Kamis, 11 September 2025

Otoritas Jasa Keuangan Restui Pegadaian dan BSI Jalankan Usaha Bulion: Menilik Potensi dan Manfaat Bagi Ekonomi Nasional

Otoritas Jasa Keuangan Restui Pegadaian dan BSI Jalankan Usaha Bulion: Menilik Potensi dan Manfaat Bagi Ekonomi Nasional
Otoritas Jasa Keuangan Restui Pegadaian dan BSI Jalankan Usaha Bulion: Menilik Potensi dan Manfaat Bagi Ekonomi Nasional

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini memberikan lampu hijau kepada dua institusi keuangan terkemuka di Indonesia untuk memulai bisnis bulion atau yang lebih dikenal dengan istilah bank emas. Pegadaian, anak usaha dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI), anak usaha dari Bank Mandiri, kini telah resmi mengantongi izin ini. Langkah ini dipandang sebagai terobosan penting dalam industri keuangan yang dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Konfirmasi dari OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengonfirmasi hal tersebut dalam sebuah wawancara eksklusif. "Iya, baru kami keluarkan izin hari ini [untuk BSI menjalankan bullion bank]," ujar Dian kepada Bisnis, Pernyataan ini mempertegas bahwa BSI telah bergabung dengan Pegadaian dalam mengoperasikan usaha bulion.

Apa Itu Usaha Bulion?

Sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, bank emas didefinisikan sebagai kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Kegiatan ini mencakup simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, serta penitipan emas. Intinya, bank emas memberikan kesempatan kepada individu dan bisnis untuk menyimpan emas secara aman, serta menawarkan pinjaman dengan emas sebagai jaminan.

Motivasi di Balik Langkah Ini

Penyelenggaraan usaha bulion diyakini dapat membawa sejumlah manfaat strategis bagi perekonomian nasional. Salah satu yang paling mencolok adalah peningkatan akses masyarakat terhadap investasi emas. Dalam situasi ekonomi yang tidak menentu, investasi dalam bentuk emas sering dianggap sebagai salah satu cara paling aman untuk melindungi nilai aset. Dengan bank emas, individu kini memiliki lebih banyak pilihan investasi, baik melalui skema simpanan maupun pembiayaan.

Dari sudut pandang stabilitas finansial, kehadiran bank emas dapat memberikan sentimen positif bagi sektor keuangan. Emas diakui sebagai aset lindung nilai yang relatif aman dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya. Ini berarti, dalam kondisi ekonomi yang fluktuatif, nilai aset dalam bentuk emas cenderung lebih stabil sehingga meningkatkan kepercayaan investor.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam pasar emas global. Sebagai salah satu produsen emas terbesar di dunia, optimalisasi potensi emas di pasar domestik dan internasional dapat meningkatkan daya saing Indonesia dalam kancah global.

Persyaratan dan Tantangan

Regulasi OJK menetapkan bahwa LJK yang ingin terjun ke dalam usaha bulion harus memiliki izin resmi serta memenuhi persyaratan modal dan tata kelola yang ketat. Hal ini disusun untuk memastikan bahwa operasional bank emas dilakukan secara aman dan terstruktur, sehingga risiko dapat diminimalisir.

Namun, tentu saja, sektor ini tidak lepas dari tantangan. Misalnya, fluktuasi harga emas yang sangat dinamis dapat menciptakan risiko bagi lembaga yang belum memiliki strategi manajemen risiko yang mumpuni. Selain itu, diperlukan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan risiko terkait investasi emas agar mereka dapat membuat keputusan investasi yang lebih bijaksana.

Dampak Bagi Industri Keuangan

Restu yang diberikan oleh OJK ini bisa menjadi katalisator bagi transformasi lebih luas dalam sektor keuangan. Kemungkinan produk dan layanan baru dapat dikembangkan oleh lembaga keuangan lainnya, baik lembaga perbankan maupun non-perbankan, yang tertarik untuk ikut serta dalam bisnis emas ini. Dengan demikian, diharapkan tercipta iklim kompetitif yang sehat yang pada akhirnya mendorong inovasi dan efisiensi yang lebih baik di sektor industri keuangan.

Pandangan Para Ahli

Berbagai pihak telah memberikan pandangannya mengenai resminya usaha bulion ini. Beberapa ahli ekonomi melihat keputusan ini sebagai langkah positif yang dapat membawa dampak jangka panjang bagi stabilitas ekonomi Indonesia. Mereka melihat potensi besar dalam bentuk diversifikasi produk keuangan dan kemungkinan peningkatan inklusi keuangan.

"Kehadiran bank emas menunjukkan kematangan sektor keuangan kita yang semakin mampu menghadirkan instrumen investasi yang kompleks dan beragam," komentar seorang ekonom dari salah satu universitas terkemuka di Indonesia. “Ini adalah langkah yang tepat untuk memastikan bahwa kita tidak hanya menjadi pemain pasif dalam pasar emas global, tetapi juga menjadi penggerak aktif.”

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

KUR BCA 2025 Permudah Modal UMKM Indonesia

KUR BCA 2025 Permudah Modal UMKM Indonesia

KUR BNI 2025 Bantu UMKM Tumbuh Dengan Mudah

KUR BNI 2025 Bantu UMKM Tumbuh Dengan Mudah

KUR Mandiri 2025 Mudahkan UMKM Kembangkan Usaha

KUR Mandiri 2025 Mudahkan UMKM Kembangkan Usaha

Tabungan Emas Pegadaian Kini Mudah Dan Bebas Pajak

Tabungan Emas Pegadaian Kini Mudah Dan Bebas Pajak

Kenali 4 Manfaat Asuransi Untuk Hidup Lebih Tenang

Kenali 4 Manfaat Asuransi Untuk Hidup Lebih Tenang