Harga Buku Mahal Tantang Ekosistem Literasi Pakar UNAIR Buka Suara
JAKARTA – Kebijakan pengenaan pajak pada sebagian harga buku kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hal ini terjadi lantaran harga buku di Indonesia tergolong mahal di saat kampanye membaca terus digalakkan.
Di tengah maraknya fenomena peminat literasi seperti bookfluencer dan komunitas buku, tingginya harga buku memicu kecemasan publik terkait ketersediaan akses bacaan. Dosen Departemen Ilmu Informasi dan Perpustakaan FISIP Universitas Airlangga (UNAIR), Meinia Prasyesti Kurniasari S.I.I.P., M.A., memberikan tanggapannya mengenai persoalan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa mahalnya harga bahan bacaan menjadi salah satu hambatan utama dalam menumbuhkan minat membaca. “Ini tentu menjadi satu tantangan besar dalam pengembangan budaya membaca. Daya beli masyarakat kami terhadap buku tentu akan melemah. Hal ini ironi, di tengah tren bookfluencer di media sosial, justru tidak berbanding lurus dengan pembelian buku, akses bacaan masyarakat menjadi terbatas,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Selanjutnya, Meinia menganggap aturan pajak pada beberapa jenis buku turut menghambat perluasan akses terhadap bahan bacaan. Menurut pandangannya, masyarakat Indonesia masih mendahulukan pemenuhan bahan pangan harian dibandingkan untuk membeli buku.
“Kalau dalam kondisi ekonomi saat ini, jika ada pilihan membeli buku atau bahan pokok, maka masyarakat kami tentu akan lebih memprioritaskan kebutuhan pokok. Apalagi jika harga buku semakin tinggi akibat kebijakan kenaikan pajak buku,” ujarnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Ia menegaskan bahwa pembentukan budaya membaca tidak bisa bertumpu pada harga buku semata. Sinergi antara pemerintah, komunitas literasi, dan keluarga sangat dibutuhkan agar budaya literasi dapat berjalan secara berkelanjutan.
Apabila fokus utamanya adalah pembentukan budaya literasi, pemerintah diimbau tidak menaikkan pajak buku. Meski demikian, ia tetap mengapresiasi langkah Perpustakaan Nasional yang gencar membangun budaya membaca sampai tingkat desa.
“Kalau memang memiliki konsentrasi pada pengembangan budaya membaca, pajak buku sebaiknya tidak dinaikkan. Namun, upaya pemerintah dalam membangun budaya membaca sebenarnya sudah cukup masif, khususnya melalui Perpustakaan Nasional. Banyak program yang telah pemerimtah lakukan. Misalnya penguatan peran perpustakaan desa dalam membangun budaya literasi yang inklusif. Namun perlu diakui implementasinya belum maksimal di setiap desa,” imbuhnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Lebih lanjut, keberadaan bookfluencer dinilai memberikan dampak positif di tengah tingkat literasi masyarakat yang masih tergolong rendah. Para kreator konten buku tersebut dianggap mampu memicu ketertarikan membaca, khususnya untuk generasi muda.
Mengingat nilai PISA (2023) Indonesia masih berada di bawah rerata, bookfluencer dapat dijadikan sebagai agen literasi modern yang kreatif. “Karena mereka responsif dan inovatif dalam pemanfaatan teknologi digital, mereka berhasil menggeser pandangan masyarakat dari aktivitas membaca yang membosankan menjadi aktivitas membaca yang menyenangkan (pleasure reading). Sehingga hal ini secara simultan dapat membangun minat atau ketertarikan membaca bagi generasi muda,” tuturnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Meinia menilai para pembuat konten literasi ini perlahan merubah stereotip membaca agar tidak lagi dianggap sebagai aktivitas yang menjenuhkan. Kedatangan bookfluencer menjadi penggerak literasi di era digital sekaligus harapan bagi penguatan ekosistem membaca.
“Budaya membaca itu tidak terbentuk secara instan. Ada tahapannya, mulai dari minat baca, perilaku membaca, kebiasaan membaca, hingga akhirnya menjadi budaya membaca,” pungkasnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.