JAKARTA - Indonesia semakin menunjukkan perannya dalam lanskap industri aset digital global. Tidak hanya sebagai pasar potensial, tetapi juga sebagai negara yang menawarkan model regulasi kolaboratif untuk mengembangkan ekosistem kripto secara sehat dan berkelanjutan.
Pendekatan ini kembali dipertegas melalui partisipasi PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama di Indonesia yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam ajang internasional TOKEN2049 di Singapura pada Kamis 2 Oktober 2025.
Indonesia Perkenalkan Regulasi Kolaboratif
Direktur Utama Bursa CFX, Subani, menyampaikan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkenalkan keunggulan ekosistem kripto nasional. Menurutnya, kekuatan utama Indonesia terletak pada regulasi yang akomodatif dan kolaboratif.
“Partisipasi di TOKEN2049 adalah bentuk komitmen kami dalam memajukan industri aset kripto nasional. Kami ingin menunjukkan bahwa Indonesia berpotensi besar menjadi pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara,” ujar Subani dalam keterangan tertulis.
Ia menegaskan, dukungan ekosistem di Indonesia sudah cukup lengkap, mulai dari peran OJK sebagai regulator, keberadaan Bursa CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, hingga pedagang aset digital. Dengan struktur yang terintegrasi, Indonesia siap bersaing di level regional.
Tren Global Menuju Pasar Teregulasi
Subani menilai bahwa arah kebijakan Indonesia sejalan dengan tren global. Industri kripto dunia saat ini bergerak dari ekosistem yang tidak teregulasi menuju pasar teregulasi, dengan tujuan membangun kepercayaan publik dan menciptakan stabilitas jangka panjang.
Data kuartal II-2025 menjadi bukti. Pasar spot kripto lokal yang teregulasi di Indonesia tumbuh 6,9 persen, berbanding terbalik dengan pasar spot global yang tidak teregulasi, yang justru mengalami penurunan 27,7 persen pada periode yang sama.
Pertumbuhan positif ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap regulasi Indonesia yang jelas dan melindungi. Bagi pelaku pasar, hal tersebut memberi kepastian hukum serta mengurangi risiko.
Lonjakan Jumlah Konsumen Kripto
Dampak dari pendekatan regulasi kolaboratif juga terlihat dari meningkatnya jumlah konsumen. Berdasarkan data OJK, jumlah konsumen kripto di Indonesia mencapai 16,5 juta orang per Juli 2025. Angka ini tumbuh 27,10 persen dibandingkan posisi Januari 2025 yang tercatat 12,9 juta.
Subani menekankan bahwa pencapaian ini masih merupakan tahap awal. Industri kripto nasional masih memiliki ruang besar untuk bertumbuh, baik dari sisi jumlah pengguna maupun nilai transaksi.
Fokus CFX pada Inovasi Produk
Ke depan, Bursa CFX berencana memperdalam pasar dengan menghadirkan produk-produk yang bernilai tambah. Inovasi yang tengah dipertimbangkan meliputi stablecoin berbasis rupiah untuk memperkuat likuiditas, pemanfaatan aset kripto dalam transaksi remitansi lintas negara, hingga optimalisasi kripto sebagai jaminan pinjaman.
“Kami akan mendorong inovasi dengan menghadirkan produk yang lebih relevan,” jelas Subani.
Inovasi ini diharapkan bukan hanya memperluas adopsi kripto di Indonesia, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih beragam bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Peluang Investor Global
Selain pasar domestik, peluang investor global untuk masuk ke pasar kripto Indonesia juga dinilai terbuka lebar. Regulasi yang jelas dan suportif membuat Indonesia lebih menarik dibandingkan negara-negara lain yang masih menghadapi ketidakpastian hukum terkait aset digital.
Hal ini memberi sinyal bahwa Indonesia bukan hanya ingin menjadi pasar konsumtif, melainkan juga pusat inovasi sekaligus hub bagi ekosistem kripto di kawasan Asia Tenggara.
TOKEN2049: Ajang Pamer Potensi Indonesia
Dengan tampil di panggung internasional seperti TOKEN2049, Bursa CFX ingin memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki model pengembangan ekosistem kripto yang layak dijadikan rujukan.
Menurut Subani, kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan investor akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat aset kripto regional. “Capaian ini harus menjadi katalis bagi Indonesia dalam memperkuat posisi di rantai nilai industri kripto global,” ujarnya.
Indonesia Menuju Hub Kripto Regional
Partisipasi Indonesia di forum global bukan sekadar ajang promosi, melainkan langkah strategis untuk menegaskan visi jangka panjang. Dengan regulasi kolaboratif, inovasi produk, dan dukungan penuh dari regulator, Indonesia memiliki modal kuat untuk menjadi hub kripto Asia Tenggara.
Jika konsistensi regulasi terjaga dan inovasi produk terus berjalan, posisi Indonesia di peta industri aset digital internasional akan semakin menonjol. Hal ini tak hanya memberi keuntungan ekonomi, tetapi juga memperkuat daya saing Indonesia di era ekonomi digital.
Indonesia kini berada di jalur yang tepat untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto di kawasan. Regulasi kolaboratif yang menghubungkan regulator, pelaku usaha, dan investor telah terbukti meningkatkan kepercayaan dan pertumbuhan pasar domestik.
Dengan jumlah pengguna kripto yang terus bertambah, peluang inovasi produk baru, serta dukungan dari regulator, Bursa CFX optimistis Indonesia akan semakin diperhitungkan di panggung internasional.
Seperti disampaikan Subani, “Partisipasi Indonesia di TOKEN2049 adalah bukti komitmen untuk membawa industri kripto nasional ke level berikutnya, sekaligus memperkuat peran Indonesia di ekosistem global.”