JAKARTA - Peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam perekonomian nasional kembali mendapat sorotan seiring meningkatnya kontribusi sektor ini dalam industri penjaminan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren pertumbuhan portofolio penjaminan yang berpihak pada UMKM menunjukkan arah yang konsisten dan berkelanjutan.
Dengan capaian yang sudah mendekati tiga perempat dari total portofolio, regulator optimistis target jangka menengah dapat tercapai.
Baca JugaApa Arti Akumulasi? Pengertian, Jenis-Jenis, dan Cara Menghitungnya
Dalam Roadmap Penjaminan 2024–2028, OJK menetapkan sasaran ambisius berupa porsi portofolio UMKM sebesar 90 persen dari total portofolio industri penjaminan. Target tersebut diyakini realistis mengingat capaian kontribusi penjaminan kepada sektor UMKM telah mencapai sekitar 70,55 persen hingga Oktober 2025.
Keyakinan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, yang melihat tren pertumbuhan portofolio UMKM terus bergerak positif dari tahun ke tahun.
Pertumbuhan Kontribusi UMKM Konsisten Setiap Tahun
Ogi menjelaskan bahwa optimisme OJK bukan tanpa dasar. Pertumbuhan kontribusi UMKM dalam portofolio penjaminan tercatat cukup stabil dengan rata-rata peningkatan sekitar 5 persen per tahun. Dengan pola pertumbuhan tersebut, peluang mencapai target 90 persen pada 2028 dinilai terbuka lebar.
“Dengan rata-rata pertumbuhan kontribusi sekitar 5% per tahun,” ucap Ogi.
Menurutnya, konsistensi pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya peran industri penjaminan dalam mendukung pembiayaan UMKM, baik melalui lembaga keuangan perbankan maupun nonperbankan.
Penjaminan menjadi instrumen penting untuk menekan risiko kredit sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.
Dukungan Program Pemerintah Jadi Motor Utama
Lebih lanjut, Ogi menyampaikan bahwa salah satu peluang utama untuk mencapai target Roadmap Penjaminan berasal dari dukungan industri penjaminan terhadap berbagai program pemerintah. Salah satu program strategis yang menjadi penopang adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Melalui skema penjaminan, KUR dinilai mampu menjangkau lebih banyak pelaku UMKM yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal.
Keterlibatan industri penjaminan dalam program ini memberikan perlindungan risiko bagi lembaga penyalur kredit sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pembiayaan UMKM.
Selain KUR, berbagai inisiatif pembiayaan pemerintah lainnya juga berpotensi memperbesar porsi penjaminan UMKM, seiring dengan komitmen pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan dan pemerataan ekonomi.
POJK 11/2025 Perkuat Kapasitas Industri Penjaminan
Ogi menambahkan bahwa faktor penting lainnya yang memperkuat optimisme OJK adalah implementasi POJK 11/2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin. Regulasi tersebut secara khusus mengatur penguatan permodalan dan peningkatan gearing ratio industri penjaminan.
Dengan permodalan yang lebih kuat, kapasitas penjaminan industri dinilai akan meningkat secara signifikan. Hal ini memungkinkan perusahaan penjaminan untuk menanggung volume penjaminan yang lebih besar, khususnya pada segmen UMKM yang membutuhkan dukungan pembiayaan berkelanjutan.
Menurut Ogi, regulasi ini tidak hanya meningkatkan daya tahan industri, tetapi juga memperkuat kepercayaan lembaga keuangan terhadap peran penjaminan dalam menyalurkan kredit kepada sektor produktif.
Tantangan Industri Penjaminan Masih Membayangi
Di balik optimisme tersebut, Ogi mengakui bahwa industri penjaminan masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi. Salah satu tantangan utama adalah kebutuhan penguatan permodalan, terutama bagi perusahaan penjaminan daerah atau Jamkrida.
“Tantangan yang dihadapi antara lain kebutuhan penguatan permodalan, khususnya bagi perusahaan penjaminan daerah [Jamkrida], seiring dengan meningkatnya risiko kredit UMKM,” ucapnya.
Risiko kredit UMKM dinilai cenderung meningkat seiring dengan dinamika ekonomi dan ketidakpastian global. Oleh karena itu, penguatan modal dan manajemen risiko menjadi aspek krusial agar industri penjaminan tetap mampu menjalankan fungsinya secara optimal.
Penguatan Tata Kelola Jadi Fokus OJK
Untuk menjawab tantangan tersebut, Ogi menyebut OJK terus mendorong penguatan kapasitas dan tata kelola industri penjaminan. Upaya ini dilakukan agar peran penjaminan sebagai katalisator akses pembiayaan UMKM dapat berjalan secara berkelanjutan.
Penguatan tata kelola mencakup peningkatan kualitas manajemen risiko, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi. Dengan fondasi tata kelola yang kuat, industri penjaminan diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan sektor UMKM secara konsisten.
Roadmap Penjaminan 2024–2028 dan Visi Jangka Panjang
Menilik Roadmap Penjaminan 2024–2028, pencapaian porsi portofolio UMKM sebesar 90 persen bukan sekadar target angka. Sasaran tersebut menjadi bagian dari visi besar untuk mewujudkan industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.
Industri penjaminan diposisikan sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional. Dengan dominasi portofolio UMKM, penjaminan diharapkan mampu berkontribusi langsung terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, serta penguatan ekonomi daerah.
Kinerja Industri Penjaminan per Oktober 2025
Sebagai gambaran kondisi terkini, OJK mencatat nilai aset industri penjaminan pada Oktober 2025 tumbuh 3,17% year-on-year (YoY) menjadi Rp48,02 triliun. Pertumbuhan aset ini menunjukkan stabilitas industri di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Sementara itu, nilai imbal jasa penjaminan tercatat sebesar Rp6,55 triliun, meskipun mengalami penurunan 10,50% YoY. Adapun nilai klaim penjaminan juga menurun 15,73% YoY menjadi Rp6,01 triliun.
Data tersebut mencerminkan dinamika industri penjaminan yang terus beradaptasi, sekaligus menjadi dasar bagi OJK untuk memperkuat kebijakan dan pengawasan ke depan.
Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
BCA Tingkatkan Layanan Digital Secara Maksimal Setelah Likuidasi Anak Perusahaan
- Senin, 05 Januari 2026
Suku Bunga BI Dorong Efek Domino, Permintaan RDPT Meningkat Tajam 2025
- Senin, 05 Januari 2026













