Polres Paser Berhasil Bongkar Gudang BBM Ilegal di Kuaro, Satu Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
- Selasa, 18 Februari 2025
JAKARTA - Menanggapi keresahan masyarakat mengenai dugaan keberadaan gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Kuaro, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Paser bergerak cepat melakukan penggerebekan. Operasi yang dilakukan pada dini hari Senin, 17 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 WITA, berhasil mengungkap praktik penimbunan BBM bersubsidi ilegal dan mengamankan seorang pelaku berinisial A (30).
Operasi ini merupakan salah satu langkah tegas pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah yang dicurigai sebagai gudang BBM ilegal. Kepala Unit Tipidter Satreskrim Polres Paser, Ipda Bahruddin, memberikan pernyataan mengenai operasi tersebut.
Kerja Cepat Membongkar Praktik Ilegal
"Kami berhasil mengamankan pelaku penimbunan BBM bersubsidi ilegal di sebuah gudang penyimpanan yang berlokasi di rumah pelaku," ujar Ipda Bahruddin pada Senin, 17 Februari 2025. Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti penting yang mendukung dugaan tersebut, diantaranya 120 liter BBM yang disimpan dalam gudang.
Selain BBM, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mengangkut BBM ilegal. "Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi gudang penyimpanan telah kami amankan, termasuk pemilik gudang, yaitu saudara A," tambah Ipda Bahruddin.
Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku
Atas tindakan tersebut, pelaku terancam hukuman cukup berat. Ia akan dikenai pasal berlapis sesuai dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang menjadi Undang-Undang, sebagai perubahan atas Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukuman yang menanti pelaku bisa mencapai 6 tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Paser, AKP Agus Setyawan, menegaskan komitmen jajarannya dalam upaya penegakan hukum di wilayahnya. "Pengungkapan kasus gudang BBM ilegal ini adalah wujud nyata respon cepat Polres Paser terhadap pelanggaran hukum. Kami tidak akan pernah mendukung pelaku kejahatan," tegasnya.
Polres Paser Berkomitmen Menjaga Hukum dan Keamanan
Polres Paser menunjukkan keseriusan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban hukum dengan cepat menanggapi setiap aduan masyarakat. Pengungkapan kasus BBM ilegal ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Paser dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan keberhasilan ini, Polres Paser berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan potensi pelaku kejahatan serupa di wilayahnya.
Keberhasilan ini juga diharapkan dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam membasmi praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Polres Paser tidak akan berhenti di sini, mereka terus berusaha mengawasi dan menindak tegas semua bentuk pelanggaran hukum lainnya.
"Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita bisa berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib," imbuh AKP Agus Setyawan.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini menyoroti masalah penimbunan BBM ilegal yang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat luas. Langkah cepat dan responsif dari Polres Paser diharapkan dapat memberikan efek preventif terhadap kejahatan serupa di masa depan.
Penimbunan BBM bersubsidi ilegal sangat merugikan, tidak hanya bagi pendapatan negara tetapi juga bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi BBM sebagai bentuk kebijakan pemerintah untuk membantu ekonomi mereka. Oleh karena itu, pengungkap kasus semacam ini sangat penting untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai ke tangan yang tepat.
Langkah penegakan hukum seperti yang dilakukan Polres Paser ini sejalan dengan upaya nasional untuk membasmi praktik ilegal yang merugikan negara. Dukungan masyarakat dan partisipasi aktif dalam melaporkan hal-hal mencurigakan juga sangat membantu pihak berwenang menangani kasus-kasus semacam ini.
Tidak hanya berhenti pada pengungkapan, Polres Paser berjanji akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, serta memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayahnya. Diharapkan dengan pengawasan yang lebih baik, kasus-kasus serupa dapat diminimalisir bahkan dihilangkan di masa mendatang.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Kepolisian berharap masyarakat dapat lebih peduli dan proaktif dalam melaporkan kegiatan-kegiatan mencurigakan di sekitar mereka. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam membantu polisi memberantas segala bentuk tindak kriminal yang ada di lingkungan mereka.
"Dengan adanya partisipasi masyarakat, kami bisa lebih cepat dan efektif dalam menangani laporan dan keluhan. Ini adalah kolaborasi antara kami, penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai," ungkap Ipda Bahruddin.
Pihak kepolisian juga terus berupaya mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi hukum dan dampak negatif dari kegiatan ilegal seperti penimbunan BBM bersubsidi. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dan ikut berperan aktif dalam menjaga hukum dan ketertiban di lingkungannya.
Dengan langkah dan upaya ini, Polres Paser berkomitmen untuk terus hadir dan menjadi pelindung serta pengayom masyarakat dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.Operasi yang dilakukan pada dini hari Senin, 17 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 WITA, berhasil mengungkap praktik penimbunan BBM bersubsidi ilegal dan mengamankan seorang pelaku berinisial A (30).
Operasi ini merupakan salah satu langkah tegas pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah yang dicurigai sebagai gudang BBM ilegal. Kepala Unit Tipidter Satreskrim Polres Paser, Ipda Bahruddin, memberikan pernyataan mengenai operasi tersebut.
