Selasa, 09 September 2025

Dokter Richard Lee Laporkan Dokter Detektif ke Polisi, Konflik Memanas di Dunia Kecantikan

Dokter Richard Lee Laporkan Dokter Detektif ke Polisi, Konflik Memanas di Dunia Kecantikan
Dokter Richard Lee Laporkan Dokter Detektif ke Polisi, Konflik Memanas di Dunia Kecantikan

JAKARTA - Dunia kecantikan Indonesia kembali diguncang dengan konflik yang melibatkan dua sosok populer, Dokter Richard Lee dan Dokter Detektif, atau lebih dikenal sebagai Doktif. Perseteruan ini semakin menjadi sorotan publik setelah Dokter Richard Lee secara resmi melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui platform media sosial TikTok.

Tuduhan Terhadap Doktif

Pelaporan ini dilakukan setelah Doktif dituduh merendahkan dan mencemarkan nama baik Richard Lee dengan membuat tiga unggahan yang dianggap merugikan reputasi dan bisnisnya. Richard Lee, sebagai seorang dokter kecantikan terkemuka dan pemilik produk perawatan kulit, menganggap bahwa tindakan Doktif telah melanggar hukum, bukan hanya terkait pencemaran nama baik tetapi juga Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Kami tidak menerima tindakan semena-mena yang dapat merugikan nama baik dan usaha kami. Kami sudah melakukan langkah hukum yang diperlukan agar keadilan dapat ditegakkan,” ujar Richard Lee dalam keterangannya kepada wartawan.

Langkah Hukum dan Pemeriksaan Awal

Kasus ini mencuri perhatian publik, terutama pengamat dunia kecantikan dan media sosial. Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Richard Lee dan sedang dalam tahap penyelidikan. "Yang terlapor adalah DD ya, TikTok terlapor pemilik akun DD ya, dilaporkan oleh R yaitu tiga postingan pada medsos," ungkap Nurma Dewi dalam sebuah wawancara.

Keterangan lebih lanjut dari Nurma Dewi menyatakan bahwa pelaporan ini mengacu pada Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE serta Pasal 9 Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 08 Tahun 1999. Proses hukum ini menyiratkan bahwa ada sanksi serius bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait pencemaran nama baik maupun pelanggaran terhadap konsumen.

Richard Lee menjalani pemeriksaan awal pada Rabu, 12 Februari 2025, di mana ia menghadapi sekitar 20 pertanyaan dari penyidik. Ia juga menyerahkan bukti-bukti pendukung untuk memperkuat laporannya, yang meliputi tangkapan layar dari unggahan yang dianggap mencemarkan serta dokumen-dokumen perizinan kliniknya.

Proses Hukum dan Potensi Sanksi

Baca Juga

Film Sukma: Teror Gaib dan Obsesi Kecantikan

Proses hukum yang kini berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan masih menantikan pengumpulan bukti tambahan untuk memperkuat kasus ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan yang objektif dan adil demi memastikan kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika terbukti bersalah, Doktif bisa menghadapi ancaman hukuman pidana dengan maksimal enam tahun penjara. “Ancaman hukuman 6 tahun paling tinggi,” tutur Nurma Dewi mengenai potensi hukuman yang menanti terlapor.

Langkah tegas Dokter Richard Lee dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan-tindakan yang merugikan reputasi profesional di era digital saat ini. Sebagai seorang profesional di bidang kecantikan yang telah membangun reputasi dan bisnis selama bertahun-tahun, Richard memilih menempuh jalur hukum sebagai sarana untuk melindungi apa yang telah ia bangun.

Reaksi Publik dan Implikasi Lebih Lanjut

Kasus ini mendapatkan banyak perhatian di media sosial, dengan berbagai pendapat dari netizen yang turut memantau perkembangan. Ada yang mendukung langkah Richard Lee sebagai aksi untuk menjaga profesionalisme dalam bisnis, sementara yang lain menilai bahwa hal ini seharusnya dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum.

Konflik ini juga menyoroti pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan media sosial, terutama bagi mereka yang memiliki pengaruh besar terhadap opini publik. Kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi para influencer dan profesional lainnya tentang pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi dan membagikan opini di platform publik.

Sebagai bagian dari komunitas kecantikan yang berkembang pesat, baik profesional maupun konsumen diharapkan dapat lebih cermat dalam menyeleksi informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh pernyataan yang belum tentu memiliki dasar yang kuat.

Pada akhirnya, kasus ini diharapkan dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan menjadi pengingat akan pentingnya etika serta tanggung jawab dalam bisnis dan interaksi sosial, khususnya di era digital yang serba cepat dan transparan. Dunia kecantikan bukan hanya tentang mempercantik tampilan luar, tetapi juga tentang menjaga martabat dan integritas di dalamnya. Aspirasinya adalah agar semua pihak dapat belajar dan tumbuh dari peristiwa ini, menegakkan keadilan serta kebenaran dalam setiap langkahnya.

Herman

Herman

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Daihatsu Ayla Tipe M: Harga Terjangkau dan Spesifikasi Lengkap

Daihatsu Ayla Tipe M: Harga Terjangkau dan Spesifikasi Lengkap

Mitsubishi Destinator: SUV 7 Penumpang Bertenaga dengan Efisiensi Tinggi

Mitsubishi Destinator: SUV 7 Penumpang Bertenaga dengan Efisiensi Tinggi

New Honda ADV160 RoadSync, Skutik Petualang Fitur Canggih

New Honda ADV160 RoadSync, Skutik Petualang Fitur Canggih

Honor Pad X9a Tablet Ringkas, Performa Tetap Prima

Honor Pad X9a Tablet Ringkas, Performa Tetap Prima

Asus Zenbook S14 OLED, Laptop Tipis Andalan Profesional

Asus Zenbook S14 OLED, Laptop Tipis Andalan Profesional