Jumat, 17 Oktober 2025

Bank Jakarta Dukung Rencana Penempatan SAL untuk Dorong UMKM

Bank Jakarta Dukung Rencana Penempatan SAL untuk Dorong UMKM
Bank Jakarta Dukung Rencana Penempatan SAL untuk Dorong UMKM

JAKARTA - Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) disambut positif oleh perbankan daerah, termasuk Bank Jakarta. Meski mengaku tidak sedang membutuhkan tambahan likuiditas, Bank Jakarta menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap peran strategis bank daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi di wilayahnya.

Direktur Utama Bank Jakarta Agus H. Widodo mengatakan, secara kondisi keuangan, pihaknya masih berada dalam posisi yang sehat. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Jakarta per Agustus 2025 tercatat sekitar 73,6%, menunjukkan ruang likuiditas yang cukup longgar. Dengan rasio itu, Bank Jakarta belum memiliki kebutuhan mendesak untuk tambahan dana dari pemerintah.

“Saat ini posisi likuiditas Bank Jakarta berada pada level yang sehat, dengan rasio LDR yang terjaga,” ujar Agus.

Baca Juga

15 Pinjaman Online Bunga Rendah Tenor 12 Bulan, Cepat Cair!

Sebagai informasi, per Agustus 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun Bank Jakarta mencapai Rp 72,9 triliun. Dari jumlah itu, dana yang telah disalurkan dalam bentuk kredit mencapai Rp 46,7 triliun.

Langkah Pemerintah Dipandang sebagai Bentuk Kepercayaan

Meski tak meminta tambahan likuiditas, Agus menegaskan bahwa pihaknya tetap menyambut baik rencana penempatan dana SAL oleh Kementerian Keuangan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah pusat percaya terhadap kemampuan dan tata kelola BPD, termasuk Bank Jakarta, dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

“Kami memandang langkah ini sebagai bentuk kepercayaan dan dukungan strategis pemerintah terhadap peran Bank Jakarta dalam menjaga stabilitas sistem keuangan daerah,” tutur Agus.

Ia menilai, kebijakan penempatan dana pemerintah di BPD juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah ingin memperkuat ekosistem perbankan lokal. Selama ini, BPD memiliki peran penting sebagai penyalur pembiayaan bagi sektor-sektor produktif, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Dorongan bagi Intermediasi dan Ekonomi Produktif

Agus menambahkan, bila dana pemerintah pusat benar-benar ditempatkan di Bank Jakarta, maka hal itu akan menjadi stimulus positif bagi peningkatan fungsi intermediasi. Dana tersebut bisa mempercepat penyaluran kredit produktif ke berbagai sektor yang memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jakarta.

“Penempatan dana pemerintah pusat akan menjadi stimulus positif yang dapat mengakselerasi fungsi intermediasi, terutama dalam penyaluran pembiayaan ke sektor produktif seperti UMKM, perdagangan, industri, dan sektor jasa yang berkontribusi langsung terhadap ekonomi daerah,” jelasnya.

Bank Jakarta, lanjut Agus, berkomitmen untuk memastikan setiap penyaluran dana dilakukan secara tepat sasaran dan memiliki manfaat riil bagi masyarakat. Pihaknya ingin memastikan bahwa kredit yang disalurkan tidak hanya meningkatkan kinerja bisnis nasabah, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi daerah secara keseluruhan.

“Fokus kami adalah memastikan bahwa setiap penyaluran kredit memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi Jakarta,” tegasnya.

Kebijakan Purbaya Dinilai Strategis untuk Dorong Pertumbuhan Daerah

Kebijakan penempatan SAL di BPD sejatinya merupakan langkah lanjutan dari strategi Kementerian Keuangan dalam memperkuat peran perbankan daerah. Sebelumnya, Menkeu Purbaya telah memindahkan sebagian dana pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke kelompok bank-bank besar nasional (Himbara). Kini, kebijakan itu diperluas ke BPD agar manfaat likuiditas juga dirasakan hingga ke tingkat daerah.

“Setelah Himbara, Menkeu Purbaya akan memindahkan SAL dari BI ke Bank Pembangunan Daerah,”.

Dalam keterangan resminya, Purbaya menyebut bahwa saat ini sudah ada dua BPD yang bakal menjadi penerima penempatan dana SAL tahap awal. Jumlah dana yang disalurkan berkisar antara Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun untuk masing-masing bank. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat likuiditas BPD dan mendorong pembiayaan ke sektor-sektor prioritas daerah.

Penempatan dana SAL ini juga dinilai sejalan dengan semangat desentralisasi fiskal, di mana pemerintah pusat berupaya memberikan keleluasaan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola pembangunan melalui peran perbankan lokal.

BPD Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah

Kementerian Keuangan berharap agar BPD dapat memainkan peran lebih aktif dalam pembiayaan proyek-proyek produktif, seperti infrastruktur, industri, dan layanan publik. Dengan dukungan dana SAL, BPD diharapkan memiliki kapasitas lebih besar untuk memperluas akses pembiayaan ke sektor riil, terutama di luar Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Bagi Bank Jakarta sendiri, kebijakan ini merupakan peluang untuk memperluas jangkauan kredit ke berbagai lapisan masyarakat dan pelaku usaha. Agus memastikan, pihaknya akan memanfaatkan momentum tersebut untuk menyalurkan pembiayaan secara lebih inklusif dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

“Kami akan tetap fokus pada prinsip kehati-hatian, sekaligus berupaya memastikan dana tersebut dapat memperkuat daya saing ekonomi lokal,” ujarnya.

Selain memperkuat likuiditas perbankan, langkah pemerintah ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas sistem keuangan di daerah dan memperkuat rantai ekonomi domestik dari bawah.

Dengan strategi yang terukur, sinergi antara Kementerian Keuangan dan BPD seperti Bank Jakarta dapat menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi daerah di tengah upaya nasional menjaga keseimbangan fiskal.

Wildan Dwi Aldi Saputra

Wildan Dwi Aldi Saputra

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

7 Makanan Mengandung Gluten yang Sering Tak Disadari

7 Makanan Mengandung Gluten yang Sering Tak Disadari

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan Penting, UU TNI dan UU ASN Jadi Sorotan

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan Penting, UU TNI dan UU ASN Jadi Sorotan

Sinergi Pemajuan Kebudayaan Gorontalo Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

Sinergi Pemajuan Kebudayaan Gorontalo Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

Kemenkes Tegaskan Sembilan Pekerja Cikande Aman Pasca Paparan Radiasi

Kemenkes Tegaskan Sembilan Pekerja Cikande Aman Pasca Paparan Radiasi

Kementerian HAM Dorong Literasi dan Kesadaran HAM di Sekolah

Kementerian HAM Dorong Literasi dan Kesadaran HAM di Sekolah