JAKARTA - Percepatan transisi energi yang dicanangkan pemerintah membawa efek berantai ke berbagai sektor industri.
Pembangunan infrastruktur energi berbasis sumber daya terbarukan tidak hanya menjadi urusan penyedia listrik dan pengembang proyek, tetapi juga melibatkan industri pendukung yang berperan menjaga keberlanjutan investasi. Salah satu sektor yang mulai mencermati peluang tersebut adalah industri asuransi nasional.
Dalam beberapa tahun ke depan, pengembangan energi baru terbarukan (EBT) diproyeksikan berlangsung masif seiring meningkatnya kebutuhan listrik dan komitmen Indonesia menurunkan emisi karbon.
Baca JugaDukung Pembangunan Berkelanjutan, Perbankan Gencar Akselerasi Digitalisasi UMKM
Di tengah dinamika tersebut, perusahaan asuransi melihat peluang untuk memperluas portofolio bisnis melalui perlindungan risiko proyek energi hijau yang bernilai besar dan berjangka panjang.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan investasi EBT mencapai Rp 1.682 triliun dalam satu dekade mendatang.
Target tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan energi bersih akan menjadi salah satu agenda utama nasional, sekaligus membuka ruang pertumbuhan baru bagi sektor asuransi yang memiliki kapasitas permodalan dan keahlian manajemen risiko.
Arah Kebijakan Energi Dorong Investasi Besar
Target investasi EBT yang dicanangkan pemerintah sejalan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Dalam peta jalan tersebut, pengembangan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan menjadi prioritas untuk menopang pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga ketahanan energi nasional.
Nilai investasi yang mencapai Rp 1.682 triliun mencerminkan besarnya skala proyek yang akan digarap, mulai dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB), hingga jenis energi terbarukan lainnya. Proyek-proyek ini bersifat padat modal, menggunakan teknologi khusus, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk investor dan lembaga pembiayaan.
Kondisi tersebut membuat aspek pengelolaan risiko menjadi perhatian utama. Di sinilah peran asuransi menjadi semakin relevan, tidak hanya sebagai pelindung aset, tetapi juga sebagai elemen penting dalam memastikan kelayakan proyek di mata perbankan dan investor.
Investasi EBT Rp 1.682 Triliun
Kepala Divisi Asuransi Energi dan Properti PT Asuransi Central Asia (ACA) Mohamad Baihaqi menilai bahwa kebutuhan asuransi pada proyek EBT masih sangat besar. Menurutnya, karakteristik risiko proyek energi terbarukan berbeda dengan sektor energi fosil yang selama ini lebih dulu berkembang.
“Peluang asuransi di sektor ini sangat terbuka. Apalagi investor dan lembaga pembiayaan, seperti bank, umumnya mewajibkan adanya proteksi asuransi sebelum menyalurkan pendanaan,” ujar Baihaqi.
Ia menjelaskan, sejak tahap awal pembangunan, proyek EBT sudah membutuhkan perlindungan asuransi. Pada fase konstruksi, berbagai risiko dapat muncul, mulai dari kerusakan peralatan hingga gangguan akibat faktor lingkungan. PLTS dan PLTB, misalnya, menggunakan komponen bernilai tinggi yang bersifat sensitif dan memerlukan perlindungan khusus.
Selain itu, risiko juga berlanjut pada tahap operasional. Gangguan cuaca ekstrem, kegagalan teknis, atau kerusakan sistem dapat menghentikan produksi energi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi pengembang proyek jika tidak dikelola dengan skema proteksi yang memadai.
Asuransi sebagai Pendukung Kelayakan Pembiayaan
Peran asuransi dalam proyek EBT tidak hanya sebatas menanggung kerugian, tetapi juga mendukung kelayakan pembiayaan. Baihaqi menegaskan bahwa keberadaan proteksi asuransi membuat profil risiko proyek menjadi lebih bankable.
