
JAKARTA - Mediasi yang melibatkan para tokoh masyarakat setempat berhasil menyelesaikan konflik antara belasan petani di Gampong Alue Rimee, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, dengan pemilik kerbau, Kamis (20 Februari 2025). Perselisihan ini bermula dari aksi para petani yang membacok dan menyembelih kerbau yang sering merusak tanaman padi mereka. Berkat usaha damai yang dipelopori oleh muspika setempat, permasalahan ini akhirnya menemukan titik terang tanpa perlu masuk ke jalur hukum.
Awal Permasalahan
Perseteruan ini dimulai ketika para petani merasa terganggu dengan kerbau yang sering dilepaskan ke area persawahan mereka. Muhammad Isa, salah satu petani di daerah tersebut, menjelaskan kepada RRI bahwa kerbau-kerbau ini sering kali dilepaskan tanpa pengawasan, terutama saat musim tanam padi. "Kerbau dilepaskan ke areal persawahan sudah terjadi dari tahun ke tahun dan sangat meresahkan, karena sudah banyak tanaman padi yang dimakan," ucap Muhammad Isa.
Isa menegaskan, upaya persuasif telah dilakukan dengan memberikan peringatan berkali-kali kepada pemilik kerbau. Namun, peringatan tersebut tampaknya tidak digubris. Hal ini mendorong para petani untuk bertindak lebih tegas dengan menangkap, menombak, dan akhirnya menyembelih salah satu kerbau yang tertangkap memakan padi mereka.
Upaya Mediasi
Pasca kejadian, tensi antara kedua belah pihak meningkat, masing-masing sempat berniat melaporkan satu sama lain ke polisi. Namun, aksi cepat tanggap yang dilakukan oleh aparat setempat, termasuk Kapospol Pirak Timu, Iptu Saiful, berhasil mencegah konflik lebih lanjut dan mengarahkan kedua belah pihak ke meja mediasi. "Agar tidak terjadi ribut antara pemilik kerbau dan petani, Kasat Reskrim yang baru menjabat dua hari bersama Kapospol langsung turun ke lapangan mengayomi masyarakat, yaitu mencari solusi atau jalan tengah," terang Isa.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Bustani SH, MH, MSM, didampingi Iptu Saiful, turut serta dalam mediasi tersebut. Pertemuan dilaksanakan di balai desa setempat, dan dihadiri oleh perwakilan danramil, camat, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, diputuskan bahwa pemilik kerbau dan para petani sepakat untuk berdamai tanpa adanya kompensasi ganti rugi.
Hasil Perdamaian
Melalui sebuah surat yang ditandatangani kedua belah pihak, masing-masing sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum. Dalam surat yang sama, pemilik kerbau juga berjanji untuk tidak lagi melepaskan ternaknya ke area perkampungan atau kebun warga. "Kasus ini sudah selesai melalui mediasi antara kedua belah pihak atau berdamai dengan tidak menerima ganti rugi apapun," ungkap AKP Dr. Bustani. "Ini dibuktikan dengan surat yang ditandatangani kedua belah pihak, sehingga tidak lagi ada yang menuntut atau saling dendam serta melapor."
AKP Dr. Bustani juga menambahkan bahwa surat perdamaian ini mencantumkan kesediaan pemilik kerbau untuk dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila kejadian yang sama terulang kembali. Pernyataan ini sekaligus dirancang untuk memberikan efek jera dan mencegah insiden serupa terjadi di masa depan. Selain itu, sebagai langkah preventif, Geuchik setempat diharapkan segera membentuk qanun gampong guna memperkuat aturan terkait ternak yang berkeliaran secara bebas.
Dukungan Kebijakan Lokal
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui kebijakan program HIJRAH (Hamkamtibmas, Integritas, Jujur, Ramah, Akuntabel, dan Hukum yang berkeadilan), mendorong diterapkannya pendekatan yang menyeimbangkan antara penegakan hukum dan keadilan sosial dalam menyelesaikan konflik masyarakat. "Apa yang telah kami lakukan ini, tujuannya untuk menciptakan keadilan di keduanya dan ini sejalan dengan program Kapolres Aceh Utara," tutup AKP Dr. Bustani.
Langkah Ke Depan
Perdamaian yang tercapai memberikan pelajaran penting tentang pentingnya mediasi dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat. Melalui mediasi yang efektif, potensi konflik yang lebih besar berhasil dicegah sekaligus memulihkan hubungan baik antara warga setempat. Komitmen dan kerjasama berbagai pihak, mulai dari petani, pemilik kerbau, aparat kepolisian, hingga tokoh masyarakat, menjadi kunci sukses dari penyelesaian masalah ini.
Dengan berakhirnya konflik ini, diharapkan kestabilan dan ketentraman di Gampong Alue Rimee dapat kembali pulih, serta kesejahteraan para petani tidak lagi terganggu oleh insiden serupa di masa mendatang. Kejadian ini menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan humanis dan dialogis dapat memberikan solusi terbaik pada konflik antara komunitas lokal.

Regan
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Rekomendasi POCO 2025: Hasil Foto Spektakuler
- 07 September 2025
2.
OnePlus Pad 2 Pro, Tablet Android Performa Gahar
- 07 September 2025
3.
Vivo X300 Hadir dengan Layar Perlindungan Mata
- 07 September 2025
4.
Itel A90 Limited Edition, Ponsel Tahan Banting
- 07 September 2025
5.
ASUS Vivobook S14, Laptop AI Andal Profesional
- 07 September 2025