Senin, 08 September 2025

Partisipasi Dana Pensiun Menurun: OJK Berupaya Tingkatkan Aset Pada 2025

Partisipasi Dana Pensiun Menurun: OJK Berupaya Tingkatkan Aset Pada 2025
Partisipasi Dana Pensiun Menurun: OJK Berupaya Tingkatkan Aset Pada 2025

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data terbaru terkait jumlah peserta dana pensiun di Indonesia, yang menunjukkan tren fluktuatif sepanjang tahun 2024. Meski terdapat penurunan partisipasi peserta, total aset dana pensiun justru mengalami peningkatan. Dengan target ambisius untuk meningkatkan aset hingga 11% di tahun 2025, OJK menghadapi berbagai tantangan dalam mencapai tujuan tersebut.

Partisipasi Peserta Dana Pensiun Menurun

Berdasarkan data statistik dana pensiun yang dirilis OJK, jumlah peserta dana pensiun sukarela pada Desember 2024 tercatat sebanyak 4,10 juta orang. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 1,2% dibandingkan periode yang sama tahun 2023, di mana jumlah peserta mencapai 4,15 juta. Penurunan ini dipengaruhi oleh berkurangnya partisipasi pada beberapa skema dana pensiun.

Dana Pensiun Pemberi Kerja-Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK-PPMP) mengalami penurunan signifikan sebesar 4,1% secara year-on-year (yoy), dari 887.017 peserta pada Desember 2023 menjadi 850.358 peserta di akhir 2024. Sementara itu, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) mencatat penurunan sebesar 1,2% yoy, dari 2,90 juta peserta pada akhir 2023 menjadi 2,87 juta peserta pada Desember 2024.

Namun, tidak semua skema mengalami penurunan. Dana Pensiun Pemberi Kerja-Program Pensiun Iuran Pasti (DPPK-PPIP) justru mengalami peningkatan jumlah peserta. Dari 362.846 peserta di penghujung 2023, angka ini tumbuh menjadi 381.023 peserta pada Desember 2024, menunjukkan peningkatan sebesar 5,01% yoy. Kondisi ini menunjukkan daya tarik program ini dibandingkan skema lainnya.

Total Aset Dana Pensiun Meningkat

Di tengah penurunan jumlah peserta, total aset dana pensiun secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan positif. Pada Desember 2024, total aset mencapai Rp382,54 triliun, naik 3,75% dari Rp368,70 triliun pada Desember 2023. Peningkatan ini didorong oleh lonjakan aset pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), yang tumbuh 8,51% yoy, dari Rp134,65 triliun menjadi Rp146,10 triliun.

Secara bulanan (month-to-month/mtm), aset dana pensiun juga mencatat pertumbuhan sebesar 0,84% dari Rp379,36 triliun pada November 2024 menjadi Rp382,54 triliun di akhir tahun. Pertumbuhan aset ini menyerupai tren postif yang terus meningkat meski partisipasi menurun.

Target OJK untuk Tahun 2025

OJK menargetkan pertumbuhan aset dana pensiun antara 9% hingga 11% pada tahun 2025. Namun, rendahnya partisipasi peserta menjadi tantangan besar dalam mencapai target ini. Berbagai strategi perlu diterapkan guna mendorong peningkatan partisipasi dan pengelolaan aset yang lebih baik di sektor ini.

"Kami menyadari tantangan yang ada dalam meningkatkan partisipasi peserta dana pensiun, namun dengan upaya kolaboratif dan inovatif, kami optimis mampu mencapai target pertumbuhan aset," ujar salah satu pejabat OJK yang tidak ingin disebutkan namanya.

Langkah-Langkah Strategis OJK

Dalam menghadapi tantangan tersebut, OJK merancang beberapa langkah strategis. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki dana pensiun menjadi salah satu fokus utama. Selain itu, OJK juga tengah bekerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan untuk menyusun skema dana pensiun yang lebih menarik dan menguntungkan bagi calon peserta. Penguatan regulasi dan perlindungan bagi peserta juga menjadi prioritas untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dana pensiun.

"OJK berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya dana pensiun dan memastikan perlindungan yang memadai bagi peserta, sehingga sektor ini dapat berkembang lebih baik," imbuh pejabat tersebut.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, OJK optimis dengan prospek ke depan. Peningkatan aset dana pensiun selama 2024 menunjukkan bahwa instrumen ini masih menjadi pilihan yang menarik. Dengan implementasi strategi yang tepat dan dukungan dari semua pihak terkait, OJK berharap dapat meningkatkan partisipasi dan aset dana pensiun secara signifikan pada tahun 2025.

Di sisi lain, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya persiapan pensiun juga akan turut memperkuat upaya OJK dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Dengan berbagai inisiatif yang sedang digodok, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam dana pensiun akan meningkat, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi jangka panjang di Indonesia.

Regan

Regan

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Mudah Pindahkan Saldo ShopeePay ke DANA

Cara Mudah Pindahkan Saldo ShopeePay ke DANA

Mudahnya Beli Diamond Free Fire dengan GoPay

Mudahnya Beli Diamond Free Fire dengan GoPay

Cicilan Ringan KUR BRI 2025 untuk Usaha Mikro

Cicilan Ringan KUR BRI 2025 untuk Usaha Mikro

BSI Sediakan Weekend Banking di 345 Outlet September 2025

BSI Sediakan Weekend Banking di 345 Outlet September 2025

KUR BCA 2025: Cicilan Rp50 Juta untuk UMKM

KUR BCA 2025: Cicilan Rp50 Juta untuk UMKM