“Asuransi juga bertindak sebagai pendukung investasi. Dengan adanya proteksi, profil risiko proyek menjadi lebih bankable atau layak dibiayai oleh perbankan,” jelasnya.
Bagi lembaga pembiayaan, proyek dengan skema mitigasi risiko yang jelas akan lebih mudah mendapatkan pendanaan. Hal ini menjadi krusial mengingat proyek EBT umumnya membutuhkan pembiayaan jangka panjang dengan nilai investasi yang besar. Tanpa perlindungan asuransi, risiko proyek akan sepenuhnya ditanggung pengembang dan pemberi dana.
Dengan demikian, asuransi berperan sebagai jembatan antara pengembang proyek dan lembaga pembiayaan. Keberadaan polis asuransi memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap keberlanjutan proyek.
Strategi ACA Masuk Infrastruktur Hijau
Melihat potensi tersebut, ACA menyatakan berpeluang masuk ke sektor EBT secara selektif. Baihaqi menuturkan bahwa proyek EBT bernilai triliunan rupiah membutuhkan perusahaan asuransi dengan permodalan yang kuat serta kemampuan underwriting yang mumpuni.
Dalam hal ini, ACA menilai dirinya memiliki kapasitas yang memadai. Tingkat Risk Based Capital (RBC) perusahaan tercatat mencapai 575,66%, jauh di atas ketentuan minimum regulator. Rasio tersebut mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menanggung risiko besar, termasuk proyek infrastruktur energi hijau.
Masuknya ACA ke sektor EBT juga sejalan dengan strategi diversifikasi bisnis perusahaan. Selama ini, sektor otomotif dan properti menjadi pasar utama asuransi kerugian. Namun, meningkatnya persaingan di kedua sektor tersebut mendorong perusahaan untuk mencari sumber pertumbuhan baru yang lebih berkelanjutan.
“Masuk ke infrastruktur hijau menjadi strategi diversifikasi yang logis untuk menjaga pertumbuhan jangka panjang hingga 2026 dan seterusnya,” ujar Baihaqi.
Kinerja Asuransi Energi Tumbuh Signifikan
Dari sisi kinerja, lini asuransi energi ACA menunjukkan pertumbuhan yang solid. Hingga kuartal IV-2025, pendapatan premi asuransi energi tercatat sebesar Rp 379,17 miliar. Angka tersebut tumbuh 66% secara tahunan atau year on year (YoY).
Kontribusi lini asuransi energi mencapai 6,4% dari total premi ACA. Meski porsinya masih relatif kecil dibandingkan lini bisnis lain, pertumbuhan yang signifikan ini mencerminkan potensi besar sektor energi sebagai penopang kinerja perusahaan ke depan.
Seiring dengan meningkatnya investasi EBT dan komitmen nasional terhadap transisi energi, kebutuhan akan perlindungan risiko diperkirakan akan terus meningkat.
Kondisi ini membuka peluang bagi perusahaan asuransi nasional untuk mengambil peran strategis dalam mendukung pembangunan energi berkelanjutan sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis jangka panjang.
Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gen Z Jangan FOMO! Ini Risiko Ambil KPR Tanpa Hitung Daya Beli di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Bank Jateng Perluas KPR Subsidi di Batang: Gandeng 40 Pengembang untuk Hunian MBR
- Jumat, 06 Februari 2026
Analisis Saham Sektor Konsumsi: Strategi Investasi ICBP, SIDO, dan CMRY di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Berita Lainnya
Bank Jateng Perluas KPR Subsidi di Batang: Gandeng 40 Pengembang untuk Hunian MBR
- Jumat, 06 Februari 2026
Analisis Saham Sektor Konsumsi: Strategi Investasi ICBP, SIDO, dan CMRY di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Jasindo Syariah Tetap Optimistis Kelola SBSN Seiring Arah Suku Bunga BI
- Jumat, 06 Februari 2026