Kerja Cepat Membongkar Praktik Ilega
"Kami berhasil mengamankan pelaku penimbunan BBM bersubsidi ilegal di sebuah gudang penyimpanan yang berlokasi di rumah pelaku," ujar Ipda Bahruddin pada Senin, 17 Februari 2025. Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti penting yang mendukung dugaan tersebut, diantaranya 120 liter BBM yang disimpan dalam gudang.
Selain BBM, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mengangkut BBM ilegal. "Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi gudang penyimpanan telah kami amankan, termasuk pemilik gudang, yaitu saudara A," tambah Ipda Bahruddin.
Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku
Atas tindakan tersebut, pelaku terancam hukuman cukup berat. Ia akan dikenai pasal berlapis sesuai dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang menjadi Undang-Undang, sebagai perubahan atas Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukuman yang menanti pelaku bisa mencapai 6 tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Paser, AKP Agus Setyawan, menegaskan komitmen jajarannya dalam upaya penegakan hukum di wilayahnya. "Pengungkapan kasus gudang BBM ilegal ini adalah wujud nyata respon cepat Polres Paser terhadap pelanggaran hukum. Kami tidak akan pernah mendukung pelaku kejahatan," tegasnya.
Polres Paser Berkomitmen Menjaga Hukum dan Keamanan
Polres Paser menunjukkan keseriusan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban hukum dengan cepat menanggapi setiap aduan masyarakat. Pengungkapan kasus BBM ilegal ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Paser dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan keberhasilan ini, Polres Paser berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan potensi pelaku kejahatan serupa di wilayahnya.
Keberhasilan ini juga diharapkan dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam membasmi praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Polres Paser tidak akan berhenti di sini, mereka terus berusaha mengawasi dan menindak tegas semua bentuk pelanggaran hukum lainnya.
"Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita bisa berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib," imbuh AKP Agus Setyawan.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini menyoroti masalah penimbunan BBM ilegal yang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat luas. Langkah cepat dan responsif dari Polres Paser diharapkan dapat memberikan efek preventif terhadap kejahatan serupa di masa depan.
Penimbunan BBM bersubsidi ilegal sangat merugikan, tidak hanya bagi pendapatan negara tetapi juga bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi BBM sebagai bentuk kebijakan pemerintah untuk membantu ekonomi mereka. Oleh karena itu, pengungkap kasus semacam ini sangat penting untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai ke tangan yang tepat.
Langkah penegakan hukum seperti yang dilakukan Polres Paser ini sejalan dengan upaya nasional untuk membasmi praktik ilegal yang merugikan negara. Dukungan masyarakat dan partisipasi aktif dalam melaporkan hal-hal mencurigakan juga sangat membantu pihak berwenang menangani kasus-kasus semacam ini.
Tidak hanya berhenti pada pengungkapan, Polres Paser berjanji akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, serta memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayahnya. Diharapkan dengan pengawasan yang lebih baik, kasus-kasus serupa dapat diminimalisir bahkan dihilangkan di masa mendatang.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Kepolisian berharap masyarakat dapat lebih peduli dan proaktif dalam melaporkan kegiatan-kegiatan mencurigakan di sekitar mereka. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam membantu polisi memberantas segala bentuk tindak kriminal yang ada di lingkungan mereka.
"Dengan adanya partisipasi masyarakat, kami bisa lebih cepat dan efektif dalam menangani laporan dan keluhan. Ini adalah kolaborasi antara kami, penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai," ungkap Ipda Bahruddin.
Pihak kepolisian juga terus berupaya mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi hukum dan dampak negatif dari kegiatan ilegal seperti penimbunan BBM bersubsidi. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dan ikut berperan aktif dalam menjaga hukum dan ketertiban di lingkungannya.
Dengan langkah dan upaya ini, Polres Paser berkomitmen untuk terus hadir dan menjadi pelindung serta pengayom masyarakat dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Herman
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Dinamika Sembako Kehidupan: Ramalan Zodiak Hari Ini Fokus Evaluasi Rencana
- Kamis, 05 Februari 2026
Dinamika Internal Real Madrid: Isu Konflik Mencuat Akibat Eksperimen Taktik Arbeloa
- Kamis, 05 Februari 2026
IFEX 2026 Jadi Ajang Promosi Daya Saing Industri Mebel Indonesia Global
- Kamis, 05 Februari 2026
Berita Lainnya
INACRAFT 2026 Tampilkan 11 Zona Tematik untuk Pengalaman Belanja yang Efisien
- Kamis, 05 Februari 2026
Pemkot Surabaya Buka Pelatihan untuk Tingkatkan Keahlian Tukang Bangunan
- Kamis, 05 Februari 2026
Terpopuler
1.
Pembukaan Tol Fungsional di Solo-Yogya dan Yogya-Bawen Lebaran 2026
- 05 Februari 2026
2.
3.
Buku Manasik Haji 2026 Kemenhaj Fokuskan Kemudahan untuk Lansia
- 05 Februari 2026
4.
Daftar 20 Kampus Paling Unggul di Asia Edisi TIME-Statista 2026
- 05 Februari 2026
5.
Xiaomi SU7 Geser Dominasi Tesla di Pasar Sedan Listrik China
- 05 Februari 2026












