GPSO Selesaikan Private Placement Senilai Rp28,46 Miliar
JAKARTA – PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO), sebuah emiten yang bergerak di bidang perdagangan besar mesin dan perlengkapan, telah menuntaskan agenda Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Dari aksi korporasi tersebut, perseroan sukses menghimpun dana segar sebesar Rp28,46 miliar. Seluruh saham baru yang dilepas ini dibeli secara penuh oleh PT PIMSF Pulogadung (PIMSF) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) baru yang berada di bawah naungan jaringan bisnis Tjokro Group.
Dionysius Tjokro selaku Direktur Utama GPSO menyampaikan dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Selasa, bahwa volume saham baru yang diterbitkan dalam private placement ini berjumlah 66.674.000 saham biasa atas nama.
Sebagaimana dilansir dari berita sumber, “Aksi ini dieksekusi dengan nilai nominal Rp50 per saham dan harga pelaksanaan Rp427 per saham, sehingga total nilai keseluruhan mencapai Rp28,46 miliar,” ujar Dionysius.
Bergabungnya PIMSF dan Tjokro Group mendorong perseroan untuk merombak arah serta model bisnisnya secara fundamental. Langkah ini ditandai dengan pengesahan perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar sejalan dengan ekosistem bisnis yang dimiliki pengendali baru.
Dionysius menerangkan bahwa langkah penyesuaian KBLI tersebut diambil agar perseroan mampu meraih peluang pasar yang lebih luas sekaligus menggalang sinergi yang kokoh.
Sebagaimana dilansir dari berita sumber, “Melalui perubahan tersebut, perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha yang selaras dan bersinergi dengan ekosistem bisnis Tjokro Group. Dengan perubahan KBLI ini, Perseroan optimistis dapat memperluas sumber pendapatan dan memperkuat kinerja usaha melalui sinergi dengan Tjokro Group," ujar Dionysius.
Perubahan tersebut meliputi masuknya tiga lini KBLI baru, yaitu KBLI 70209 yang mengatur aktivitas konsultasi manajemen dan bisnis lainnya, serta KBLI 46591 terkait perdagangan besar mesin kantor beserta industri pengolahan, suku cadang, dan kelengkapannya.
Selain itu, terdapat pula KBLI 68129 yang mencakup aktivitas real estat untuk bangunan dan lahan nonhunian milik sendiri atau sewa.
Walau demikian, Dionysius memastikan bahwa perseroan tidak akan meninggalkan bidang usaha lamanya, yakni KBLI 46599 yang memayungi perdagangan besar mesin, peralatan, dan perlengkapan lainnya.
Sebagaimana dilansir dari berita sumber, “Lini usaha alat survei, pemetaan tanah, serta jasa pengukuran yang menjadi fokus perseroan sebelumnya juga akan tetap diupayakan untuk dipertahankan,” ujar Dionysius.
Mengenai penambahan KBLI 68129 secara khusus, dia mengutarakan bahwa kebijakan ini dipersiapkan untuk memuluskan strategi korporasi selanjutnya, yaitu akuisisi aset milik PT JIC dengan perkiraan nilai investasi berkisar Rp78 ibar.
Sebagaimana dilansir dari berita sumber, "Aset tersebut direncanakan untuk disewakan sehingga dapat memberikan tambahan pendapatan bagi perseroan," ujar Dionysius.
Untuk diketahui, pelaksanaan private placement ini sebelumnya telah mengantongi lampu hijau dari para pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 22 Juni 2026.
Berdasarkan linimasa yang ditetapkan, penyaluran saham baru kepada PIMSF telah rampung pada 3 Juli 2026, yang kemudian diikuti proses pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Juli 2026, dan penyampaian laporan hasil pelaksanaan pada 8 Juli 2026.