BEI Tegaskan UMA Bukan Indikasi Pelanggaran Pasar Modal

Ilustrasi BEI mencermati pola transaksi saham PT Mahkota Group Tbk dan PT Sumber Mas Konstruksi Tbk terkait Unusual Market Activity. (sumber foto: NET)
Penulis: Ibtihal
Selasa, 01 September 2026 | 01:39:22 WIB

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan saham PT Mahkota Group Tbk (MGRO) dan PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) terkait pola transaksi yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menegaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran peraturan pasar modal. 

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” jelasnya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Sehubungan dengan UMA, BEI meminta investor memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi, serta mengkaji kembali rencana corporate action yang belum mendapat persetujuan RUPS. 

Investor juga diimbau mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi.

Pergerakan Saham:

  • Saham MGRO pada sesi I Senin (31 Agustus 2026) melemah 0,72 persen atau turun 5 poin ke Rp680 per saham.
  • Saham SMKM pada sesi I menguat 0,91 persen atau naik 1 poin ke Rp110 per saham.

Dengan masuknya MGRO dan SMKM dalam daftar UMA, BEI menekankan pentingnya kehati-hatian investor dalam menyikapi dinamika perdagangan saham kedua emiten tersebut.

Reporter: Ibtihal