Ratusan Pekerja Terdampak Penutupan Pabrik Sanken di Cikarang
- Jumat, 21 Februari 2025

JAKARTA - PT Sanken Indonesia, perusahaan asal Jepang yang bergerak di bidang elektronik, mengumumkan rencana penutupan pabriknya di Cikarang, Jawa Barat, pada Juni 2025. Langkah ini berpotensi berdampak pada ratusan pekerja yang selama ini bergabung dalam operasional perusahaan.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Sanken Indonesia, Dedy Supriyanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 459 pekerja terancam kehilangan pekerjaan akibat keputusan tersebut. Rata-rata usia pekerja yang terdampak berada di kisaran 40 tahun. Saat ini, FSPMI masih dalam tahap negosiasi dengan manajemen perusahaan untuk memastikan kompensasi yang layak bagi para pekerja terdampak.
“Total pekerja yang terdampak sebanyak 459 orang, dengan rata-rata usia sekitar 40 tahun. Kami masih dalam proses negosiasi dengan manajemen mengenai kompensasi yang akan diberikan, sehingga belum ada laporan resmi ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),” jelas Dedy dalam keterangan resminya pada Kamis (20/2/2025).
Baca JugaHilirisasi Nikel Harita Dongkrak Ekonomi Maluku Utara Secara Signifikan
Dedy juga menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan pesangon yang setara dengan 60 bulan kerja sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja yang akan terkena dampak. Ia berharap negosiasi dapat diselesaikan sebelum 28 Februari 2025, sehingga para pekerja dapat menjalani ibadah puasa dengan lebih tenang.
Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sanken Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa apabila PHK dilakukan tanpa adanya aduan ke Kemnaker atau Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), maka kemungkinan besar keputusan tersebut telah disepakati bersama antara perusahaan dan karyawan.
Informasi mengenai penutupan pabrik Sanken pertama kali disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Setia Diarta. Berdasarkan laporan yang disampaikan melalui sistem Online Single Submission (OSS), penghentian operasional pabrik Sanken di Cikarang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025. Setia menambahkan bahwa keputusan ini diambil oleh induk perusahaan di Jepang yang ingin mengalihkan produksi ke negara asalnya untuk berfokus pada industri semikonduktor.
Lebih lanjut, Setia menegaskan bahwa pabrik Sanken di Cikarang merupakan fasilitas yang didirikan melalui penanaman modal asing (PMA) dan mengalami penurunan produksi dalam beberapa waktu terakhir. Ia juga mengapresiasi langkah perusahaan yang telah melaporkan rencana penutupan ini secara transparan, menunjukkan itikad baik dalam menjalankan prosedur yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
(kkz/kkz)

Kevin Khanza
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Kinerja Cemerlang DKFT, Strategi Efisiensi Dongkrak Laba dan Produksi Nikel
- Rabu, 15 Oktober 2025