dan inklusif. Pada akhirnya, upaya ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat luas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Produk Unitlink Zurich Life Tunjukkan Potensi Tumbuh Berkelanjutan
- Selasa, 21 Oktober 2025
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Penurunan Target SBN Tak Goyahkan Investasi DPLK Aman
- 21 Oktober 2025
2.
3.
Waktu Hampir Habis, Ini Keuntungan Investasi ORI028 2025
- 21 Oktober 2025
4.
Lapor Pak Purbaya: Kanal WA Resmi Aduan Pajak-Bea Cukai
- 21 Oktober 2025
5.
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Naik, Cek Daerahmu Sekarang!
- 21 Oktober 2025