Indef: PLTS 30 GW di Kawasan Industri Bisa Dongkrak PDRB hingga 6,30 Persen
TEROPONGBISNIS.ID — Jakarta — Indonesia punya peluang besar mengejar target energi terbarukan tanpa harus membangun infrastruktur listrik baru dari nol. Caranya, dengan menyatukan lokasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pabrik-pabrik yang membutuhkan listrik dalam satu kawasan. Konsep inilah yang tengah didorong oleh Indef GTI.
Direktur Indef GTI, Imaduddin Abdullah, menjelaskan bahwa model kawasan energi terbarukan atau renewable energy zones ini mempertemukan dua kepentingan sekaligus: sumber energinya dan konsumennya. Kawasan industri bisa meminjamkan jaringan listriknya untuk proyek PLTS di lahan sekitar, lalu menyerap listrik yang dihasilkan dengan harga diskon.
"Ini menekan biaya listrik proyek. Keunggulan lainnya, kebutuhan industri manufaktur, smelter, dan pusat data juga menjadikannya pembeli alami," ujar Imaduddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Dampak ke Ekonomi Regional
Analisis awal Indef GTI terhadap delapan kawasan ekonomi khusus (KEK) menunjukkan efek berganda yang signifikan. Jika integrasi energi terbarukan diterapkan, pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) agregat delapan KEK tersebut berpotensi naik dari 5,95 persen menjadi 6,30 persen.
"Dampaknya berpotensi lebih besar apabila pendekatan serupa diterapkan secara lebih luas di KEK dan kawasan industri lainnya di Indonesia," kata Imaduddin.
Selain soal angka, pasokan listrik hijau ini juga menjadi syarat kepatuhan bagi perusahaan yang terikat mekanisme karbon lintas batas (carbon border adjustment mechanism/CBAM) dan komitmen iklim global. Bagi negara, kawasan industri yang mandiri energinya berpotensi menjadi simpul reindustrialisasi Indonesia.
Potensi 21 GW dari Atap Pabrik dan Lahan Kosong
Kajian Indef GTI bersama Systemiq Indonesia pada 2026 menemukan potensi PLTS di kawasan industri mencapai 21 GW. Rinciannya, sekitar 6-13 GW bisa dibangun di dalam kawasan, memanfaatkan atap pabrik serta permukaan tanah dan air nonkomersial yang menganggur.
Sisanya, sebesar 7-8 GW, berasal dari lahan berdekatan untuk PLTS skala utilitas yang dipadukan dengan baterai penyimpanan. Imaduddin menilai porsi 6-13 GW itu sebagai low-hanging fruit yang bisa dikerjakan lebih dulu karena tidak membutuhkan pembebasan lahan besar-besaran.
"Inisiasi 100 GWp melalui pentahapan yang jelas membuat target pembangunan lebih jelas, namun realisasinya tetap membutuhkan upaya luar biasa dari berbagai pemangku kebijakan," ucapnya.
Usulan ini muncul di tengah dorongan pemerintah untuk mempercepat transisi energi. Dengan memanfaatkan kawasan industri yang sudah ada, pemerintah bisa menghindari biaya besar pembangunan transmisi listrik jarak jauh, sekaligus menjamin serapan listrik dari pembangkit baru.