Kendaraan Operasional KPU-Bawaslu Ditarik: Komisioner Beralih ke Transportasi Online di Tengah Efisiensi Anggaran
- Senin, 24 Februari 2025

JAKARTA - Dalam langkah mengejutkan yang mencerminkan dampak kebijakan efisiensi anggaran nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus melepas kendaraan operasional mereka. Perubahan ini dipicu oleh Inpres 1/2025 yang menginstruksikan efisiensi anggaran pada semua lembaga, termasuk di dalamnya adalah KPU dan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, menyampaikan bahwa efisiensi ini telah berimbas pada berbagai aspek operasi kelembagaan. Sebelumnya, rencana evaluasi pengawasan Pilkada Sragen yang awalnya direncanakan di hotel atau restoran kini dikonduksikan di kantor Bawaslu setempat.
"Kerjasama kami dengan pihak ketiga untuk penyediaan kendaraan operasional bagi komisioner Bawaslu di seluruh Jawa Tengah sudah berakhir," jelas Dwi Budhi Prasetyo, Senin (24 Februari 2025). "Kontrak awalnya hingga Januari 2026, namun karena efisiensi, kontrak ini direvisi dan kendaraan dinas harus dikembalikan per April," tambahnya.
Dalam menghadapi perubahan ini, komisioner Bawaslu kini mengandalkan layanan transportasi berbasis online untuk aktivitas operasional harian mereka. Selain itu, upaya sedang dilakukan untuk meminjam kendaraan dinas dari Pemerintah Kabupaten Sragen.
"Dulu kami pernah dipinjami kendaraan, namun kondisinya sudah tua dan boros sehingga dikembalikan. Kini, kami meminta bantuan Bupati untuk mendapatkan kendaraan yang bisa dipakai operasional," ujarnya.
Dampak efisiensi ini bukan hanya terasa pada kendaraan operasional. Dwi Budhi Prasetyo mengungkapkan bahwa berbagai program yang sudah direncanakan untuk tahun 2025 juga harus ditinjau ulang. Program seperti pendampingan Desa Anti Politik Uang, Desa Pengawasan Terbaik, hingga kegiatan edukasi politik di sekolah dan kampus akan dievaluasi kembali.
"Dengan adanya efisiensi ini, beberapa kegiatan harus ditinjau ulang sambil menunggu kebijakan pusat mengenai program apa yang tetap bisa dilaksanakan," tutur Dwi Budhi. "Namun, kami tetap siap melaksanakan sosialisasi tahapan pemilu tanpa anggaran, jika memang dibutuhkan," imbuhnya.
Selain itu, Bawaslu Sragen juga akan mengembalikan sisa anggaran dari hibah pelaksanaan Pilkada Sragen kepada Pemerintah Daerah setempat. Dari total dana sebesar Rp 10 miliar yang diterima, diperkirakan Rp 1 miliar akan dikembalikan ke kas daerah pada April mendatang.
"Sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk antisipasi sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Karena tidak ada sengketa yang terjadi, sisa anggaran akan dipulangkan ke kas daerah," jelas Dwi Budhi.
Terpisah, Ketua KPU Sragen Prihantoro PN, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya juga mengalami dampak serupa dari kebijakan efisiensi nasional yang mencapai total Rp 900 miliar. Pengembalian kendaraan operasional menjadi bagian dari langkah tersebut.
"Sebanyak enam kendaraan yang kami gunakan selama ini sudah dikembalikan kepada pihak ketiga melalui KPU Jawa Tengah per 21 Februari kemarin," kata Prihantoro.
KPU Sragen kini sedang meninjau ulang berbagai kegiatan yang telah direncanakan, terutama yang berkaitan dengan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Selain itu, program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang merupakan bagian dari program nasional juga masuk agenda evaluasi.
"Berkaitan dengan surat dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK), ada efisiensi yang harus dilakukan. Namun, alhamdulillah tahapan sudah selesai sehingga tidak ada gangguan berarti," ujarnya.
Berita pengembalian kendaraan operasional ini menunjukkan bagaimana kebijakan efisiensi anggaran mempengaruhi lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Pemanfaatan transportasi online menjadi solusi sementara, sambil menantikan kebijakan lebih lanjut tentang pelaksanaan program yang strategis di tengah keterbatasan anggaran.
Dengan pengelolaan anggaran yang lebih bijak dan sistematis, diharapkan lembaga-lembaga ini dapat tetap memaksimalkan peran mereka dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilu, meskipun dihadapkan pada kendala aksesibilitas sumber daya. Tantangan ini bisa jadi momentum untuk mencari solusi inovatif dalam operasional dan pelaksanaan program ke depan.

Regan
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi
- Sabtu, 06 September 2025
Terpopuler
1.
11 Aplikasi Pelacak Lokasi Pasangan Akurat, Tanpa Ketahuan!
- 06 September 2025
2.
Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung
- 06 September 2025
3.
Value for Money Adalah: Definisi, Konsep, dan Manfaat
- 06 September 2025
4.
Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya
- 06 September 2025