Pemeriksaan Dua Eks Kepala ESDM NTB dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek SPAM KLU
- Selasa, 18 Februari 2025

JAKARTA - Senin pagi (17 Februari) menjadi hari yang sibuk bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan adanya pemeriksaan intensif terhadap dua mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Muhammad Husni dan Zainal Abidin. Kedua tokoh ini sebelumnya dikenal sebagai terpidana dalam kasus korupsi pengerukan pasir besi di Lombok Timur. Namun kali ini, fokus pemeriksaan bukan pada kasus yang telah membawa mereka ke balik jeruji, melainkan seputar dugaan korupsi dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Plt Aspidsus Kejati NTB, Ely Rahmawaty, menyatakan bahwa pemeriksaan kali ini adalah untuk mengumpulkan keterangan seputar peran Husni dan Abidin selama menjabat sebagai kepala dinas. "Iya, ada pemeriksaan saksi terkait dengan PDAM SPAM di KLU. Mereka (Muhammad Husni dan Zainal Abidin) dimintai keterangan terkait dengan peran saat mereka masih menjabat sebagai kadis," ucap Ely saat diwawancarai.
Ely enggan merinci detail mengenai kasus SPAM yang sedang diusut ini, karena pengusutan dianggap masih dalam tahap pengumpulan saksi-saksi, termasuk saksi lainnya dari PT Gerbang NTB Emas yang diduga terlibat dalam perkara ini. "Nanti kita informasikan kepada teman-teman, karena ini juga pemeriksaan belum selesai," tambah Ely.
Proses Hukum Berlanjut ke Tahap Penyidikan
Pihak Kejati NTB menunjukkan langkah tegas dalam menyikapi kasus dugaan korupsi ini dengan meningkatkan status pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Husni dan Abidin yang masih diperiksa sebagai saksi. "Sudah penyidikan. (Penetapan) Tersangka belum," kata Ely Rahmawaty memastikan.
Ditanya mengenai kerugian negara, Ely menyebutkan bahwa perhitungan pasti masih dalam proses dan memerlukan waktu lebih lanjut. Hingga kini, belum ada informasi resmi yang dirilis mengenai estimasi nilai kerugian. "Berilah waktu kami untuk bekerja dulu," tegas Ely, meminta agar publik bersabar menunggu hasil penyidikan.
Kepala Kejati NTB Tanggapi Proses Hukum
Enen Saribanon, Kepala Kejati NTB, mengungkapkan bahwa bukti-bukti mengenai perbuatan melawan hukum sudah cukup kuat untuk membawa kasus ini ke tahap penyidikan. "Yang pasti, kenapa ini berani kami naikkan ke tahap penyidikan, itu karena kami temukan adanya perbuatan melawan hukum dari proses-proses tersebut," ujar Enen.
Pemeriksaan akan terus dilakukan terhadap berbagai pihak yang terkait, baik pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi NTB maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Meskipun begitu, Enen belum bersedia memaparkan detail mengenai jalannya penyelidikan secara publik. "Pasti akan kami lakukan pemeriksaan, karena ini kan baru awal dan kami juga masih belum bisa banyak membuka," katanya.
Saat diminta mengonfirmasi seputar adanya pihak lain yang terlibat, Enen dengan tegas menyatakan bahwa segala proses saat ini berfokus pada pembuktian perbuatan melawan hukum yang sudah dikantongi oleh kejaksaan. "Saya pastikan bahwa perkara ini sudah terjadi perbuatan melawan hukum, adanya penyimpangan. Sehingga kami naikkan proses ini ke tahap penyidikan," pungkasnya.
Harapan dari Lembaga Penegak Hukum dan Masyarakat
Proses pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati NTB ini tentunya menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Lombok yang berharap agar pengusutan dugaan korupsi dapat berjalan secara transparan dan adil. Masyarakat menaruh harapan besar agar lembaga penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini juga mengingatkan kembali pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah, terutama proyek yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti air minum. Terungkapnya permasalahan hukum dalam proyek SPAM KLU menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk terus memperbaiki sistem pengawasan dan pengelolaan yang lebih akuntabel.
Sementara itu, perhatian dari masyarakat serta media diharapkan dapat menjadi pendorong bagi Kejati NTB untuk menyelesaikan proses hukum ini dengan cepat dan tuntas. Publik menantikan hasil akhir dari penyidikan ini, berharap agar keadilan bisa ditegakkan dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi, sekaligus mengamankan hak-hak dasar masyarakat dalam mengakses air bersih.

Regan
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi
- Sabtu, 06 September 2025
Terpopuler
1.
11 Aplikasi Pelacak Lokasi Pasangan Akurat, Tanpa Ketahuan!
- 06 September 2025
2.
Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung
- 06 September 2025
3.
Value for Money Adalah: Definisi, Konsep, dan Manfaat
- 06 September 2025
4.
Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya
- 06 September 2025