JAKARTA - Upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui perbaikan hunian mulai membuahkan hasil nyata. Melalui langkah diplomasi strategis yang dilakukan langsung oleh Bupati Nias Utara ke tingkat pusat, wilayah ini dipastikan akan menerima kucuran bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun anggaran 2026. Keberhasilan ini menjadi angin segar bagi ratusan keluarga berpenghasilan rendah yang selama ini mendambakan hunian yang lebih manusiawi dan sehat.
Program ini bukan sekadar bantuan sosial biasa, melainkan sebuah instrumen pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan prinsip kemandirian atau swadaya. Dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal proses penyaluran ini agar berjalan dengan integritas tinggi, memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar sampai ke tangan yang berhak tanpa adanya hambatan birokrasi yang merugikan.
Hasil Diplomasi Strategis dengan Kementerian PUPR
Baca JugaVisi Ciamis 2026: Menuju Kabupaten Organik untuk Sejahterakan Petani Lokal
Langkah konkret ini bermula dari koordinasi intensif yang dilakukan oleh kepemimpinan daerah. Bupati Nias Utara baru telah bertemu dengan Dirjen Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Ir. Fitrah Nur, M.Si, dan hasilnya, Kabupaten Nias Utara mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 200 unit. Capaian ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap komitmen Nias Utara dalam membenahi kawasan permukimannya.
Penyaluran bantuan ini akan mengikuti prosedur ketat guna menjamin akuntabilitas. Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Nias Utara, Terima Syukur Zebua, menjelaskan bahwa bantuan ini akan dikelola secara swakelola, artinya pendanaannya akan diberikan melalui Dinas Perkim. Skema swakelola ini dipilih agar masyarakat penerima manfaat memiliki keterlibatan langsung dalam proses renovasi rumah mereka sendiri, sehingga rasa memiliki terhadap hunian tersebut semakin kuat.
Komitmen Transparansi dan Mekanisme Penyaluran Dana
Salah satu sorotan utama dalam pelaksanaan program ini adalah jaminan keamanan dana bantuan dari praktik-praktik ilegal. Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh nominal bantuan harus diterima utuh oleh masyarakat. "Namun demikian, dalam sisi kebutuhan dan pemilik rumah akan menyesuaikan dengan itu, dan dalam hal pemberian bantuan ini tidak ada istilah potong memotong," kata Terima Syukur Zebua pada Senin, 9 Februari 2026.
Secara teknis, Program BSPS ini merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sebagai stimulus, program ini memberikan bantuan senilai Rp 20 juta per unit, yang terdiri dari Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Pembagian ini dimaksudkan agar dana utama tetap fokus pada material fisik, sementara insentif upah diberikan untuk merangsang gotong royong di lingkungan sekitar.
Verifikasi Faktual untuk Menjamin Ketepatan Sasaran
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Nias Utara memegang peranan krusial sebagai fasilitator di lapangan. Mereka bertugas memastikan bahwa daftar penerima manfaat benar-benar berasal dari kalangan yang paling membutuhkan. Penerima BSPS ini disesuaikan dengan hasil survei dan verifikasi di lapangan yang nantinya akan difasilitasi oleh Dinas Perkim Kabupaten Nias Utara.
Proses verifikasi ini menjadi filter utama untuk menghindari adanya kecemburuan sosial atau salah sasaran. Pemerintah ingin memastikan bahwa rumah yang diperbaiki adalah yang secara struktural memang membahayakan penghuninya. "Kami berharap bantuan ini dapat benar-benar tepat sasaran dan membantu masyarakat yang membutuhkan," ucap Terima Syukur Zebua kembali menekankan pentingnya akurasi data dalam program ini.
Aspirasi Warga: Menilik Kondisi Realitas di Pedesaan
Harapan besar digantungkan oleh masyarakat kepada pemerintah daerah agar bantuan ini tidak hanya berhenti di tingkat administrasi, tetapi benar-benar menyentuh pelosok desa. Samahati Telaumbanua, warga Kabupaten Nias Utara, mengharapkan agar BSPS ini diperuntukkan kepada masyarakat miskin di wilayah Nias Utara. Suara dari warga ini menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa masih banyak titik-titik kemiskinan yang memerlukan perhatian segera.
Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan akan perbaikan rumah masih sangat mendesak di beberapa titik. "Termasuk di Dusun 3 RW 5 Rat 16 desa Ombolata Sawo masih terdapat 3 unit rumah tidak layak huni di wilayah tersebut," kata Samahati memberikan informasi detail terkait kondisi di desanya. Informasi dari warga seperti ini sangat berharga sebagai masukan dalam proses pemetaan prioritas bantuan.
Potret Rumah Tak Layak Huni di Desa Ombolata Sawo
Sebagai gambaran nyata, Samahati membeberkan kondisi hunian warga di wilayahnya yang jauh dari kata layak. Rumah tidak layak huni ini merupakan milik Deli Harefa, Adimani Harefa, dan Fangenano Telaumbanua, dengan kondisi rumah berlantaikan tanah dan berdindingkan papan. Tanpa alas lantai yang permanen dan dinding yang memadai, hunian tersebut sangat rentan terhadap penyakit dan cuaca buruk.
Kondisi yang memprihatinkan ini diharapkan dapat menjadi prioritas utama bagi tim verifikator Dinas Perkim. Samahati berharap agar BSPS ini dapat dialokasikan kepada warga tersebut. Dukungan pemerintah melalui dana stimulan 20 juta rupiah tersebut dipandang mampu mengubah kondisi hunian berdinding papan dan lantai tanah itu menjadi bangunan yang lebih kokoh, sehat, dan layak untuk ditempati.
Dampak Jangka Panjang terhadap Kualitas Hidup Masyarakat
Keberhasilan program BSPS di Nias Utara nantinya akan diukur dari seberapa besar penurunan angka RTLH di wilayah tersebut. Dengan adanya program BSPS ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Nias Utara dan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayah tersebut. Rumah yang layak bukan sekadar kebutuhan fisik, melainkan fondasi bagi kesehatan keluarga dan pendidikan anak-anak di Nias Utara.
Program ini juga diharapkan dapat memicu semangat gotong royong yang lebih luas di tengah masyarakat. Dengan dana stimulan sebagai pemantik, partisipasi warga dalam membangun lingkungan yang lebih baik akan menjadi modal sosial yang besar bagi pembangunan Nias Utara ke depannya. Integrasi antara dukungan pusat, pengawasan daerah, dan partisipasi warga adalah kunci utama kesuksesan program hunian swadaya ini.
David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Rekomendasi Gelato Enak Jogja Dengan Rasa Premium Paling Favorit Tahun 2026
- Selasa, 10 Februari 2026
Brownies Kukus Lembut Tanpa Mixer Pakai Spatula Praktis Anti Gagal Rumahan
- Selasa, 10 Februari 2026
Resep Tahu Kukus Jamur Tiram Gurih Sehat Tanpa Santan Untuk Menu Harian
- Selasa, 10 Februari 2026
Resep Roti Goreng Tiga Bahan Tanpa Ragi Praktis Untuk Camilan Rumahan
- Selasa, 10 Februari 2026
Resep Tumis Pare Tahu Anti Pahit Lezat Sehat Untuk Menu Harian Keluarga
- Selasa, 10 Februari 2026
Berita Lainnya
BP Batam Perkuat Konektivitas Logistik dan Diplomasi Maritim di Forum Euromaritime
- Selasa, 10 Februari 2026
Solusi Strategis Jalur Logistik Lebaran Demi Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
- Selasa, 10 Februari 2026
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Dorong Kesejahteraan Pekerja Melalui MLT Perumahan
- Selasa, 10 Februari 2026
Sinergi 1665 Petani Milenial Riau Menjadi Garda Terdepan Dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Selasa, 10 Februari 2026
Masa Depan Nikel Indonesia dalam Persaingan Baterai Kendaraan Listrik Global
- Selasa, 10 Februari 2026
Terpopuler
1.
2.
3.
Real Madrid Siap Jegal Chelsea dalam Perburuan Valentin Barco
- 10 Februari 2026
4.
5.
Tommy Marques: Permata Baru La Masia Suksesor Dro di Barcelona
- 10 Februari 2026












