Korlantas Percepat Digitalisasi Layanan Publik Registrasi Kendaraan
- Senin, 20 Oktober 2025

JAKARTA - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) terus berupaya memodernisasi layanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atau regident melalui revitalisasi sistem digital.
Langkah ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kenyamanan dalam pelayanan.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menekankan pentingnya menyederhanakan proses administrasi tanpa menghilangkan prosedur formal. “Tadi pada saat pemaparan, tanggapan saya bagaimana kalau kita membayar pajak itu semudah dengan membeli pulsa, tetapi tidak meninggalkan proses-proses administrasi,” ungkap.
Baca Juga
Revitalisasi ini mencakup tiga fokus utama: pembayaran pajak digital melalui Samsat Digital Nasional (Signal), perpanjangan SIM melalui SIM Nasional Presisi (Sinar), dan penerapan BPKB elektronik (e-BPKB). Agus menyebut bahwa sistem digital ini merupakan bagian dari upaya Korlantas Polri untuk beradaptasi dengan era teknologi dan memenuhi ekspektasi masyarakat.
Aplikasi Signal dan Kemudahan Pembayaran Pajak
Salah satu inovasi utama adalah aplikasi Signal, yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) secara daring. Agus menjelaskan bahwa hingga Oktober 2025, aplikasi Signal telah diunduh oleh sekitar 13 juta pengguna. Sosialisasi penggunaan aplikasi ini akan terus digencarkan ke seluruh Indonesia.
“Setiap pembayaran pajak tahunan itu bisa menggunakan aplikasi Signal. Ini masih belum banyak, tetapi dengan revitalisasi hari ini tentunya akan mengharapkan bisa membayar pajak menggunakan sistem digital dengan Signal,” kata Agus. Saat ini, Signal baru melayani kendaraan pribadi, namun Korlantas berencana mengembangkan layanan untuk kendaraan milik badan usaha agar cakupannya lebih luas.
Selain mempermudah pembayaran, Signal juga memperkuat transparansi karena seluruh transaksi tercatat secara digital. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau status pembayaran pajak dan dokumen kendaraan secara real-time, mengurangi risiko kesalahan administrasi, dan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
Sistem Perpanjangan SIM Secara Daring
Inovasi berikutnya adalah SIM Nasional Presisi (Sinar), sebuah sistem perpanjangan SIM daring yang memungkinkan masyarakat memperbarui SIM tanpa harus hadir langsung di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas). Agus menegaskan bahwa meskipun proses lebih mudah, aspek kompetensi mengemudi tetap menjadi prioritas.
“Pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktek, jadi memang harus ada kompetensi (mengemudi),” jelasnya. Sistem ini diharapkan mampu mengurangi antrean panjang, mempercepat pelayanan, dan menghemat waktu masyarakat. Dengan demikian, Sinar menjadi contoh bagaimana transformasi digital bisa selaras dengan standar keamanan dan kualitas layanan.
Digitalisasi BPKB dan Integrasi Data Nasional
Langkah ketiga adalah digitalisasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) melalui sistem e-BPKB. Agus menjelaskan bahwa e-BPKB terintegrasi dengan electronic registration and identification (ERI), yang berfungsi sebagai pangkalan data nasional kendaraan bermotor. Sistem ini memungkinkan pencatatan kepemilikan kendaraan secara digital, mempercepat proses balik nama, dan meningkatkan keamanan dokumen.
“Ini menunjukkan bahwa Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital, ini mengedepankan digitalisasi karena sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Kapolri sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk bisa mengoptimalkan revitalisasi dari pelayanan publik,” kata Agus. Implementasi e-BPKB sekaligus mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, menekan risiko kehilangan atau pemalsuan, dan mempermudah integrasi data untuk keperluan administratif maupun penegakan hukum.
Agus menegaskan bahwa Korlantas Polri berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik di bidang lalu lintas agar dapat diakses dengan mudah, cepat, dan aman. “Saya juga bermimpi ketika masyarakat berurusan dengan polisi, ucapan ‘Terima kasih, Pak Polantas. Polantas sudah bekerja dengan hati dan Polantas sudah bekerja dengan teknologi.’ Itu harapan kita,” ujarnya.
Dengan revitalisasi digital ini, masyarakat diharapkan merasakan kemudahan yang signifikan dalam urusan regident, mulai dari pembayaran pajak, perpanjangan SIM, hingga pengelolaan BPKB. Korlantas Polri juga berencana memperluas sosialisasi dan meningkatkan edukasi penggunaan aplikasi digital untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat bisa memanfaatkan layanan modern ini secara maksimal.

Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Jasindo Catat Lonjakan Premi Engineering Dorong Kinerja
- 20 Oktober 2025
2.
Bank Mandiri Raih Best Bank, Perkuat Transformasi Digital
- 20 Oktober 2025
3.
Proxsis & Co Rayakan 20 Tahun, Siapkan Ekspansi IPO
- 20 Oktober 2025
4.
4 Resep Donat Mochi Viral Lumer dan Mudah
- 20 Oktober 2025
5.
9 Resep Sayur Lodeh Jawa Gurih dan Mudah
- 20 Oktober 2025