BEI Sematkan Status UMA ke Saham UANG Usai Harga Melonjak
JAKARTA – PT Pakuan Tbk (UANG), emiten properti dan real estate milik Tri Ramadi dan Hapsoro, masuk dalam daftar Unusual Market Activity (UMA).
Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam keterangan yang disampaikan akhir pekan lalu, menyebut penyematan status UMA ini akibat lonjakan harga saham UANG di luar kebiasaan.
Namun bursa menegaskan bahwa pemberian status UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Selain itu, perdagangan dan pola transaksi pada saham UANG akan terus dicermati.
Meskipun demikian, BEI meminta investor agar memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari bursa. Selain itu, investor juga diminta mencermati rencana aksi korporasi UANG jika belum mendapat persetujuan dari pemegang saham.
Harga saham UANG sejak awal tahun ini telah turun 10% hingga penutupan perdagangan pekan lalu di Rp4.010 per lembar. Namun harga saham dalam 3 bulan telah melonjak lebih dari 100%.
Adapun tiga broker yang paling banyak mengakumulasi saham UANG dalam tiga bulan terakhir yaitu Samuel Sekuritas Indonesia. Broker berkode IF ini mencatatkan net buy atau pembelian bersih Rp2,5 miliar atau setara 7,1 ribu lot saham.
Berikutnya disusul oleh BRI Danareksa Sekuritas (OD) yang mencatatkan net buy Rp1,2 miliar, serta Indo Premier Sekuritas (PD) yang mencatatkan net buy Rp803,7 juta.
Sementara broker yang paling banyak menjual atau mencatatkan net sell pada saham UANG adalah Stockbit Sekuritas Digital (XL) Rp3,3 miliar, Mandiri Sekuritas (CC) sebesar Rp1,9 miliar, dan BNI Sekuritas (INI) Rp536,8 juta.
Mayoritas saham UANG saat ini dikendalikan oleh Tri Ramadi melalui PT Sirius Surya Sentosa, dengan kepemilikan 40,99%. Sementara itu Hapsoro memiliki 19,35% saham secara langsung, membuatnya jadi pemegang saham terbesar kedua.